Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Aksi Sekap dan Aniaya Kekasih Dinilai Sadis, Taufik Hidayat Akan Jalani Tes Kejiwaan

Published Juni 24, 2026 · Updated Juni 24, 2026 · By Charles Jones

New Policy: Taufik Hidayat Akan Jalani Tes Kejiwaan Usai Aksi Sadis Sekap dan Aniaya Kekasih

New Policy - Penegakan hukum terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga kini diatur oleh New Policy yang lebih ketat. Seorang pria, Taufik Hidayat (30), menjadi sorotan karena dinyatakan melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), dalam sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sesuai New Policy, polisi kini menekankan perlunya evaluasi psikologis untuk memahami penyebab tindakan kekerasan tersebut, yang dianggap cukup sadis oleh masyarakat.

"Apa yang dilakukan oleh pelaku adalah sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan, dan menunjukkan perilaku terlalu sadis terhadap kekasihnya," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, saat diwawancarai pada Selasa (24/6/2026). Ia menjelaskan bahwa New Policy memerlukan langkah khusus dalam mengatasi kasus kekerasan yang menimpa korban, termasuk memastikan kejiwaan pelaku dinilai secara mendalam sebelum proses hukum dilanjutkan.

Proses Evaluasi dan Penahanan

Dalam rangka mengimplementasikan New Policy, tes kejiwaan menjadi salah satu bagian penting dalam penegakan hukum. Taufik Hidayat akan menjalani serangkaian penilaian oleh ahli psikologi untuk memastikan kondisinya stabil. Setelah hasil tes dirilis, pelaku akan ditahan di sel khusus yang dilengkapi CCTV, sebagai upaya meminimalkan risiko kekerasan berulang atau tindakan buruk lainnya.

Detil Kasus dan Dampaknya

Kasus ini memicu perdebatan tentang perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga. Yuvita Tri Rezeki menderita luka serius di kepala, wajah, dan kaki, hingga kesulitan berbicara, berjalan, dan melihat dengan normal. New Policy menuntut pihak kepolisian untuk lebih cepat menangani kasus seperti ini, termasuk mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan bagi korban. "Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan perlindungan lebih maksimal," ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam keterangan resmi.

Penyidik menilai tindakan Taufik Hidayat tidak hanya melibatkan penganiayaan fisik, tetapi juga menggambarkan bentuk kekerasan psikologis. Sebagai Wakil Ketua Umum PBSI, Taufik memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan terkait olahraga, termasuk New Policy yang mengatur prosedur penanganan kasus kekerasan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata dalam mengubah sikap pelaku kekerasan.

Upaya Penegakan Hukum

Kapolda Jabar menegaskan bahwa New Policy tidak hanya berlaku untuk kasus penyekapan, tetapi juga penganiayaan terhadap pasangan. "Lokasi kejadian telah diberi garis polisi, sehingga area tersebut tidak lagi dapat diakses oleh awak media," tambah Rudi Setiawan. Selain itu, pihak kepolisian berencana mengumpulkan informasi dari tempat kerja Taufik untuk mempercepat proses penyidikan.

Dalam upaya mendalami aspek psikologis pelaku, tes kejiwaan dijadwalkan menjadi bagian dari New Policy. "Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah selanjutnya," jelas AKBP Akmal. Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara perlindungan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku. Taufik sempat kabur ke wilayah Tangerang setelah diburu polisi, tetapi sekarang telah kembali ke lokasi investigasi.

Konteks dan Kebijakan Lainnya

New Policy juga mencakup upaya deregulasi dalam bidang olahraga. Taufik Hidayat terlibat dalam pengambilan kebijakan tersebut, yang dianggap penting untuk meningkatkan kesetaraan dan sportivitas di Indonesia. Kebijakan ini terkait dengan pembukaan Popnas Peparpenas Jakarta 2025, di mana lebih dari 7.000 atlet diharapkan berkompetisi dengan semangat baru.

Sebagai bagian dari New Policy, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, melalui Erick Thohir, juga akan hadir dalam penutupan MotoGP Mandalika. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan kebijakan anti-kekerasan dalam segala aspek kehidupan, termasuk olahraga. "Dengan New Policy, kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua pelaku," pungkas AKBP Akmal.