Uncategorized
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Uncategorized

Special Plan: KPK Duga Wakil Ketua PAN Rejang Lebong Setor Uang ke Bupati Fikri Thobari dalam Kasus Suap Proyek

Susan Thomas ⏱ 2 min read

Special Plan: KPK Periksa Wakil Ketua PAN Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Special Plan menjadi sorotan utama dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan suap dalam proyek pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) di wilayah tersebut, yang berinisial BD, tengah diperiksa sebagai bagian dari investigasi terhadap aliran dana yang diduga diberikan kepada mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Dugaan ini terkait dengan praktik korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026.

KPK sedang menyelidiki dana yang diduga disetorkan ke Fikri Thobari selama masa jabatannya sebagai imbalan untuk memuluskan beberapa proyek. Pemeriksaan terhadap BD dilakukan pada 12 Mei 2026, dengan fokus pada transaksi pungutan yang terkait dengan proyek tahun anggaran 2025–2026. Pihak penyelidik menilai keterangan BD sangat penting untuk memperkuat bukti-bukti mengenai jaringan korupsi yang melibatkan mantan kepala daerah tersebut.

Kasus Suap Proyek dan Pelaku Utama

Penyelidikan Special Plan bermula dari OTT yang menangkap Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, dan 11 orang lainnya. Operasi ini mengungkap praktik korupsi dalam pengurusan ijon, dimana uang disetorkan ke pihak pemerintah sebagai imbalan keberhasilan proyek. Dalam kasus ini, Fikri Thobari diduga menerima sejumlah dana dari tiga pihak swasta, termasuk Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya Fikri Thobari dan beberapa anggota lainnya. Uang yang diduga diterima diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau pembagian tunjangan hari raya (THR). Pemeriksaan terhadap BD menjadi langkah strategis untuk memperjelas alur dana serta peran individu dalam pengambilan keuntungan ilegal. Dalam Special Plan, KPK juga memeriksa mantan pejabat terkait untuk menggali informasi lebih lanjut.

“BD dimintai keterangan seputar setoran untuk bupati yang bersumber dari pungutan, termasuk transaksi terkait proyek pemerintahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberi keterangan di Jakarta, Rabu. Penjelasan ini memberi gambaran bahwa dugaan suap tidak hanya melibatkan Fikri Thobari, tetapi juga berbagai lapisan kecil dalam lingkaran kekuasaannya.

Proyek-proyek yang menjadi objek suap diduga mempercepat pembangunan di Rejang Lebong, namun juga menimbulkan konflik kepentingan. KPK memperkirakan bahwa uang yang disetorkan mencapai puluhan juta rupiah, dengan nilai persentase antara 10 hingga 15 persen dari total kontrak. Pemeriksaan Special Plan mencakup perincian penggunaan dana tersebut serta hubungan antara pihak swasta dan pemerintah daerah.

Kasus ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dalam pengalihan dana korupsi. Selain BD, KPK juga mengecek beberapa pejabat lain untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengambilan keputusan. Pemakaian Special Plan dalam penyelidikan ini diharapkan bisa mengungkap seluruh transaksi yang terjadi, termasuk dampaknya terhadap kebijakan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Investigasi Special Plan sedang berlangsung intensif, dengan target menemukan bukti-bukti yang bisa memastikan terjadinya kejahatan korupsi. Selain itu, KPK juga ingin mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam skema ini. Pemeriksaan terhadap BD, sebagai bagian dari Special Plan, diharapkan bisa mempercepat proses penuntutan dan pemberhentian pihak-pihak yang terlibat.

Bagikan artikel ini