Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: Pemkab Buol Gandeng Perumda Berkah Buol Dorong Investasi Pasir Kuarsa, Pastikan Keberlanjutan Lingkungan

Published Mei 24, 2026 · Updated Mei 24, 2026 · By Sarah Williams

Meeting Results: Pemkab Buol dan Perumda Berkah Buol Dorong Investasi Pasir Kuarsa untuk Keberlanjutan Lingkungan

Meeting Results - Hasil rapat antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Berkah Buol menunjukkan komitmen untuk menarik investasi di bidang pertambangan pasir kuarsa. Langkah ini dirancang agar pengembangan sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan adanya manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat setempat.

Kemitraan dan Strategi Pengembangan

Hasil pertemuan menekankan pentingnya sinergi antara pihak pemerintah dan badan usaha milik daerah dalam mengelola potensi tambang. Proyek pasir kuarsa ini akan dikembangkan oleh PT Sulawesi Kuarsa Lestari, dengan area eksplorasi mencakup 175,5 hektare di Kecamatan Gadung. Selain itu, hasil rapat menyebutkan bahwa penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) merupakan langkah krusial untuk menjamin keteraturan penggunaan lahan.

Hasil rapat diumumkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, yang menegaskan bahwa transparansi dalam pengambilan keputusan menjadi prioritas. "Kita ingin memastikan bahwa investasi ini tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat lingkungan jangka panjang," ujarnya.

Regulasi dan Pengelolaan Sumber Daya

Untuk mendukung keberlanjutan, keputusan penggunaan lahan harus berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Area tambang terletak di tiga desa, namun saat ini belum memiliki RDTR. Perumda Berkah Buol berperan sebagai mitra strategis untuk memastikan perizinan berjalan lancar sesuai aturan.

Direktur Perumda Berkah Buol, Ahmad Andi Makka, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan investor. "Kita ingin menjamin bahwa kegiatan pertambangan tidak mengganggu kehidupan warga, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan," katanya.

Dalam penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), faktor seperti kemiringan lereng dan kawasan perlindungan alam menjadi pertimbangan utama. Analisis awal menunjukkan sebagian besar area tambang berada di lingkungan mangrove dan lahan pertanian. Hasil rapat menyepakati bahwa proses reklamasi dan rehabilitasi harus dilakukan secara berkala.

Respons Masyarakat dan Keterlibatan Lokal

Hasil pertemuan juga mencakup masukan dari masyarakat setempat, yang terutama menyampaikan keinginan untuk memperoleh keuntungan maksimal dari proyek ini. "Masyarakat menilai investasi pasir kuarsa bisa memberi dampak positif, tetapi beberapa lokasi masih perlu diperiksa lebih lanjut," tutur warga setempat yang hadir dalam diskusi.

Perumda Berkah Buol berkomitmen untuk menyusun skenario yang lebih baik, termasuk pemberdayaan masyarakat melalui program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi lokal. "Kita ingin menggandeng investor yang benar-benar peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga," jelasnya.

Hasil rapat menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan bukan sekadar janji, tetapi menjadi salah satu syarat utama dalam pemberian izin tambang. Pemerintah daerah dan Perumda sepakat untuk menyelenggarakan rapat rutin untuk memantau progres dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Kebutuhan akses jalan dan pelabuhan pendukung juga menjadi fokus utama.

Dengan hasil pertemuan ini, diharapkan muncul keterlibatan lebih besar dari pihak swasta dan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam Buol. Penyusunan rencana ini dirancang agar dapat memberikan dampak yang berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun lingkungan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan ekosistem. Proyek pasir kuarsa menjadi contoh nyata kolaborasi yang berorientasi pada masa depan.