Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: DPMTSP Ingatkan Pengusaha Urus Izin PBG Lombok Timur, Dorong PAD dan Kepastian Hukum

Published Juni 6, 2026 · Updated Juni 6, 2026 · By Susan Thomas

Meeting Results: DPMTSP Ingatkan Pengusaha Urus Izin PBG Lombok Timur, Dorong PAD dan Kepastian Hukum

Meeting Results memperlihatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) aktif mengingatkan pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajiban perizinan, sebagai upaya memastikan kepastian hukum dan mendukung ekonomi lokal. Langkah ini juga mencerminkan hasil diskusi dalam pertemuan strategis yang diadakan, yang menjadi dasar bagi kebijakan pengembangan perizinan di wilayah tersebut.

Meeting Results dan Peran Kepastian Hukum dalam Pengembangan Usaha

Dalam Meeting Results, Kepala DPMTSP Lombok Timur, Sosiawan Putraji, menegaskan bahwa izin PBG adalah elemen kunci dalam membangun kepastian hukum bagi pengusaha. Selain menjadi dokumen resmi yang memperkuat PAD, izin ini juga memberikan perlindungan hukum terhadap bangunan yang digunakan untuk aktivitas usaha. Proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui PBG memastikan bahwa setiap bangunan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan, mengurangi risiko konflik antara pemilik usaha dan pihak berwenang.

"Penerapan PBG dalam Meeting Results ini adalah langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang stabil dan berkelanjutan," ujar Sosiawan Putraji.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, yang bertindak sebagai penilai kelayakan fungsi bangunan, menekankan bahwa sistem pengurusan izin harus terus dipercepat. Dengan memastikan bahwa PBG menjadi bagian dari proses perizinan, pemerintah berharap mendorong transparansi dan efisiensi dalam pelayanan, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha yang ingin memperluas operasional mereka.

Meeting Results dan Sistem Daring dalam Pengurusan Izin

Meeting Results juga menghasilkan keputusan untuk meluncurkan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) sebagai alat penunjang pengurusan izin PBG secara digital. Aplikasi ini berjalan mulus, memungkinkan pengusaha mengajukan permohonan izin secara online tanpa harus menunggu lama. DPMTSP Lombok Timur berkomitmen untuk menyediakan layanan bimbingan langsung bagi pengusaha yang membutuhkan, sehingga mengurangi kesulitan administratif dan mempercepat realisasi proyek.

Dengan mengintegrasikan sistem daring, pemerintah berharap mengoptimalkan proses perizinan yang lebih transparan. Metode ini juga membantu memperluas akses bagi pengusaha kecil dan menengah, yang sebelumnya terbatas oleh birokrasi yang rumit. Meeting Results menjadi titik awal untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik, sekaligus memastikan bahwa semua pelaku usaha bisa terlibat dalam pembangunan daerah secara aktif.

Meeting Results: Dampak Positif terhadap PAD dan Pertumbuhan Ekonomi

Pengurusan izin PBG yang ditingkatkan sesuai rekomendasi Meeting Results telah memberikan dampak nyata. Sejak April 2026, realisasi PAD dari sektor PBG mencapai Rp500 juta, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kebijakan ini membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk beroperasi secara legal, sehingga dapat memperoleh manfaat dari berbagai fasilitas pemerintah, seperti pembebasan pajak atau insentif khusus.

Dampak Meeting Results juga terlihat dalam pertumbuhan ekonomi Lombok Timur, yang mencapai 7 persen hingga pertengahan 2026. Laju pertumbuhan ini menjadi yang tertinggi di Pulau Lombok, seiring dengan peningkatan keterlibatan pengusaha dalam proses perizinan. Selain itu, izin PBG menjadi fondasi bagi usaha-usaha yang lebih mandiri, karena memastikan kepastian hukum dalam setiap aktivitas bisnis.

Meeting Results dan Perizinan di Daerah Lain

Meeting Results di Lombok Timur tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat proses perizinan. Dalam pertemuan strategis yang sama, pihak pemerintah daerah seperti Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menjaga stabilitas ekonomi. Hal ini menginspirasi beberapa wilayah untuk meniru pendekatan yang digunakan di Lombok Timur, termasuk penerapan sistem online dan peningkatan pengawasan terhadap pengurusan izin.

Di Kotawaringin Timur, pemerintah menggenjot optimalisasi retribusi bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi sebagai bagian dari kebijakan yang ditetapkan dalam Meeting Results. Program Desa Berdaya NTB yang dialokasikan Rp300 juta per desa juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berupaya memperkuat ekonomi lokal melalui kebijakan perizinan yang terpadu. Dengan memperhatikan kebutuhan pengusaha, pemerintah berharap membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif dan berkelanjutan.