New Policy: Pemprov Kalbar Genjot Perlindungan Pekerja, Target 1,2 Juta Orang Terlindungi pada 2026
New Policy: Pemprov Kalbar Akselerasi Perlindungan Pekerja, Target 1,2 Juta Terlindungi 2026
New Policy ini menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi para pekerja. Dengan fokus pada peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), pemerintah daerah mengusung strategi yang lebih agresif untuk mencapai 45,58 persen atau setara 1,2 juta tenaga kerja terlindungi hingga akhir tahun 2026. Program ini bertujuan mengurangi risiko ekonomi yang dihadapi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal atau rentan.
Upaya Pemprov Kalbar untuk Mencapai Target 1,2 Juta Peserta
Dari data terbaru, hingga April 2026, persentase peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat masih tergolong rendah, hanya mencapai 27,68 persen atau sekitar 720.877 pekerja. Kesenjangan cakupan mencapai 72,32 persen, yang berarti 1,88 juta pekerja belum terakomodasi dalam sistem perlindungan ini. Untuk menutupi kesenjangan tersebut, Pemprov Kalbar telah menetapkan target penambahan peserta baru sekitar 165 ribu per bulan, terutama di Triwulan IV 2026.
"Perluasan cakupan ini tidak hanya berdampak pada pekerja formal, tetapi juga mencakup sektor informal yang sering terabaikan," ujar Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Ia menekankan bahwa keberhasilan New Policy akan memastikan perlindungan sosial bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pekerja yang belum memiliki akses ke layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari New Policy, Pemprov Kalbar menargetkan peningkatan jumlah peserta jaminan sosial melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih besar. Pemerintah daerah berharap sekitar 25.350 pekerja akan terlindungi melalui dana APBD, sementara pemerintah kabupaten/kota juga siap menyediakan perlindungan bagi 110.560 tenaga kerja. Langkah ini menunjukkan komitmen keuangan yang lebih kuat untuk mendorong perlindungan sosial secara keseluruhan.
Strategi dan Regulasi untuk Mempercepat Proses Pendaftaran
Dalam rangka mendorong pelaksanaan New Policy, Pemprov Kalbar membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek. Tim ini terdiri dari berbagai instansi, seperti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang berperan dalam memastikan kepatuhan hukum terhadap aturan perlindungan sosial. Dengan adanya 14 produk hukum daerah yang berlaku, pemerintah memberikan dasar kuat bagi peningkatan akses peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program New Policy juga menekankan integrasi kepesertaan dengan perizinan usaha, sehingga memudahkan proses pendaftaran bagi pekerja di berbagai sektor. Fokus pada pekerja rentan, seperti perangkat desa, guru honorer, serta nelayan, menunjukkan upaya pemerintah untuk mencakup kelompok yang sering terlupakan. Kebijakan ini tidak hanya menjamin perlindungan dasar, tetapi juga memperkuat kesejahteraan secara kolektif.
BPJS Ketenagakerjaan, sebagai mitra utama, telah menyusun rencana strategis yang mendukung New Policy. Target peta jalan mereka mencakup 33,05 persen pada Triwulan II, 39,31 persen di Triwulan III, dan 45,58 persen untuk Triwulan IV 2026. Proses ini diharapkan memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat Kalbar, terutama mereka yang bekerja di sektor yang belum terjangkau oleh sistem sebelumnya.
Dengan New Policy, Pemprov Kalbar bertujuan menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang inklusif. Program ini tidak hanya meningkatkan cakupan peserta, tetapi juga memastikan keadilan bagi pekerja di berbagai kondisi. Pemprov menegaskan bahwa keberhasilan target 1,2 juta peserta akan menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik untuk masyarakat Kalbar.