Nekat Lompat dari Lantai 2 – Terduga Maling Motor Melarikan Diri, Kini Diburu Polisi
Nekat Lompat dari Lantai 2, Terduga Maling Motor Melarikan Diri, Kini Diburu Polisi
Nekat Lompat dari Lantai 2 – Kabupaten Makassar menjadi tempat kejadian peristiwa pencurian motor yang menarik perhatian publik. Seorang terduga pelaku, FA (25), melarikan diri dengan cara nekat melompat dari lantai dua Mapolsek Tamalate pada hari Minggu (10/5). Kebocoran informasi ini beredar luas melalui media sosial, menimbulkan perdebatan tentang tindakan kepolisian.
“Waktu itu, pelaku belum dikenai penahanan. Penyidikan juga belum mencapai titik terang, hanya pemeriksaan awal yang dilakukan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (14/5).
Arya Perdana menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi kelalaian petugas, sanksi akan langsung diberikan. “Jika ada kelalaian, kita pasti menindak,” tegasnya.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate terus bergerak mencari FA. Kombinasi kedua unit tersebut dianggap efektif dalam mengejar pelaku yang kabur. Polda Sulsel sebelumnya telah mengungkap jaringan curanmor lintas kabupaten setelah menangkap satu dari para pelaku di Makassar.
Kasus di Maros dan Lampung
Dalam beberapa lokasi lain, polisi juga berhasil mengungkap aksi kriminal. Junaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros. Pelaku tersebut terpaksa masuk penjara karena terlibat dalam pencurian motor.
Di Bandarlampung, Polda Lampung intensif mengejar pelaku penembakan polisi saat aksi curanmor. Insiden tragis ini menewaskan seorang anggota Polri. Kedua tersangka, berinisial Andre Afandi Lubis (21) dan Agus Irfansyah (40), ditangkap di lokasi berbeda di Kota Medan setelah polisi mengumpulkan bukti awal.
Modus dan Penyelidikan Lain
Modus operandi pelaku terungkap, dengan motor curian dijual di luar wilayah hukum. Di Karawang, Polres berhasil mengungkap kasus pencurian motor setelah mantan karyawan pabrik PT HM Sampoerna Tbk ditangkap berdasarkan rekaman CCTV. Sementara di Magetan, Jawa Timur, MCM mencuri sepeda motor sebanyak enam kali, menyebabkan kekhawatiran warga.