Uncategorized
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Uncategorized

Topics Covered: Dokter RSCM Ungkap Kondisi Penglihatan Andrie Yunus: Hanya Mampu Bedakan Cahaya

Sarah Williams ⏱ 3 min read

Dokter RSCM: Kondisi Penglihatan Andrie Yunus Hanya Mampu Bedakan Cahaya

Topics Covered: Dalam persidangan kasus penyiraman air keras yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026), Dr. Faraby Martha, spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), memberikan kesaksian penting. Ia menjelaskan bahwa kondisi penglihatan Andrie Yunus, anggota aktivis KontraS yang menjadi korban, tidak mengalami perbaikan signifikan sejak pemeriksaan terakhir. Menurut keterangan dokter tersebut, saat ini Andrie hanya bisa membedakan adanya cahaya atau tidak.

“Kemampuan penglihatannya sangat terbatas. Bahkan huruf terbesar pun tidak bisa dibacanya. Ia hanya mampu mengenali adanya cahaya,” tambah Faraby dalam kesaksian di sidang.

Sebagai bagian dari penjelasan dalam Topics Covered, Faraby menjelaskan bahwa tim medis RSCM telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap mata Andrie Yunus. Pemeriksaan mencakup pengujian terhadap kemampuan membedakan cahaya, bayangan, dan gerakan. Meski hasilnya menunjukkan bahwa kondisi mata korban tetap stabil, tidak ada indikasi kemajuan berarti. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 8 Mei 2026, dengan hasil yang konsisten selama beberapa minggu.

PH Mata Korban Terlalu Rendah

Dalam pemeriksaan yang diungkapkan dalam Topics Covered, Faraby menegaskan bahwa kadar pH mata Andrie Yunus mencapai angka 3, jauh di bawah nilai normal yang seharusnya 7. “Kondisi ini mengindikasikan kerusakan serius pada lapisan mata korban,” katanya. Selain itu, kerusakan kornea tercatat sebesar 40 persen, sedangkan luka bakar juga mengenai tubuh bagian kanan dengan tingkat 20 persen.

Faraby menjelaskan bahwa keasaman mata yang sangat tinggi memperparah trauma kimia yang dialami Andrie Yunus. Dampaknya, korban harus menjalani tahap pemulihan yang membutuhkan perawatan intensif. Meski begitu, tidak ada perbaikan signifikan dalam kemampuan visualnya, yang menurut dokter menjadi tantangan utama bagi keterlibatan korban dalam proses persidangan.

Proses Sidang Sarat Kejanggalan

Dalam Topics Covered, hakim mengungkapkan bahwa keterangan langsung Andrie Yunus menjadi fokus utama untuk memperkuat sisi korban dari dugaan teror. Namun, tim Oditur Militer gagal menemui korban setelah operasi pada hari pertama persidangan. Hal ini memicu penyesuaian strategi, dengan delapan saksi tambahan dihadirkan untuk memperjelas detail peristiwa.

Edi Sudarko, terdakwa I, mengakui bahwa cairan penyiraman air keras yang digunakan terdiri dari campuran air aki dan bahan pembersih karat. Menurut laporan dalam Topics Covered, pelaku menyiapkan bahan tersebut secara terencana sejak awal pengejaran korban. Hal ini menegaskan bahwa tindakan penyiraman tidak hanya bersifat spontan, tetapi juga didasari niat jahat.

Kondisi Penglihatan Menjadi Bukti Penting

Keterangan tentang kondisi penglihatan Andrie Yunus, yang dijelaskan dalam Topics Covered, menjadi bukti kritis dalam menilai keparahan trauma yang dialami. Dokter RSCM menegaskan bahwa fungsi penglihatan korban terus menurun, meski tidak terjadi kerusakan permanen. Kondisi ini juga mengisyaratkan bahwa proses penyembuhan membutuhkan waktu yang lama, sehingga keterlibatan korban dalam persidangan menjadi lebih rumit.

Faraby menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap kemampuan visual Andrie Yunus terus dilakukan setiap minggu untuk memantau perkembangan. Hasilnya menunjukkan bahwa korban tetap mengalami penglihatan yang sangat terbatas, yang berpotensi memengaruhi kemampuannya untuk memberikan kesaksian yang jelas. Dalam Topics Covered, hal ini menjadi pertimbangan untuk menyisipkan bukti tambahan seperti foto atau video penglihatan korban selama perawatan.

Sidang Kedua di Jadwalkan 13 Mei 2026

Persidangan berikutnya akan dimulai pada 13 Mei 2026, dengan rencana menyampaikan tuntutan pada 3 Juni dan jawaban terdakwa pada 4 Juni. Dalam Topics Covered, kelancaran persidangan menjadi sorotan karena adanya kejanggalan dalam proses pemanggilan saksi. TAUD menyatakan bahwa proses sidang tidak cermat dan kurang transparan, yang berpotensi memengaruhi keadilan bagi korban.

Budhi, anggota TAUD, menjelaskan bahwa timnya mengungkap kejanggalan seperti kurangnya penjelasan tentang metode penyiraman dan dampaknya terhadap korban. Dalam Topics Covered, fokus utama adalah meninjau kembali proses persidangan untuk memastikan bahwa semua saksi diperiksa secara lengkap dan tidak ada kesalahan dalam memahami kondisi penglihatan Andrie Yunus. Kesaksian dokter RSCM, yang dijadikan acuan, dinilai sangat berpengaruh dalam membentuk narasi kasus.

Bagikan artikel ini