Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Visit Agenda: Pemuda Ini Disekap dan Disiksa di Kamar Hotel Bali, Pelaku Lima Orang dan Minta Uang Tebusan Rp100 Juta

Published Juni 10, 2026 · Updated Juni 10, 2026 · By Mary Smith

Visit Agenda: Pemuda Disekap dan Disiksa di Kamar Hotel Bali

Visit Agenda memperbarui cerita mengerikan yang terjadi di Bali, saat seorang pemuda dari Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YKB (24 tahun), mengalami penyiksaan dan pengeroyokan di kamar sebuah hotel di Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung. Kejadian ini memicu perhatian publik setelah dibagikan oleh akun media sosial pada Minggu (7/6), yang menampilkan kisah korban terluka berat dan dianiaya oleh lima orang pelaku.

Detil Peristiwa dan Pelaku

"Teman-teman ceritanya panjang, makanya belum terupdate video, karena panjang dan ini anak saya luka di kepala, karena disiksa oleh manusia penjahat yang tidak punya hati kemanusiaan. Semua barangnya diambil (dan) disiksa lagi," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (10/6).

Dalam penyelidikan Polsek Kuta, yang diarahkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, diketahui kejadian terjadi pada Sabtu (9/6) sekitar pukul 06:00 WITA. Saksi berinisial HO, pemilik warung di Jalan Pasir Putih, Kedonganan, Kuta, menyebutkan bahwa korban datang ke lokasi dalam kondisi terburu-buru, dengan luka di pelipis kiri dan lebam di wajah. Setelah diberi ponsel untuk menghubungi orangtuanya, saksi membantu korban bersembunyi dan membawanya ke rumah sakit sebelum membuat laporan ke polisi.

Pelaku dan Modus Penipuan

Menurut keterangan korban, YKB awalnya berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi Tinder untuk mencari pekerjaan. Ia berinteraksi dengan Amanda, Kenzo, serta tiga pria bernama Johanes, Om Niko, dan satu orang yang identitasnya belum diketahui. Korban ditawarkan pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di sebuah vila di Umalas, Kerobokan, Kuta Utara. Namun, setelah bertemu di hotel, korban ditipu dan diminta membayar Rp4 juta untuk biaya baju.

Para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu anggota mereka, lalu menyita dua ponsel, laptop, serta dokumen identitas korban. Mereka juga memberi ancaman dan meminta tebusan hingga Rp100 juta. Setelah itu, korban dipukul dan ditendang oleh kelompok lima orang pelaku. Kapolres Metro Jakarta Utara yang menangani kasus tersebut, FR (30 tahun), mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu untuk menipu korban.

Kasus ini tidak hanya menggambarkan kekejaman para pelaku, tetapi juga mengungkap kelemahan sistem keamanan di tempat umum seperti hotel. Pemuda yang berusia 24 tahun itu jadi korban dari kejahatan yang berlangsung di kamar, dengan motif yang jelas terkait pemerasan dan penipuan. Visit Agenda memberikan laporan detail tentang peristiwa ini, menunjukkan bagaimana korban diperlakukan secara kasar sejak awal interaksi hingga akhirnya dipaksa membayar tebusan besar.

Penelusuran lebih lanjut oleh kepolisian juga menemukan kisah serupa di Kota Tangerang, Banten, di mana lima tamu hotel menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar, terjadi di lantai dua showroom. Pemuda berinisial DC menjadi korban paling parah, dengan cedera serius seperti patah kaki dan luka di kepala serta tangan. Korban juga mengalami trauma berat setelah dituduh melakukan pelecehan seksual, yang terungkap setelah memperlihatkan video kejadian.

Sejumlah fakta kunci dalam kasus ini menunjukkan bagaimana Visit Agenda menjadi saksi bisu pelanggaran hukum yang terjadi di Bali. Pemuda yang jadi korban ini mengalami penyiksaan berkelanjutan, dari pencekalan hingga penipuan uang tebusan. Polisi mengungkap bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, yang menunjukkan bahwa modus ini bisa terjadi di berbagai tempat umum, termasuk hotel.

Kasus yang menimpa YKB dan DC memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian saat melakukan interaksi online. Visit Agenda berperan aktif dalam menyebarkan informasi ini, memastikan bahwa masyarakat mengetahui bagaimana kejahatan bisa terjadi di area yang seharusnya aman. Selain itu, kepolisian juga sedang menelusuri penyebaran foto korban sedang diperkosa, yang bisa memperparah dampak psikologis dan sosial dari peristiwa ini.