Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Bank Sulteng Tegaskan Dana CSR Tidak Digunakan untuk Kegiatan Sulteng Nambaso

Published Mei 16, 2026 · Updated Mei 16, 2026 · By Mary Smith

Bank Sulteng Tegaskan Dana CSR Tidak Digunakan untuk Sulteng Nambaso

New Policy - Dalam rangka menerapkan new policy terbaru, Bank Sulteng secara tegas menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak dialokasikan untuk kegiatan "Sulteng Nambaso". Penegasan ini disampaikan oleh Humas Bank Sulteng, Abduh Borman, di Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (16/5), sebagai respons atas keraguan masyarakat terhadap penggunaan dana tersebut. Menurut Borman, penyaluran CSR dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan memiliki dampak langsung pada kehidupan warga Sulawesi Tengah.

Penjelasan Terkait Dana CSR dan Kegiatan Sulteng Nambaso

Polemik seputar dana CSR muncul setelah ada desas-desus bahwa sebagian anggaran diberikan untuk merayakan HUT Provinsi Sulawesi Tengah. Bank Sulteng membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa dana CSR hanya digunakan untuk proyek sosial yang dirancang secara matang dan transparan. "Kami pastikan penyaluran dana CSR sesuai dengan new policy terbaru, sehingga kegiatan yang diadakan tidak hanya sekadar simbolis, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas Borman.

Menurut penjelasan manajemen, "Semarak Sulteng Nambaso" adalah acara yang menampilkan berbagai aktivitas seperti bursa kerja, layanan publik, dan pameran ekonomi kreatif serta UMKM. Meski acara tersebut menjadi salah satu bentuk kegiatan yang mendukung pembangunan daerah, dana CSR tidak terlibat dalam pembiayaan langsung. "Ini adalah new policy kami untuk memastikan dana CSR tetap fokus pada program yang terukur dan berkelanjutan," tambah Borman.

Pengembangan CSR Berdasarkan Prinsip GCG

Bank Sulteng menegaskan bahwa kegiatan CSR dirancang dengan pertimbangan komprehensif, termasuk analisis dampak sosial dan ekonomi. Dengan new policy ini, bank mengutamakan penggunaan dana yang berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proyek yang dijalankan mencakup pembangunan infrastruktur, pelatihan keterampilan, serta dukungan pendidikan untuk anak-anak daerah.

Kebijakan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi Bank Sulteng. "Kami terus memperbaiki new policy CSR untuk memastikan setiap rupiah dialokasikan secara efektif dan akuntabel," ujar Borman. Dalam upayanya, bank telah mengimplementasikan sistem pengawasan internal dan laporan berkala kepada pihak berwenang, sehingga mengurangi risiko penyimpangan dana.

“Dengan new policy ini, Bank Sulteng ingin menjadi contoh dalam penerapan CSR yang berorientasi pada manfaat nyata, bukan hanya bentuk kegiatan," tutur Borman.

Respons Masyarakat dan Upaya Mitigasi

Sejumlah warga Sulawesi Tengah mengakui bahwa dana CSR selama ini sering digunakan untuk kegiatan rutin, termasuk festival budaya. Namun, kebijakan baru Bank Sulteng diharapkan mampu mengatasi kekhawatiran publik. Manajemen bank juga menyebutkan bahwa mereka akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait alokasi dana dalam waktu dekat, sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih transparan.

Borman menambahkan, new policy tersebut tidak hanya berdampak pada penggunaan dana, tetapi juga membuka ruang untuk kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengusaha lokal. "Kebijakan ini dirancang untuk memastikan CSR tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga alat untuk mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan," tutupnya.

New policy ini mencerminkan komitmen Bank Sulteng untuk mengutamakan keberlanjutan dan kesejahteraan warga Sulawesi Tengah,” pungkas Borman.