Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Bekasi, Puluhan Cartridge Siap Edar Disita

Published Juni 10, 2026 · Updated Juni 10, 2026 · By Michael Jackson

Under New Policy: Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Bekasi, Puluhan Cartridge Siap Edar Disita

New Policy - Dalam upaya memperketat pengawasan narkoba, polisi melakukan penangkapan terhadap home industry vape yang mengandung zat terlarang di Bekasi. Puluhan cartridge vape siap diedarkan berhasil disita dari lokasi penyelidikan, yang dilakukan sesuai dengan New Policy terbaru dalam penegakan hukum narkoba. Pria berinisial AR (36 tahun) ditangkap dan dituduh terlibat dalam produksi serta distribusi cairan vape berbahan narkotika. Operasi ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2026.

"New Policy memberikan kewenangan tambahan bagi petugas untuk mengungkap praktik peredaran narkoba melalui vape," terang Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Agus Salim, dalam keterangan resmi Selasa (9/6/2026). "AR menjadi salah satu pelaku yang terjaring dalam strategi ini."

Penyisiran ke rumah AR mengungkap proses produksi yang tersembunyi. Petugas menemukan bahan baku, alat peracikan, dan puluhan cartridge vape yang telah diisi dengan narkotika MDMB-PINACA. Bahan ini digunakan untuk membuat cairan berbentuk liquid yang bisa dicampurkan ke perangkat vape. Modus ini semakin mengancam masyarakat, terutama kalangan remaja, karena mudah diakses dan dipakai secara sembunyi.

Collaboration Under New Policy

Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, yang dipandu oleh New Policy terkini. Modus penyebaran narkoba melalui vape menjadi perhatian utama, karena bahan ini bisa diserap oleh tubuh lebih cepat dan efeknya lebih tersembunyi. Harga cartridge mencapai Rp2-5 juta per unit, menjadikannya sebagai alat distribusi yang efektif di kalangan pengguna daring.

"New Policy memungkinkan pihak berwenang untuk mengintensifkan penyelidikan terhadap jaringan kecil yang memanfaatkan vape sebagai media peredaran narkoba," tambah Agus. "Ini adalah strategi baru dalam mencegah penyalahgunaan zat terlarang."

Wider Impact of New Policy

Penangkapan di Bekasi bukanlah kasus pertama yang terjadi di bawah New Policy. Sebelumnya, di Jakarta Barat, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menggagalkan peredaran ratusan cartridge vape etomidate. Sementara di Batam, Polda Kepri juga membongkar jaringan pengedar yang menggunakan vape narkoba. Hasil pengungkapan di Medan menunjukkan bahwa 341 sampel cairan vape mengandung zat terlarang, sebagian besar bahan kimia yang mudah diproduksi.

Dalam beberapa daerah, New Policy memicu peningkatan jumlah kasus yang diungkap. Polres Cirebon Kota, misalnya, menemukan rumah kos yang diduga sebagai tempat produksi tembakau sintetis. Tersangka yang terlibat adalah residivis narkoba, menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat luas terus berlangsung. Perangkat seperti gelas ukur, alat pres, dan timbangan digital digunakan untuk memproduksi cartridge yang siap dikirim ke berbagai wilayah.

"New Policy bukan hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada pencegahan dengan edukasi dan pengawasan terhadap penggunaan vape," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha. "Ini adalah langkah penting untuk melindungi generasi muda."

Dengan adanya New Policy, penegakan hukum narkoba semakin terarah dan cepat. Penyelidikan terhadap jaringan home industry vape telah memperlihatkan potensi kerusakan yang bisa terjadi, baik secara fisik maupun sosial. Kehadiran alat seperti timbangan digital dan gelas ukur menunjukkan betapa mudahnya bahan-bahan narkoba diselundupkan ke pasar. Dalam waktu dekat, pihak berwenang berencana memperluas operasi ini ke daerah-daerah lain untuk menekan penggunaan vape sebagai sarana penyalahgunaan narkoba.