Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Bupati Ipuk Kukuhkan 40 Kades Paralegal Banyuwangi, Benteng Keadilan di Tingkat Desa

Published Mei 22, 2026 · Updated Mei 22, 2026 · By David Gonzalez

Special Plan: Bupati Ipuk Lantik 40 Kades Paralegal Banyuwangi, Benteng Keadilan di Tingkat Desa

Special Plan - Dalam rangka memperkuat pelayanan hukum di tingkat desa, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melaksanakan acara pengukuhan 40 Kades sebagai Paralegal dalam Special Plan yang dihelat di Kampus Untag Banyuwangi pada Kamis, 22 Mei 2024. Special Plan ini bertujuan mengangkat peran kepala desa sebagai mitra strategis dalam menjaga keadilan restoratif, mengurangi ketergantungan masyarakat pada proses peradilan formal, serta mempercepat resolusi konflik di wilayah terkecil. Dengan mendapatkan gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA), Kades diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil dan bertanggung jawab.

Peran Paralegal dalam Penyelesaian Konflik Lokal

Special Plan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan kesadaran hukum masyarakat. Para Kades yang terlibat dalam program ini akan dilatih untuk menjadi pengambil keputusan dalam penyelesaian masalah sosial, dengan pendekatan musyawarah dan mufakat sebagai pilar utama. Dengan keahlian dasar hukum, mereka diharapkan bisa menghadirkan solusi yang selaras dengan kepentingan warga, serta mencegah eskalasi konflik ke tingkat lebih tinggi. Selain itu, Special Plan juga bertujuan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang berkecukupan secara ekonomi.

“Melalui Special Plan, kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki penjaga keadilan yang bersifat lokal dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ungkap Bupati Ipuk Fiestiandani. Ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga komitmen untuk mewujudkan desa sebagai pusat keadilan yang responsif dan inklusif. Kades Paralegal akan menjadi titik temu antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta membantu membangun kesadaran hukum melalui berbagai kegiatan edukatif.

Program Pelatihan dan Kolaborasi Lembaga Hukum

Penyelenggaraan Special Plan didukung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang menyediakan sertifikasi resmi bagi Kades yang berhasil mengikuti pelatihan paralegal. Program ini dirancang untuk menciptakan keterlibatan aktif antara lembaga hukum dengan masyarakat desa, melalui pelatihan teknis dan pembekalan tentang hak-hak warga serta cara menyelesaikan sengketa secara efektif. Selain itu, Special Plan juga memperkuat hubungan kerja sama antara Kades dengan pengadilan, kantor kecamatan, dan organisasi masyarakat setempat.

Dalam Special Plan, para Kades Paralegal akan dilatih untuk menerapkan prinsip keadilan restoratif, yang fokus pada pemulihan hubungan dan kesepakatan bersama. Ini menjadi solusi alternatif bagi masalah seperti perselisihan lahan, penganiayaan, atau tindak pidana ringan, yang sering kali dipicu oleh ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur hukum. Bupati Ipuk menekankan bahwa Special Plan ini akan diawasi secara berkala untuk memastikan kualitas penyelesaian konflik yang dihasilkan.

Pengembangan Kapasitas Kades Paralegal

Sebagai bagian dari Special Plan, Kades Paralegal akan mengikuti pelatihan intensif selama beberapa bulan, yang mencakup materi tentang hukum pidana, hukum perdata, dan prosedur penyelidikan serta mediasi. Materi ini disusun secara khusus untuk memenuhi kebutuhan desa dalam menyelesaikan masalah secara independen sebelum melibatkan lembaga hukum eksternal. Selain itu, Special Plan juga menyediakan bimbingan teknis dari para ahli hukum, agar Kades bisa menjalankan peran mereka secara optimal.

Kepala daerah Banyuwangi menambahkan, Special Plan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan desa sebagai pusat layanan hukum yang inklusif. Dengan melibatkan Kades sebagai penjaga keadilan, program ini diharapkan bisa mengurangi beban pengadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian konflik. Lebih dari 40 Kades yang terlibat dalam Special Plan akan menjadi model untuk desa-desa lain di Indonesia, terutama dalam menerapkan keadilan secara dekat dan cepat.

Pengaruh Special Plan terhadap Keadilan Desa

Program Special Plan di Banyuwangi dinilai sebagai inisiatif inovatif yang bisa menjadi contoh untuk daerah lain. Melalui pengukuhan Kades Paralegal, keadilan restoratif di tingkat desa diharapkan lebih cepat terwujud, karena para Kades bisa langsung mengambil keputusan tanpa menunggu proses administratif yang memakan waktu. Special Plan ini juga mengedukasi masyarakat tentang hak mereka, sehingga mendorong partisipasi aktif dalam menyelesaikan sengketa. Pemimpin desa yang terlibat akan menjadi pengambil kebijakan terdepan, yang mampu menjaga keseimbangan antara hukum dan keadilan sosial.

Kepala Desa yang baru saja dilantik sebagai Paralegal mengatakan bahwa Special Plan membekali mereka dengan wewenang tambahan untuk mediasi dan negosiasi. “Dengan pendidikan hukum yang diberikan, kami bisa memastikan penyelesaian konflik tidak hanya cepat, tetapi juga adil dan menguntungkan semua pihak,” jelas salah satu Kades yang hadir. Ini menunjukkan bahwa Special Plan tidak hanya sekadar program administratif, tetapi juga transformasi kebijakan dalam mewujudkan keadilan di tingkat desa.