Bea Cukai Sumbawa Kantongi Penerimaan Negara Rp1,44 Triliun
Latest Program – Program terbaru yang diterapkan Bea Cukai Sumbawa berhasil meningkatkan penerimaan negara hingga Rp1,44 triliun dalam empat bulan pertama tahun 2026. Realisasi ini mencapai angka yang signifikan, melebihi proyeksi tahunan pemerintah sebesar 228,1 persen. KPPBC TMP C Sumbawa melalui Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, mengungkapkan bahwa kinerja ini didorong oleh konsistensi ekspor konsentrat mineral yang masih mengalami pengurangan izin hingga April 2026.
Realisasi Pendapatan Negara dalam Konteks Program Terbaru
“Kontributor utama penerimaan negara berasal dari Bea Keluar sebesar Rp1,43 triliun, Bea Masuk Rp14,28 miliar, dan Cukai sekitar Rp274 juta,” jelas Sugeng dalam pernyataan resmi DJP, Senin (18/5). Program terbaru ini membantu mendorong pertumbuhan pendapatan negara secara signifikan, terutama melalui pengelolaan ekspor dan impor yang lebih efisien.
Angka penerimaan yang mencapai Rp1,44 triliun menunjukkan keberhasilan program terbaru dalam meningkatkan kontribusi dari sektor pertambangan. Program ini tidak hanya fokus pada pengumpulan pajak, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang bersifat legal. Dengan adanya sistem pengawasan yang lebih ketat, Bea Cukai Sumbawa mampu mengurangi pelanggaran peraturan perdagangan.
Pengaruh Harga Komoditas Global
Meningkatnya harga global terhadap konsentrat tembaga memberikan dampak langsung pada peningkatan pendapatan Bea Cukai Sumbawa. Dengan harga yang lebih tinggi, permintaan internasional terhadap produk-produk lokal meningkat. Perusahaan pertambangan besar seperti PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menjadi pengekspor utama yang berkontribusi pada program terbaru ini.
Di sisi ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 13,64 persen pada kuartal I 2026, mencatatkan pertumbuhan tertinggi di wilayah Bali–Nusa Tenggara. Lonjakan ekspor luar negeri yang mencapai 827 persen menjadi faktor utama peningkatan pendapatan negara. Program terbaru ini juga didukung oleh kebijakan pajak yang lebih menarik bagi industri pertambangan.
Tantangan dan Strategi Bea Cukai Sumbawa
Di sisi lain, Bea Cukai Sumbawa masih menghadapi tantangan dalam mengawasi keberadaan rokok ilegal. Sampai April 2026, petugas berhasil menyita 626.816 batang rokok ilegal, hampir mendekati total penyitaan selama 2025 yang mencapai 689.204 batang. Aktivitas perdagangan illegal ini mengancam pendapatan negara dan keberlanjutan industri legal.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Bea Cukai Sumbawa bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi hukum lainnya. Tiga pilar utama yang diterapkan meliputi operasi pasar gabungan, edukasi masyarakat, dan penguatan intelijen lapangan. Penyitaan dan sosialisasi rutin dilakukan untuk memetakan sumber utama rokok ilegal di NTB, termasuk daerah-daerah yang menjadi sentra produksi.
Pemerintah saat ini sedang mendorong transformasi industri pertambangan melalui pembangunan smelter. “Ketika smelter beroperasi penuh, ekspor konsentrat akan mengalami penurunan, dan pola pendapatan negara akan berubah secara bertahap,” tambah Sugeng. Program terbaru ini juga berharap mengurangi ketergantungan pada ekspor mentah, sekaligus meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
Sebagai bagian dari strategi nasional, kebijakan bea keluar emas diumumkan di akhir 2025. Kebijakan ini bertujuan memaksimalkan manfaat ekonomi dari sumber daya emas dalam negeri. Bea Cukai Sumbawa diharapkan bisa menjadi contoh dalam implementasi kebijakan terbaru ini, yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain Sumbawa, Bea Cukai NTT juga mencatatkan pencapaian yang membaik. Hingga Februari 2026, KPPBC Manokwari berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar 29,48 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Program terbaru ini mencerminkan koordinasi yang lebih baik antar daerah dalam meningkatkan pendapatan negara secara keseluruhan.