Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Kronologi Penangkapan Remaja Anggota Geng Motor Pelaku Pembusuran Warga Usai Buron 2 Bulan

Published Juni 2, 2026 · Updated Juni 2, 2026 · By Michael Jackson

New Policy: Penangkapan Geng Motor Pelaku Pembusuran Warga Usai Buron 2 Bulan

New Policy - Dalam rangka penerapan New Policy, Unit Resmob Polsek Rappocini berhasil menangkap remaja berinisial HZM (17 tahun) yang menjadi anggota geng motor Calon Imam. Penangkapan terjadi di Jalan Tanjung Salipolo, Kota Makassar, pada Minggu (31/5) setelah tersangka menghilang selama dua bulan. Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, mengatakan bahwa New Policy menjadi landasan untuk tindakan tegas terhadap kejahatan jalanan, termasuk penggunaan senjata tajam seperti anak panah busur.

Menurut Panit I Opsnal Polsek Rappocini, Inspektur Dua Suprianto, HZM ditemukan setelah penyelidikan intensif yang dipandu oleh New Policy. Tersangka mengakui terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga di depan minimarket Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Rabu (1/4) lalu. Aksi tersebut dilakukan karena konflik antara pelaku dan korban di lokasi kejadian. "New Policy memastikan tidak ada pelaku kejahatan jalanan yang dapat beroperasi secara tersembunyi," jelas Suprianto. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit anak panah busur dan beberapa ketapel, menunjukkan kemajuan dalam penerapan kebijakan ini.

Proses Penyelidikan dan Tanggung Jawab Geng Motor

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengecek kondisi korban yang terluka. Dalam kasus ini, Hilal (13 tahun) mengalami luka di leher akibat sabetan panah. New Policy berfokus pada transparansi dan kecepatan respons, sehingga pengungkapan kasus ini lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Kapolsek menegaskan bahwa seluruh anggota geng motor akan diperiksa secara mendalam untuk memastikan pelaku teridentifikasi.

Kasus pembusuran warga ini menjadi contoh nyata keberhasilan New Policy dalam mengurangi tindakan kekerasan oleh kelompok jalanan. Tersangka mengakui aksi tersebut terjadi karena emosi yang memuncak akibat percikan ego antara para pelaku dan korban. "New Policy memastikan kita tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengungkap jaringan kejahatan jalanan secara menyeluruh," tambah Kompol Ismail. Aksi brutal yang disiarkan langsung melalui media sosial juga memicu respons cepat dari instansi terkait.

Penanganan Kebijakan dan Dampak di Masyarakat

Dalam penerapan New Policy, polisi menekankan kolaborasi dengan masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan. "Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pengawasan, karena New Policy tidak hanya berlaku di ruang lingkup penyidik," ujar Suprianto. Kasus ini juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran warga dalam mengawasi kegiatan geng motor yang sering mengganggu ketenangan kota.

Kasus serupa terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, yang menjadi korban pembusuran. Selain itu, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah mengejar 13 orang pelaku kejahatan jalanan dalam waktu 2x24 jam. New Policy memberikan wajah baru dalam penanganan kasus ini, dengan memprioritaskan kecepatan penangkapan dan pencegahan pelaku berulang kali melakukan aksi kekerasan. Kebijakan ini juga memperkuat komitmen pihak keamanan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga.