Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Topics Covered: Nadiem Bicara Ironi Kasus Chromebook: Saya Berjuang Melawan Korupsi, Sekarang Dikorbankan Dituduh Korupsi

Published Juni 2, 2026 · Updated Juni 2, 2026 · By Mary Smith

Nadiem Bicara Ironi Kasus Chromebook: Berjuang Melawan Korupsi, Kini Dituduh Korupsi

Topics Covered – Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook dan manajemen Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (2/6), Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), memberikan penjelasan mengenai situasi yang ia anggap ironis. Ia menyatakan bahwa selama menjabat, banyak pihak merasa tidak nyaman karena kebijakannya yang dinilai mengurangi ruang bagi korupsi, hingga menyebabkan gesekan internal yang akhirnya memicu tuntutan hukum.

Kebijakan Digitalisasi dan Konflik Kepentingan

Nadiem mengungkapkan bahwa upaya untuk mengubah sistem pendidikan digitalisasi selama lima tahun menjadi menteri, justru membuat sejumlah stakeholder merasa tersingkir. Ia menggunakan frasa "periuk nasinya terganggu" untuk menggambarkan bagaimana kebijakan yang ia bawa, seperti pengadaan Chromebook, dianggap sebagai ancaman terhadap kepentingan pribadi mereka. "Saya bukan hanya mendorong transformasi pendidikan, tetapi juga memperkuat tata kelola yang transparan," jelasnya dalam sidang yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan masyarakat.

Topics Covered – Dalam menyampaikan pleidoi, Nadiem menegaskan bahwa tuduhan korupsi yang menimpanya tidak selaras dengan perjuangan yang ia lakukan selama bertahun-tahun. Ia menjelaskan bahwa banyak pihak yang merasa rugi secara finansial, sehingga menganggap kasus ini sebagai konflik kepentingan yang tidak adil. Menurut Nadiem, kebijakannya dalam mengelola program digitalisasi pendidikan telah mengurangi potensi kecurangan, bukan memperbesar.

Tuntutan Hukum dan Fakta yang Disampaikan

Kasus ini menjerat Nadiem dengan tuntutan hukuman penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun. Namun, Nadiem membantah tuduhan memperkaya diri, menekankan bahwa kebijakannya selama memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan. "Saya berjuang melawan korupsi, dan sekarang justru dikorbankan karena dianggap koruptor," katanya.

Topics Covered – Dalam pleidoi, Nadiem menyebutkan bahwa kejagung menyoroti peran dirinya dalam proses pengadaan Chromebook. Ia memaparkan fakta bahwa kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,98 triliun, dan kebijakan yang diambilnya justru dianggap sebagai bagian dari upaya mengurangi celah korupsi. "Ini bukan hanya tentang Chromebook, tetapi juga tentang transparansi dalam penggunaan anggaran publik," tambahnya.

Sidang yang Dinanti dan Peran Media

Persepsi masyarakat terhadap Nadiem berubah setelah kasus ini menyeretnya ke persidangan. Banyak pengunjung yang datang dalam baju putih menunjukkan dukungan kuat terhadapnya. Meski terjadi gangguan listrik sejenak, suasana tetap antusias, dengan peserta sidang langsung bersorak setelah notifikasi pembacaan pleidoi selesai. Kubu Nadiem mengkritik dakwaan yang dianggap mengandung kesalahpahaman, seperti permasalahan pasar modal dan split stock, yang ia klaim tidak relevan dengan kasus korupsi.

Topics Covered – Nadiem juga menyebutkan bahwa gajinya sebagai stafsus pribadi mencapai hingga Rp20 juta per bulan. Namun, ia tidak ingat secara pasti jumlah penghasilannya saat bersaksi dalam kasus yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah. Ia menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi yang diusulkan oleh dirinya telah memberikan dampak positif bagi sistem pendidikan, meski sekarang justru dianggap sebagai pelaku korupsi. "Ini adalah ironi terbesar dalam perjuangan saya untuk kemajuan pendidikan Indonesia," pungkas Nadiem.

Kehadiran artis dan influencer dalam sidang ini mencerminkan tingkat perhatian publik terhadap kasus Nadiem. Beberapa peserta sidang memberikan reaksi positif terhadap pernyataan mantan menteri, sementara yang lain tetap kritis terhadap tuduhan yang dijatuhkan. Dengan kehadiran media, kasus ini dianggap sebagai bagian dari perdebatan tentang keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.