Menteri Supratman Sampaikan Kemajuan Posbankum di Forum Hukum Rusia
Main Agenda – Di forum hukum internasional ke-14 St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang berlangsung pada 24 Juni 2026 di Rusia, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, membahas Main Agenda kementerian terkait progres Posbankum Desa sebagai inisiatif penting dalam mendorong keadilan yang lebih merata. Ini merupakan kunjungan kedua Indonesia ke forum tersebut, yang menegaskan komitmen negara untuk meningkatkan kerja sama hukum dengan Rusia. Dalam pidatonya, Menkum menyampaikan bahwa Posbankum tidak hanya menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menjadi solusi terhadap tantangan akses layanan hukum di tengah masyarakat.
Strategi Penguatan Keadilan Berbasis Masyarakat
Main Agenda dalam kebijakan hukum Indonesia fokus pada peningkatan keterjangkauan hukum melalui pendekatan people-centered justice. Menteri Supratman menjelaskan bahwa Posbankum Desa dirancang untuk memudahkan masyarakat, baik di kota maupun desa, dalam menyelesaikan sengketa hukum tanpa harus ke kota besar. Layanan yang ditawarkan mencakup bantuan hukum, mediasi, konsultasi, dan rujukan ke pengacara. Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses penyelesaian perkara hukum, khususnya di wilayah yang masih kesulitan mengakses sistem peradilan.
“Main Agenda ini menggambarkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan Posbankum, kami memastikan bahwa setiap individu memiliki akses langsung ke layanan hukum, tidak terbatas oleh lokasi geografis atau status sosial,” ujar Menkum Supratman dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers.
Kerja Sama Hukum dengan Rusia dan Pencapaian Global
Sebagai bagian dari Main Agenda keadilan berbasis masyarakat, Menkum Supratman juga memanfaatkan forum ILF untuk memperkuat kerja sama hukum dengan Rusia. Pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko, serta diskusi dengan Jaksa Agung Rusia, Aleksandr Gutsan, menjadi ajang untuk mengeksplorasi potensi kolaborasi, termasuk pertukaran data hukum dan pengembangan kapasitas SDM. Kedua negara juga membahas perkembangan arbitrase internasional BRICS, yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam menyelesaikan sengketa hukum secara lebih efisien.
Dalam laporan Main Agenda, Menkum menyebutkan bahwa Posbankum telah menjangkau 32 provinsi dengan total lebih dari 76 ribu titik, termasuk penyebaran 100% di Kalimantan Tengah. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk media nasional, turut diapresiasi karena memperkuat percepatan implementasi program ini. Pemimpin redaksi media lokal yang hadir di forum juga memberikan masukan tentang pentingnya komunikasi langsung antara penyelenggara hukum dan masyarakat.
Penyebaran Posbankum di Tingkat Lokal dan Nasional
Pemetaan Main Agenda keadilan berbasis masyarakat terus dilakukan untuk memastikan Posbankum bisa beroperasi secara optimal di seluruh Indonesia. Dalam penyebarannya, DKI Jakarta menjadi contoh sukses karena telah menyelesaikan pemasangan Posbankum di seluruh 267 kelurahan. Capaian ini memperlihatkan komitmen daerah dalam mendorong akses hukum yang merata. Di sisi lain, Menko Yusril Ihza Mahendra turut menyampaikan bahwa penyelesaian 100% Posbankum di Kepulauan Riau merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran hukum di daerah paling strategis.
Pengembangan Posbankum tidak hanya diukur dari jumlah titik yang terpasang, tetapi juga dari efektivitas layanan. Menkum menyebutkan bahwa program ini telah menciptakan efek domino dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka. Dengan Main Agenda yang terus ditegaskan, kehadiran Posbankum di tingkat desa menjadi penjelmaan kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kontribusi Posbankum dalam Transformasi Sistem Hukum
Posbankum Desa juga dianggap sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem hukum Indonesia. Menkum menyampaikan bahwa inisiatif ini menggabungkan teknologi dengan layanan langsung, sehingga mempercepat proses mediasi dan penyelesaian sengketa. Dalam Main Agenda keadilan yang diusung pemerintah, Posbankum diharapkan bisa menjadi pusat keadilan yang bisa diakses oleh siapa pun, kapan saja, dan di mana saja. Ini menjadi terobosan penting untuk mengurangi beban pengadilan yang terlalu padat.
Pertemuan dengan para ahli hukum dari Rusia menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya bisa menjadi referensi nasional, tetapi juga diminati oleh negara-negara lain yang ingin menerapkan model serupa. Dengan Main Agenda yang terus digali, program ini dilihat sebagai bagian dari upaya global untuk menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Menkum menegaskan bahwa kolaborasi dengan Rusia akan menjadi batu loncatan untuk menyebarluaskan pengalaman Posbankum ke berbagai wilayah.
Pengembangan Jangka Panjang dan Evaluasi Terus Berlangsung
Sebagai bagian dari Main Agenda kementerian, posbankum akan terus dikembangkan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Pemerintah menyatakan bahwa evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan layanan hukum tetap relevan dengan kebutuhan setempat. Hal ini juga memastikan bahwa program Posbankum bisa beradaptasi dengan dinamika sosial dan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam sesi diskusi, Menkum menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan mengoptimalkan keberhasilan Main Agenda.
Main Agenda keadilan berbasis masyarakat menjadi suara yang kuat di forum internasional ini. Dengan membangun hubungan bilateral yang lebih kuat dengan Rusia, Indonesia berharap bisa menjadi contoh keterdepanan dalam penerapan sistem hukum yang inklusif. Menkum Supratman berharap bahwa progres Posbankum akan terus meningkat, sehingga dalam beberapa tahun ke depan, setiap warga Indonesia bisa merasakan manfaat dari kebijakan Main Agenda tersebut.