New Policy: Polda Jateng Gandeng FBI, Bongkar Sindikat Pig Butchering Cuan Rp41 M Lebih Hampir Setahun
New Policy: Polda Jateng Bermitra FBI Bongkar Skema Penipuan Pig Butchering
New Policy - Dengan penerapan New Policy, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengungkap kejahatan pig butchering yang mengakibatkan kerugian hampir Rp41 miliar. Kombes Himawan Sutanto Saragih, Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Jateng, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyidikan, terutama dalam menyelamatkan korban dari skema penipuan yang memanfaatkan teknologi digital.
Strategi Kolaborasi New Policy
"Kerja sama dengan FBI merupakan bagian dari New Policy yang menekankan koordinasi lintas negara guna menangani kejahatan siber transnasional," ujar Himawan dalam wawancara di Mapolda Jateng. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Hubungan Internasional (Divhubinter) serta Badan Reserse Siber (Bareskrim) untuk memperkuat data dan investigasi."
Collaboration antara Polda Jateng dan FBI tidak hanya fokus pada pemeriksaan akun digital, tetapi juga memanfaatkan sistem transaksi keuangan global. Dalam operasi ini, tim penyidik turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta instansi imigrasi untuk mengawasi alur dana dan keberadaan pelaku asing. "Kami perlu New Policy yang lebih luas untuk melacak jaringan korupsi internasional," tambahnya.
Proses Penyidikan dan Modus Pig Butchering
Kasus pig butchering di Sukoharjo dan Surakarta dimulai dari laporan masyarakat yang mengungkap kegiatan mencurigakan di platform digital. Berdasarkan informasi tersebut, tim investigasi melakukan pendalaman dan berhasil menyita lima lokasi, termasuk satu kantor perusahaan di PT Digi Global Konsultan. Aksi ini mencakup pencurian dana dari korban yang sebagian besar berasal dari warga Amerika Serikat (AS).
Skema pig butchering memanfaatkan psikologi korban melalui hubungan emosional yang dibangun di media sosial atau aplikasi kencan. Pelaku menciptakan identitas palsu dan akun fiktif untuk memikat korban berinvestasi di platform trading kripto yang telah dimanipulasi. "New Policy ini membantu kami mempercepat proses penelusuran karena memungkinkan akses data lintas negara," terang Himawan.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa sindikat ini beroperasi selama lebih dari setahun, dari Juli 2025 hingga Mei 2026, dengan total keuntungan mencapai USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp41,1 miliar. Jumlah korban tercatat sebanyak 133 orang, sedangkan 150 warga lainnya terlibat dalam proses investasi awal. "Modus ini sangat terstruktur, dan New Policy menjadi kunci untuk mengungkapnya," sambungnya.
Manfaat New Policy dalam Penanganan Kejahatan Digital
Dalam proses penyelidikan, New Policy mempercepat koordinasi antara Polda Jateng dan FBI melalui sistem pemantauan real-time. Kombinasi teknologi investigasi dan data transaksi internasional memungkinkan tim menyusun strategi yang lebih efektif. "Kami bisa mengidentifikasi pola kecurangan dan menangkap pelaku lebih cepat karena New Policy menyediakan alat analisis yang lebih lengkap," jelas Himawan.
Operasi ini juga menyoroti pentingnya New Policy dalam memperkuat keamanan digital. Dengan data dari FBI, Polda Jateng dapat memantau aktivitas pelaku asing yang menggunakan jaringan sosial untuk menipu korban. "New Policy tidak hanya menghadirkan kerja sama internasional, tetapi juga mendorong reformasi sistem investigasi dalam penyelidikan siber," pungkasnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan dampak positif dari New Policy dalam menangani kejahatan digital transnasional. Selain mengungkap jaringan penipuan, penyidikan juga membuka peluang penindasan terhadap pelaku lain yang berpotensi melakukan aktivitas serupa. "New Policy membantu kami membangun sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor keuangan digital," tambah Himawan.