Wagub Jabar Jenguk Wanita yang Disekap Kekasihnya – Minta Warga Tak Sebar Foto Korban
Wagub Jabar Jenguk Korban Sekapan
Wagub Jabar Jenguk Wanita yang Disekap - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh kekasihnya, TH (30), menjadi sorotan publik setelah Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, melakukan kunjungan ke korban di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Erwan meminta masyarakat agar tidak menyebarkan foto korban atau informasi terkait kekerasan yang dialaminya, demi menjaga privasi dan menghindari pelaku dari gangguan media sosial. “Mohon kepada masyarakat untuk sabar dan tidak meng-upload lagi foto korban di medsos, kondisi korban,” ujarnya, Senin (22/6).
Peristiwa Penyekapan yang Memperparah Dugaan Kekerasan
Kasus ini mencuat setelah YTR dilaporkan ke Polda Jabar oleh kakaknya, Afif Shandy (30), pada 12 Juni 2026. Sebagaimana dijelaskan, YTR disekap selama tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan, korban diduga mengalami siksa fisik dan psikologis yang berkelanjutan, dengan pelaku memantau setiap gerakan korban melalui media sosial. Erwan menegaskan bahwa kepolisian sedang intensif mengejar pelaku, dengan harapan kasus ini segera tuntas dan pelaku menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini karena pelaku akan membaca dari medsos ini. Oh seperti ini, dia akhirnya kabur. Jadi kemarin sudah hampir akan tertangkap tapi masih bisa meloloskan diri, ya,” ujarnya. Erwan juga menyampaikan dukungan kepada korban yang tetap bersemangat untuk pulih. Ia menekankan pentingnya perlindungan lebih lanjut selama proses pemulihan.
Upaya Memulihkan Kondisi Korban
Pihak rumah sakit dan keluarga korban berupaya membatasi akses pengunjung untuk mencegah gangguan tambahan terhadap pemulihan fisik dan psikis YTR. Meski kondisi korban masih memprihatinkan, Erwan yakin bahwa dengan dukungan medis dan psikologis, korban bisa kembali pulih. “Dia masih punya harapan-harapan kalau sembuh nanti dia akan usaha apa, apa, itu sangat luar biasa,” tambahnya. Dalam proses ini, semua pihak diingatkan untuk tetap menjaga konsentrasi terhadap investigasi.
Erwan juga mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangkap pelaku. Ia berharap Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, serta jajarannya dapat segera mengungkap detail kasus dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Dedi, salah satu anggota tim penyelidik, menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara komprehensif, termasuk mempelajari video yang menunjukkan pelaku mengenakan tangan untuk berjabat tangan sebelum kabur.
Langkah-Langkah yang Diambil Pihak Terkait
Setelah laporan resmi diterima, Polda Jabar membuka penyelidikan secara menyeluruh. Kasus ini dikaitkan dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan Berat, yang menangani tindakan kekerasan berat terhadap seseorang. Erwan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari rumor yang bisa memperburuk situasi. “Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, dalam konfirmasinya.
Terlepas dari progres investigasi, Erwan menekankan perlunya kepedulian publik terhadap korban. Ia mengharapkan dukungan masyarakat dalam memastikan keadilan tercapai. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa korban tidak hanya menjadi korban fisik, tetapi juga korban psikologis yang perlu perlindungan ekstra. “Korban ini masih bagus ininya, semangatnya, psikisnya,” imbuh Erwan, menegaskan bahwa keberhasilan penyelidikan tergantung pada kerja sama semua pihak.
Sebagai tindak lanjut, polisi juga mengambil langkah preventif untuk menghindari penyebaran informasi yang bisa mengganggu proses penangkapan pelaku. Erwan meminta warga tidak mengunggah foto atau video korban di media sosial tanpa izin. Selain itu, kasus ini menjadi contoh bagaimana kekerasan dalam hubungan bisa mengancam kehidupan seseorang, termasuk dampak jangka panjang terhadap psikologis korban. “Kita harus sadar bahwa penyekapan bisa berujung pada kejadian fatal jika tidak segera dihentikan,” tegasnya.
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat secara luas, dengan banyak warga mengapresiasi langkah wagub dalam memperhatikan kondisi korban. Meski begitu, Erwan mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki, termasuk koordinasi antarlembaga dan keterlibatan keluarga korban dalam proses ini. Dengan upaya yang terus dilakukan, harapan terus menyala untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menghentikan tindakan kekerasan serupa di masa depan.