New Policy: Menkeu Purbaya: Defisit APBN Turun Jadi 0,64 Persen Pada April 2026
Defisit APBN Menurun Jadi 0,64 Persen Pada April 2026
New Policy – Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menurun menjadi 0,64 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp164,4 triliun pada 30 April 2026. Dengan adanya new policy yang diterapkan pemerintah, angka defisit ini tercatat lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya, 31 Maret 2026, yang mencapai 0,93 persen PDB atau Rp240,1 triliun.
“Kita terus fokus pada new policy untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan menekan defisit APBN. Dengan kondisi yang terus membaik, defisit pada April 2026 mencapai Rp164,4 triliun atau 0,64 persen dari PDB. Ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya,” papar Purbaya.
Pendapatan Negara Tumbuh 13,3 Persen
Dalam April 2026, pendapatan negara tumbuh 13,3 persen dengan realisasi mencapai Rp918,4 triliun. Angka ini mencapai 29,1 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Pertumbuhan pendapatan diukur berdasarkan penerimaan pajak yang naik 13,7 persen menjadi Rp746,9 triliun, serta pendapatan bukan pajak yang meningkat 11,6 persen, mencapai Rp171,3 triliun. Dengan new policy yang fokus pada peningkatan penerimaan, pemerintah berhasil mengurangi beban defisit secara signifikan.
Belanja Negara Naik 34,3 Persen
Belanja negara pada April 2026 naik hingga 34,3 persen, mencapai Rp1.082,8 triliun. Realisasi ini setara 28,2 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Peningkatan belanja pemerintah pusat sebesar 51,1 persen, atau Rp826 triliun, didorong oleh investasi dalam sektor kritis seperti infrastruktur dan pendidikan. Sementara belanja non-K/L juga mengalami kenaikan 45,2 persen, mencapai Rp425,5 triliun.
Dalam rangkaian new policy, pemerintah menyasar penghematan anggaran untuk memastikan keseimbangan fiskal yang lebih baik. Hal ini terlihat dari realisasi transfer ke daerah (TKD) yang mengalami kontraksi 1 persen, atau Rp256,8 triliun, sekaligus keseimbangan primer yang kembali surplus setelah sebelumnya defisit. Surplus ini mencerminkan kemampuan negara dalam mengelola pendapatan, belanja, dan utang secara lebih efisien.
Kinerja APBN 2025 Masih Defisit
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa APBN 2025 masih mencatat defisit, meski kinerjanya membaik sepanjang Agustus. Hingga akhir November 2025, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook tahunan. Defisit APBN per 31 Oktober 2025 mencapai Rp479,7 triliun, atau 2,02 persen PDB. Purbaya menilai angka ini terkendali, terutama dengan new policy yang menjadi fondasi pengelolaan fiskal.
Defisit APBN Februari 2026 mencapai Rp135,7 triliun, meski penerimaan pajak tumbuh 30,4 persen. Dalam konteks new policy, peningkatan ini menjadi indikator awal bahwa perubahan kebijakan fiskal mulai berdampak pada pengendalian defisit. Sementara APBN Januari 2026 masih defisit, pendapatan negara naik 20,5 persen secara tahunan, menunjukkan keberhasilan strategi pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara.
Strategi Pemulihan Ekonomi Dengan New Policy
Sebagai bagian dari new policy, pemerintah memperkenalkan berbagai langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Strategi ini mencakup peningkatan efisiensi pengelolaan anggaran, pengoptimalan pendapatan dari sektor-sektor utama, serta kebijakan yang dirancang untuk menstabilkan inflasi dan memperkuat daya beli masyarakat. Purbaya menekankan bahwa new policy tidak hanya fokus pada penurunan defisit, tetapi juga pada pengembangan sektor produktif dan pengurangan risiko keuangan.
Dalam konteks kebijakan fiskal, new policy diharapkan mampu mengurangi tekanan pada rupiah yang sebelumnya dipengaruhi oleh faktor musiman, seperti penguatan dolar AS. Meski demikian, Purbaya menyatakan bahwa dinamika tersebut bersifat sementara karena defisit APBN pada Mei 2025 masih sesuai dengan rencana awal pengelolaan fiskal. Kebijakan ini juga mencakup upaya penghematan program MBG (Mekanisme Belanja Ganda) untuk mengalokasikan dana secara lebih tepat sasaran.
Kebijakan new policy selain mengoptimalkan pendapatan dan belanja negara, juga diharapkan mendorong pertumbuhan sektor keuangan dan investasi. Dengan defisit yang terus menurun, pemerintah mendapat ruang untuk menekan utang dan meningkatkan keseimbangan anggaran. Purbaya menyatakan bahwa langkah-langkah ini akan terus dijalankan hingga defisit APBN tercapai di bawah 0,7 persen PDB, sebagaimana target yang telah ditetapkan.