Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Solution For: Keluarga Korban Pembunuhan Kacab Bank Kecewa dengan Vonis Hakim: Kami Serahkan Keadilan kepada Allah

Published Juni 3, 2026 · Updated Juni 3, 2026 · By Mark Martin

Solution For: Keluarga Korban Pembunuhan Kacab Bank Kecewa dengan Vonis Hakim

Solution For

Keluarga korban pembunuhan kepala cabang bank, Muhammad Ilham Pradipta (MIP), menyatakan kekecewaan mereka setelah pengadilan memberikan vonis terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini. Sidang pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (3/6/2026), di mana hakim mengeluarkan hukuman beragam untuk para terdakwa. Meski mengikuti seluruh proses hukum, keluarga menganggap vonis tersebut belum memberikan solusi for keadilan yang mereka harapkan.

Perkembangan Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Tiga prajurit TNI, Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, dinyatakan bersalah atas pembunuhan MIP yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Berdasarkan putusan pengadilan, Nasir mendapat hukuman 13 tahun penjara, Feri 7 tahun, dan Frengky hanya 1 tahun. Selain itu, keduanya juga dikenai pemecatan dari dinas militer. Nasir wajib membayar Rp750 juta, sedangkan Feri Rp500 juta, sebagai bentuk restitution atas kerugian yang dialami keluarga.

Respons Keluarga dan Perasaan Kecurigaan

Iwan Triwansyah, mertua korban, mengungkapkan bahwa vonis hakim tidak sebanding dengan rasa sakit yang dialami keluarga sejak kehilangan menantu. "Kami merasa penyesalan yang mereka tunjukkan di persidangan belum cukup untuk menggantikan nyawa MIP," kata Iwan, seperti yang dilaporkan Antara. Keluarga tetap berharap solusi for keadilan akan terwujud melalui proses hukum yang lebih transparan.

Kritik terhadap Penanganan Kasus

Mereka menyoroti ketidakseimbangan antara tingkat kejahatan dan hukuman yang diberikan. Pembunuhan yang terjadi demi keuntungan finansial instan dinilai cukup berat, namun penjara yang dijatuhkan terasa ringan bagi keluarga yang merasa solusi for keadilan belum tercapai. Iwan menambahkan bahwa pengadilan harus menjadi wadah yang memberikan kepastian hukum, bukan sekadar bentuk hukuman yang seadanya.

Doa sebagai Sarana Penyelesaian

"Setelah sidang tadi, kami hanya bisa berserah diri kepada Allah SWT," ujar Iwan. Ia menjelaskan bahwa doa menjadi bagian terpenting dari solusi for keadilan yang mereka harapkan. "Hari ini saya hanya geleng kepala dan menarik napas panjang. Hasil persidangan terasa seperti mimpi yang tidak sesuai harapan," tambahnya. Meski kecewa, keluarga tetap percaya bahwa keadilan akan terwujud di masa depan.

Kesedihan yang Tetap Menghiasi Kehidupan

Proses hukum, meski memakan waktu, tidak cukup menghilangkan kesedihan yang dialami oleh keluarga. MIP yang merupakan korban kejahatan berat ini dikenal sebagai sosok yang baik dan penuh tanggung jawab. Kehilangan itu meninggalkan luka dalam hati, terutama bagi para anggota keluarga yang merasa solusi for keadilan harus lebih tegas. Selain itu, tiga prajurit yang terlibat dalam peristiwa ini juga menunjukkan rasa penyesalan di hadapan hakim, namun keluarga tetap mempertanyakan keadilan yang diberikan.

"Semoga hukuman di dunia ini mereka rasakan walaupun hanya sebentar. Di akhirat, nanti ada balasan yang lebih adil," kata Iwan. Ucapan ini menggambarkan harapan keluarga yang mendalam, bahwa solusi for keadilan akan tercapai baik melalui hukuman di dunia maupun di akhirat. Mereka berharap proses hukum menjadi alat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara korban dan pelaku.