New Policy: Kemenhaj Sumut Ajak Jamaah Haji Teladan, Jaga Kemabruran di Tengah Masyarakat
New Policy: Kemenhaj Sumut Dorong Jamaah Haji Jadi Teladan, Jaga Kemabruran di Masyarakat
New Policy - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Utara secara resmi meluncurkan inisiatif baru yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kebijakan ini, jamaah haji dari provinsi tersebut diundang untuk menjadi teladan dalam menjaga kemabruran, tidak hanya selama berada di Tanah Suci tetapi juga setelah kembali ke tanah air. Ajakan ini disampaikan saat menyambut kedatangan Kloter 11 Debarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Ahad, sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan baik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Peran Jamaah Haji dalam Memperkuat Budaya Kebaikan
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumut, Zulkifli Sitorus, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, menekankan bahwa New Policy ini bertujuan untuk mengubah pola pikir dan perilaku jamaah haji menjadi lebih baik. Ia menyampaikan bahwa para jamaah diharapkan menjadi pionir dalam menyebarluaskan kebaikan, baik melalui interaksi keluarga maupun kegiatan sosial di lingkungan masyarakat. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga konsistensi kemabruran setelah mengikuti ibadah haji.
Dalam rangka mendorong penerapan New Policy, Zulkifli Sitorus menyatakan bahwa setiap jamaah haji memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ibadah haji tidak hanya diukur dari ritual yang dilakukan, tetapi juga dari dampak positif yang diberikan pada masyarakat sekitar. Pemimpin Kemenhaj Sumut ini menambahkan bahwa perubahan sikap dan perilaku jamaah haji akan menjadi indikator utama keberhasilan New Policy dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan.
Detail Kloter 11 dan Proses Pemulangan Jamaah Haji
Kloter 11 yang tiba di Medan terdiri dari 357 jamaah haji yang berasal dari tujuh kabupaten/kota di dua provinsi, yaitu Medan (211 jamaah), Tanjung Balai (127 jamaah), dan daerah lainnya. Dalam rangka menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji, New Policy ini juga menekankan pentingnya koordinasi antar-pihak terkait, termasuk petugas kloter dan ketua rombongan. Selain itu, ada satu jamaah mutasi dari Padang, Sumatera Barat, serta enam petugas kloter yang ikut dalam pemulangan jamaah.
Pemulangan jamaah haji dari Sumatera Utara dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 2 hingga 21 Juni 2026. Proses ini dirancang agar para jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman dan terorganisir, sekaligus memberikan kesempatan untuk membagikan pengalaman dan pelajaran yang didapat selama berada di Tanah Suci. Zulkifli Sitorus memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalam penerapan New Policy, karena kerja sama ini sangat vital untuk mendukung keberhasilan program.
“Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur selain surga.”
Dengan New Policy ini, jamaah haji diingatkan bahwa kemabruran bukan sekadar tentang keutuhan ritual, tetapi juga tentang tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Zulkifli Sitorus menekankan bahwa perubahan sikap dan perilaku yang positif, seperti menjaga silaturahmi, berbuat kebaikan, dan menjauhi kemaksiatan, menjadi bagian penting dari keberhasilan kebijakan ini. PPIH Debarkasi Medan juga berharap New Policy dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas spiritual dan sosial masyarakat setelah ibadah haji.
Sebanyak 5.965 jamaah haji asal Sumatera Utara akan kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang. New Policy ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jamaah haji untuk tetap menjaga kemabruran sepanjang hayat, karena ibadah tersebut tidak hanya mengubah diri sendiri tetapi juga memengaruhi lingkungan sekitar. Dengan menjadi teladan, jamaah haji diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.