FOTO: TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal Pasir Timah di PIK 2
Operasi Keamanan Laut Berhasil Hentikan Aktivitas Ilegal
Main Agenda – TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penegakan hukum di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, yang mengungkap upaya distribusi pasir timah secara ilegal. Operasi gabungan ini melibatkan beberapa unit seperti Satintelmar Pusintelal, Kodaeral III, IV, I, serta BAIS TNI, dan berhasil menghentikan distribusi ilegal tersebut. Keberhasilan operasi diumumkan oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
“Tim intelijen menemukan dokumen fotokopi risalah lelang KPKNL Batam yang menunjukkan PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang sekitar 16 ton pasir timah senilai Rp800 juta,” ujar Denih Hendrata.
Operasi tersebut juga menemukan kejanggalan dalam dokumen distribusi barang. Tim pemeriksaan awal menyatakan bahwa pihak yang menguasai barang, yaitu PT Tambang Wancheng Indonesia, tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang sah. Temuan ini akan dikaji lebih lanjut bersama pihak terkait sebelum diserahkan ke penyidik PPNS ESDM untuk proses hukum.
Aktivitas Ilegal di Wilayah Laut Nasional
Dalam kesempatan sama, Denih Hendrata juga merinci capaian operasi keamanan laut TNI AL sepanjang 2025 hingga Mei 2026. Berdasarkan analisis risiko wilayah perairan Indonesia, ancaman seperti perdagangan ilegal, narkotika, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan BBM, dan perdagangan orang masih terjadi di jalur strategis. TNI AL menyebutkan bahwa pada tahun 2025, operasi gabungan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp14,7 triliun.
Sejumlah 24,5 juta jiwa disebutkan berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika dan kejahatan maritim lainnya. Selama Januari hingga Mei 2026, negara mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp112,9 miliar dari kegiatan ilegal di laut, serta 6.715 orang yang terhindar dari tindak kriminal.
Operasi Lain di Wilayah Strategis
Di samping operasi di PIK 2, TNI AL juga menggagalkan empat kegiatan ilegal lainnya melalui Puspenerbal. Dalam operasi tersebut, negara terhindar dari kerugian ekonomi Rp2,6 miliar dan menyelamatkan 51.855 jiwa dari penyalahgunaan narkotika serta obat keras berbahaya.
Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap penyelundupan 9,5 ton timah ilegal, menahan dua orang tersangka, dan memburu satu DPO. Kasus ini merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Sementara itu, TNI AL juga menggagalkan penyelundupan sekitar 6,1 ton pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polres Bangka Barat berhasil menangkap upaya penyelundupan timah ilegal seberat 10 ton di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Kepulauan Bangka Belitung. Barang bukti disamarkan dalam kotak fiber udang untuk mengelabui petugas. Operasi tersebut menegaskan komitmen TNI AL menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Langkah Terpadu untuk Keamanan Maritim
Dalam upaya mengurangi tindak kejahatan maritim, TNI AL juga menggagalkan penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka. Hasil operasi ini menunjukkan kinerja operasional yang terus meningkat dalam menangani ancaman di wilayah perairan strategis. Kolaborasi dengan pihak kepolisian dan intelijen menjadi kunci keberhasilan mengungkap berbagai praktik ilegal.
