Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Polisi Jelaskan Soal Sopir Taksi Diduga Peras Penumpang WNA di Bali

Published Juni 2, 2026 · Updated Juni 2, 2026 · By Michael Gonzalez

Special Plan: Polisi Jelaskan Sopir Taksi Diduga Peras Penumpang WNA di Bali

Special Plan - Kasus konflik antara sopir taksi lokal dan penumpang asing yang memicu perdebatan publik terjadi di sebuah minimarket di Jalan Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa tersebut berlangsung pada hari Minggu, 31 Mei, sekitar pukul 03.30 WITA, dan menjadi trending topik di media sosial setelah video kejadian diunggah oleh akun @sulastri_s.e.m.m.

Latar Belakang dan Kronologi Peristiwa

Dalam video yang beredar, terlihat seorang penumpang wanita dan pria warga negara asing (WNA) terlibat cekcok dengan sopir taksi. Pria WNA diduga menjadi korban pemaksaan oleh sopir taksi tersebut, sementara teman perempuannya justru mendapat intimidasi dari pihak terlibat. Kejadian ini berdampak signifikan pada citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah, seiring dengan peran Special Plan dalam menangani isu-isu serupa.

Sopir taksi yang terlibat bernama INBU (36) dan tinggal di Kecamatan Kuta Utara. Sementara itu, penumpang wanita berinisial MD (40) beralamat di Kecamatan Singkawang Barat, Kalimantan Barat, serta pria WNA berinisial AW. Peristiwa bermula saat INBU menawarkan jasa pengantar dari area restoran ke vila di Jalan Ekalaweya, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.

Langkah Polisi dalam Penanganan Kasus

"Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan klarifikasi dan pendalaman keterangan terhadap seluruh pihak yang terlibat, guna memperoleh fakta kejadian secara utuh," kata Aiptu Nyoman Ayu Inastuti, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung.

Konflik muncul ketika AW menyatakan tidak membawa uang tunai dan meminta sopir taksi untuk singgah terlebih dahulu ke restoran untuk mencari mesin ATM. Saat proses penarikan uang berlangsung, INBU mengikuti AW ke dalam mesin ATM, yang membuat MD merasa curiga. "Saat ke mesin ATM tersebut, pihak sopir mengikuti AW ke dalam mesin, sehingga MD mulai bersikap tidak percaya," jelas Aiptu Nyoman Ayu.

Setelah selesai di ATM, mereka melanjutkan perjalanan. Namun, sekitar 100 meter dari lokasi, AW merasa kartu ATM-nya tertinggal dan meminta kembali ke titik awal. Saat itu, INBU sempat meminta tambahan pembayaran dari AW, yang berujung pada kesalahpahaman antara penumpang dan sopir. "Karena terus bolak-balik, sopir taksi menunjukkan tanda-tanda ingin menaikkan tarif," tambahnya.

Sebagai bagian dari Special Plan, polisi melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan adanya tindakan pemerasan. Proses klarifikasi ini dilakukan untuk memenuhi standar layanan transportasi dan menjaga kepercayaan wisatawan, khususnya WNA, terhadap industri jasa di Bali. "Special Plan juga menjadi acuan dalam penanganan kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut," ujar Aiptu Nyoman Ayu.

Kemudian, AW meminta sopir taksi berhenti di minimarket yang sama untuk membeli minuman ringan. INBU ikut masuk, sehingga MD mengira ada upaya pemaksaan biaya tambahan. "Hal tersebut menimbulkan kesalahpahaman dari pihak MD yang mengira sopir bermaksud memaksa tarif tambahan," imbuh Aiptu Nyoman Ayu. Dalam perjalanan, AW tetap tenang meski dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Setelah kejadian, AW memutuskan membayar ongkos sebesar Rp 300.000 dan menyuruh sopir meninggalkan lokasi. "MD dan AW pergi menuju vila dengan memesan driver online lainnya," lanjutnya. Menurut penyelidikan, belum ada bukti kuat menunjukkan adanya tindakan pemerasan. Kapolsek Mamajang, Ajun Komisaris Tri Husada Andromeda, mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku sebagai langkah penegakan hukum dalam rangka Special Plan.