Uncategorized

New Policy: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Repatriasi Keris Bersejarah untuk Kedaulatan Budaya

New Policy: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Repatriasi Keris Bersejarah untuk Kedaulatan Budaya

New Policy – Dalam upaya memperkuat kedaulatan budaya Indonesia, Kementerian Kebudayaan, dipimpin oleh Menteri Fadli Zon, merumuskan new policy yang menargetkan repatriasi keris bersejarah yang berada di luar negeri. Langkah ini dianggap penting untuk menegaskan identitas nasional dan memastikan keberlanjutan warisan budaya. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berupaya mengembalikan benda-benda budaya yang dianggap sebagai simbol kebanggaan sekaligus alat diplomasi budaya.

Peran Keris dalam Mempertahankan Kedaulatan Budaya

Keris, sebagai senjata tradisional yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia sejak 2005, memiliki nilai sejarah dan simbolis yang luar biasa. Dalam new policy, Fadli Zon menekankan bahwa keris yang dibawa ke luar negeri selama masa penjajahan, seperti yang dipinjam atau diberikan sebagai hadiah, harus dipulangkan ke tanah air. Ini tidak hanya tentang pemulihan benda fisik, tetapi juga pemulihan makna budaya yang terkandung di dalamnya.

“Keris yang merupakan rampasan perang dari masa kolonial, kita akan kembalikan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan budaya,” ujarnya dalam acara peringatan Hari Keris Nasional di Museum Pusaka TMII, Jakarta, pada 23 Mei 2025.

Menurut Fadli Zon, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi ancaman hilangnya warisan budaya. Dengan repatriasi, keris tidak hanya menjadi benda koleksi, tetapi juga menjadi pengingat akan perjuangan bangsa yang dulu melewati masa penjajahan. Ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam kancah global sebagai pelaku diplomasi budaya aktif.

Proses Repatriasi dan Kerja Sama Internasional

Proses repatriasi keris bersejarah di bawah new policy melibatkan kerja sama dengan negara-negara penerima. Negara-negara seperti Belanda, yang pernah menjadi penjajah, menjadi prioritas karena keris-keris yang berada di sana diduga kuat sebagai hasil rampasan. Kementerian Kebudayaan menyatakan bahwa penelitian provenance research menjadi alat kunci untuk memverifikasi asal-usul keris secara akurat.

Sebagai bagian dari new policy, pemerintah juga menyusun rencana pengembalian keris secara bertahap. Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi benda budaya, ketersediaan data historis, dan kesepakatan bersama dengan negara asal. Fadli Zon menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga internasional dan pihak-pihak terkait akan mempercepat pencapaian tujuan ini.

Dalam upaya memperkuat ekosistem keris, pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dan sektor swasta. Kebijakan ini menekankan pentingnya pengelolaan yang terpadu, baik dari sisi konservasi, pameran, maupun edukasi. Ini sejalan dengan visi Indonesia dalam membangun identitas budaya yang kuat dan otonom.

Keris sebagai Simbol Peradaban Indonesia

Keris tidak hanya memiliki nilai seni dan sejarah, tetapi juga menjadi simbol kekuatan dan kearifan peradaban Indonesia. Dari relief candi-candi kuno hingga pahatan pada perahu tradisional, keris terbukti sebagai warisan yang telah mengakar sejak abad ke-8. Dengan new policy, upaya pengembalian keris bertujuan untuk mengembalikan makna budaya tersebut ke masyarakat.

Fadli Zon menyoroti bahwa keris dari Bali dan Lombok, yang kerap dianggap sebagai bagian dari tradisi lokal, juga mendapat perhatian khusus. Ia menekankan bahwa setiap keris memiliki cerita unik yang harus dipertahankan dan dirayakan. Selain itu, new policy juga mendorong pelibatan generasi muda dalam memahami dan melestarikan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam keris.

Keris yang menjadi target repatriasi, seperti keris Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol, memiliki peran penting dalam menegaskan identitas nasional. Dengan kembalinya keris-keris ini, Indonesia dapat memperkuat kredibilitasnya sebagai negara yang menjaga keaslian budaya secara aktif. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas pengaruh kebudayaan Indonesia di tingkat internasional.

Indonesia berkomitmen untuk menjaga kekayaan warisan budaya global melalui new policy yang menyeluruh. Dengan mencalonkan diri sebagai anggota Komite UNESCO, negara ini menunjukkan keinginan untuk memperkuat diplomasi budaya dan mengelola warisan tak benda secara sistematis. Fadli Zon mengatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya tentang pemulihan, tetapi juga pengembangan ekosistem yang mendukung keberlanjutan warisan budaya.

Leave a Comment