Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: Rancangan Perpres Bisnis dan HAM Ditarget Rampung Tahun Ini

Published Juni 3, 2026 · Updated Juni 3, 2026 · By Sarah Williams

Hasil Rapat: Rancangan Perpres Bisnis dan HAM Diperkirakan Rampung Tahun Ini

Meeting Results - Hasil rapat terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) menargetkan selesainya dokumen ini pada akhir tahun 2026. Plt Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah memasuki tahap pematangan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Tujuan utama Perpres ini adalah mendorong pelaku usaha untuk menjalankan prinsip-prinsip HAM secara konsisten dalam setiap aktivitas bisnis mereka.

"Hasil rapat mengarah pada finalisasi Perpres ini tahun ini. Diskusi yang panjang memungkinkan kita mengintegrasikan masukan dari masyarakat sipil, media, dan lembaga terkait. Sosialisasi masif akan dilakukan setelah regulasi disahkan," ujar Sofia dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik di Bandung, Selasa (2/6).

Dalam hasil rapat tersebut, tiga pilar utama menjadi kerangka dasar pengembangan Perpres. Pilar pertama menekankan peran pemerintah, khususnya KemenHAM, dalam mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk melindungi HAM dari dampak negatif aktivitas bisnis. Pilar kedua fokus pada tanggung jawab pelaku usaha yang diwajibkan melakukan evaluasi HAM dalam semua aspek operasional. Sementara itu, pilar ketiga menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan bagi korban yang terkena konflik dari bisnis.

Hasil rapat juga menunjukkan bahwa rancangan Perpres ini akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. "Hasil rapat memastikan bahwa Perpres akan rampung tahun ini, meskipun estimasi bulanannya masih dalam penyempurnaan," tambah Sofia. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempercepat kebijakan yang bertujuan melindungi HAM sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Peran Digitalisasi dan Kolaborasi Regional

Kementerian HAM meluncurkan aplikasi PRISMA sebagai alat digital untuk memfasilitasi evaluasi risiko pelanggaran HAM oleh pelaku usaha. Aplikasi ini memungkinkan perusahaan mengevaluasi dampak aktivitas bisnis terhadap HAM secara mandiri, sekaligus mempermudah pemerintah dalam memantau pelaksanaannya. Hasil rapat menegaskan bahwa PRISMA akan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong transparansi bisnis.

Hasil rapat juga menyoroti peran lembaga regional dalam menyelesaikan isu agraria dan konflik sosial. Kantor Wilayah KemenkumHAM Malut menggencarkan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan untuk meningkatkan akses bantuan hukum. Sementara itu, KemenHAM Jambi memperkuat kerja sama antarlembaga, sementara KemenHAM Lampung mengajukan usulan partisipasi masyarakat dalam membangun desa inklusif berbasis HAM. Hasil rapat ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Revisi UU HAM dan Penegakan Hukum

Dalam draft RUU HAM, terdapat aturan yang membatasi anggota dan purnawirawan TNI-Polri menjadi anggota KomnasHAM. Hasil rapat mengungkapkan bahwa hal ini memicu diskusi tentang keseimbangan antara perlindungan HAM dan kebebasan berpikir. Wahyudi Djafar menyoroti perlunya mekanisme penyelamatan untuk aturan "right to be forgotten" agar tidak mengganggu kebebasan pers atau kepentingan publik.

Hasil rapat juga menegaskan bahwa revisi UU HAM kini telah memasuki prolegnas dan akan dibahas di DPR RI. Sofia Alatas menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya tentang kepatuhan HAM, tetapi juga tentang penegakan hukum yang adil. "Hasil rapat menekankan bahwa proses hukum harus diimbangi dengan pengertian dan partisipasi masyarakat," jelasnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mengedepankan keadilan dalam pengambilan kebijakan.