Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Sempat Buron – Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Published Juni 25, 2026 · Updated Juni 25, 2026 · By Charles Jones

Sempat Buron, Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Sempat Buron - Dalam kasus pencabulan yang mengejutkan publik, RD (38), seorang ayah dari Kecamatan Serbajadi, Sumatra Utara, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron selama beberapa bulan. Tersangka RD dibekuk pada Selasa (23/6) sekitar pukul 11.00 WIB saat sedang bekerja di wilayah Kecamatan Serbajadi. Penangkapan ini mengakhiri periode pencarian terhadap pria yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang di bawah umur. Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan antara ayah dan anak dalam lingkaran keluarga yang sempat tersembunyi.

Kasus Pencabulan yang Terungkap Setelah Lama Tersembunyi

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban memberi keterangan kepada polisi tentang perlakuan tidak terpuji yang dilakukan RD terhadap putranya. Seorang sumber mengungkapkan bahwa RD melakukan tindakan pencabulan tersebut selama beberapa bulan, sebelum akhirnya melarikan diri setelah munculnya bukti-bukti yang mengarah pada dirinya. Sempat buron, RD dikenal sebagai orang yang selama ini mencoba menutupi aksinya dengan berbagai alasan. Namun, keberhasilan tim penyidik dalam menemukan jejaknya menunjukkan betapa teliti dan tekun mereka dalam mengungkap kejahatan seksual ini.

"Saat diinterogasi, RD mengakui perbuatannya tanpa melawan," jelas AKP Bringin Jaya, Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai, Rabu (24/6). Tersangka RD diancam hukuman penjara berdasarkan Pasal 289 KUHP, yang menyebutkan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penyidik menemukan RD setelah menerima laporan dari korban yang di bawah umur. Laporan tersebut menyebutkan bahwa RD sering kali melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya secara terus-menerus, bahkan setelah kasusnya mulai terungkap. Sempat buron, RD sempat menghilang dari kehidupan keluarga untuk menghindari tanggung jawab hukum. Namun, keberhasilan petugas dalam memburunya menunjukkan bahwa upaya untuk menutupi kejahatan tidak selalu berhasil.

Proses Penangkapan dan Keterlibatan Masyarakat

Pada hari penangkapan, tim penyidik Polres Serdang Bedagai melakukan operasi di tempat kerja RD. Saat itu, ia sedang berada di lingkungan kerja dan tidak mengira bahwa polisi akan menemukannya. Sempat buron, RD tidak hanya melarikan diri dari rumah, tetapi juga berusaha menghindari kontak dengan keluarga. Keterlibatan masyarakat dalam membantu menemukan RD menunjukkan tingkat kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga yang semakin meningkat.

Menurut sumber terpercaya, RD terlibat dalam kasus pencabulan ini selama beberapa bulan, hingga akhirnya terungkap. Penyidikan terhadap kasus ini terbuka setelah adanya laporan dari korban dan saksi-saksi lain yang mengungkap perbuatan RD. Sempat buron, RD mencoba menutupi kejahatannya dengan menghilangkan jejak, tetapi bukti-bukti seperti rekaman video atau saksi yang diamati polisi akhirnya mengungkap segala kebenaran.

Penangkapan RD dianggap sebagai kemenangan bagi keadilan dan menjadi contoh bagaimana kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat terungkap meski tersangka sempat buron. Proses hukum terhadap RD diharapkan memberikan perlindungan bagi korban serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan kejahatan seksual terhadap anak kandung.