Visit Agenda: Bule Kanada Bikin Onar di Bali Sampai Rusak Rumah Warga
Bule Kanada Bikin Onar di Bali, Rumah Warga Rusak
Visit Agenda menjadi sorotan publik setelah seorang warga negara Kanada, FRP (51), ditangkap karena membuat keributan dan merusak properti milik penduduk di Sukasada, Buleleng, Bali. Kejadian ini terjadi setelah FRP melaporkan keberadaannya ke Polres Buleleng pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 18.58 Wita. Menurut informasi yang beredar, ia menyebabkan kerusakan di Perumahan Griya Adi Jaya Sukasada, termasuk merusak bagian rumah warga. Tindakan FRP juga dituduh mengancam masyarakat saat marah-marah dan berniat memukul.
Proses Deportasi dan Pemeriksaan
FRP kini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu pendeportasian. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menjelaskan bahwa tindakan FRP dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Yang bersangkutan diduga melakukan pengrusakan properti milik warga, sehingga diperlukan penanganan administratif keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku,” katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/5).
“Meskipun izin tinggalnya masih aktif, FRP dinilai telah menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat lokal. Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas Visit Agenda di Bali,” tambah Putra.
Proses deportasi FRP dimulai setelah ia diserahkan ke Kantor Imigrasi Singaraja pada Senin (11/5) dengan surat rekomendasi dari Polri. Pemindahan ke Rudenim Denpasar dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keimigrasian untuk mempercepat proses pendeportasian. “Seluruh rangkaian pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat guna memastikan keamanan dan kelancaran,” ujar Putra. Dalam rangkaian Visit Agenda yang diatur pemerintah, pengawasan terhadap wisatawan asing menjadi prioritas utama untuk mencegah insiden serupa.
Kasus Lain yang Memperkuat Tindakan Pemerintah
Dalam kasus serupa, Kantor Imigrasi Denpasar juga menangkap warga negara Inggris yang melakukan intimidasi terhadap penduduk sekitar Renon, Kota Denpasar. Selain itu, empat warga negara Nigeria juga diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Insiden ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang mengambil langkah tegas untuk memastikan kualitas Visit Agenda tetap terjaga, terutama di wilayah yang menjadi pusat wisata.
Sebelumnya, FRP sempat menjadi viral di media sosial karena menentang petugas saat operasi lalu lintas. Tindakan ini memperlihatkan kesan bahwa ia tidak mematuhi aturan yang berlaku dalam rangkaian Visit Agenda. Polisi mengatakan bahwa penangkapan FRP tidak hanya untuk menindak tindakan kriminalnya, tetapi juga sebagai bentuk pengingat bagi wisatawan asing agar tetap menjaga ketertiban di Bali.
Pengelolaan Visit Agenda dan Lingkungan Wisata
Visit Agenda di Bali diatur secara ketat oleh pemerintah, termasuk pengawasan terhadap pengunjung asing yang menginap di sana. FRP, yang biasa tinggal di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, dinilai tidak memenuhi standar perilaku wisatawan dalam program Visit Agenda. Ia diduga melanggar ketentuan penggunaan izin tinggal selama masa tinggalnya di Bali, yang sebelumnya sudah dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Bali telah menangani sejumlah kasus serupa, seperti warga negara Rusia, LK (51), yang sering menciptakan kekacauan dan mengganggu ketenangan masyarakat. Selain itu, ada juga kasus bule Inggris yang dideportasi setelah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Badung, karena merebut truk milik warga. Semua kejadian ini menggambarkan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas Visit Agenda, sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan wisatawan asing terhadap aturan lokal.
Langkah Pemerintah untuk Memastikan Kepatuhan Wisatawan Asing
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengunjung asing adalah bagian integral dari program Visit Agenda. “Pihak imigrasi berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan selama tinggal di Bali, termasuk yang menyebabkan kerusakan terhadap properti warga,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa penangkapan FRP adalah langkah kecil dalam upaya memperkuat kredibilitas Visit Agenda sebagai destinasi wisata yang aman dan teratur.
Fraksi masyarakat lokal juga menyambut baik tindakan tersebut. “Kami berharap program Visit Agenda bisa menjadi jaminan bahwa wisatawan asing tidak hanya menikmati keindahan Bali, tetapi juga menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” kata salah satu warga Sukasada. Dengan memperketat pengawasan dan penindakan, pemerintah mengupayakan agar Bali tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua pengunjung, baik warga lokal maupun wisatawan asing.