New Policy: Bea Cukai Tanjung Priok Hadirkan Layanan Serbadigital, Antrean Terbantu
New Policy – Terbitnya New Policy di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menjadi langkah strategis untuk mempermudah proses kepengurusan pajak dan bea cukai. Keberadaan layanan serbadigital ini mengubah paradigma tradisional, menghilangkan hambatan yang selama ini mengganggu efisiensi logistik. Dengan adopsi teknologi modern, pelaku usaha dan masyarakat kini dapat mengakses layanan yang lebih cepat, transparan, serta terintegrasi, mempercepat pengurusan dokumen tanpa perlu menunggu lama.
Transformasi Layanan Melalui Teknologi Digital
KPU Tanjung Priok telah menerapkan berbagai inovasi serbadigital, seperti Webchat, Contact Center, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk memperkuat komitmen New Policy. Layanan ini tidak hanya memudahkan pengajuan dokumen, tetapi juga mempercepat respon pihak berwenang. Data dari April 2026 menunjukkan efisiensi signifikan, di mana Webchat menangani 6.716 pertanyaan, sementara Contact Center menerima 1.201 panggilan dalam sebulan. Selain itu, layanan tatap muka dan PTSP mencatatkan 627 sesi, dengan rata-rata 29 layanan per hari, serta 63.790 dokumen softcopy yang telah diproses melalui sistem digital.
“New Policy di KPU Tanjung Priok membuat proses menjadi lebih mudah. Teknologi scan barcode, misalnya, mempercepat penyelesaian tugas tanpa harus menunggu lama,” ujar Purnomo Wirawan dari PT Jasa Kastem.
Perubahan ini tidak hanya fokus pada efisiensi, tetapi juga pada pengalaman pengguna. Fitur seperti chat langsung dan alat pemindai petikemas modern membantu mengurangi waktu tunggu, meningkatkan akurasi, serta meminimalkan kesalahan administratif. Sistem ini juga memberikan akses 24/7, memastikan kebutuhan pelaku usaha bisa terpenuhi kapan saja, khususnya dalam masa peak season seperti jelang Lebaran.
Pengoptimalan Fungsi Kepatuhan Internal dan Pengawasan
KPU Tanjung Priok terus memperkuat kepatuhan internal sebagai bagian dari New Policy. Direktur Jenderal Bea dan Cukai menginstruksikan pihak berwenang untuk meningkatkan penegakan aturan, menjaga transparansi, serta mengurangi risiko korupsi. Dengan menggabungkan digitalisasi dan pelatihan pegawai, sistem pengawasan menjadi lebih ketat, terutama terhadap barang bawaan penumpang yang diduga mengandung logam mencurigakan. Proses ini tidak hanya mengoptimalkan keberlanjutan operasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik.
Pelaku usaha mengapresiasi perubahan ini, karena New Policy telah mengubah cara kerja sehari-hari. Topik utama yang sering ditanyakan mencakup mekanisme impor-ekspor, prosedur perizinan, serta status dokumen PIB dan PEB. KPU Tanjung Priok juga memberikan layanan konsultasi tatap muka untuk memastikan pemahaman yang lebih dalam tentang peraturan kepabeanan. Sinergi antara regulasi dan teknologi menjadi kunci sukses dalam mewujudkan sistem yang lebih responsif.
Inovasi Digital untuk Mendorong Logistik Nasional
Kinerja Bea Cukai Tanjung Priok dalam New Policy tidak hanya berdampak pada pengguna langsung, tetapi juga membantu percepatan logistik nasional. Aplikasi Tangerang Gemilang, yang diluncurkan oleh Pemkab Tangerang, menjadi contoh nyata bagaimana layanan pajak bisa diintegrasikan ke dalam sistem digital. Pengguna kini dapat membayar PBB secara praktis melalui smartphone, memperluas aksesibilitas. Sementara itu, IPC TPK mengoperasikan alat pemindai petikemas modern di Pelabuhan Tanjung Priok, meningkatkan keamanan dan transparansi dalam ekspor-impor.
Direktur KPU Tanjung Priok yakin, inovasi serbadigital akan terus berkembang guna mendukung New Policy. Rencana integrasi ekspor ke Indonesia National Single Window (INSW) sedang dikerjakan untuk memperkuat sistem satu pintu. Dengan adopsi teknologi, KPU Tanjung Priok berkomitmen untuk menjadikan layanan lebih berkelanjutan, meningkatkan kepuasan pengguna, serta memastikan sistem logistik Indonesia tetap kompetitif di tingkat internasional.
Hasil dan Dampak Positif New Policy
Berdasarkan evaluasi awal, New Policy memberikan dampak signifikan terhadap pengurusan dokumen. Data menunjukkan bahwa jumlah antrean di loket fisik berkurang drastis, sementara penggunaan layanan digital meningkat. Kecepatan proses juga berubah drastis, dengan rata-rata pengajuan dokumen terproses dalam waktu 24 jam. KPU Tanjung Priok merasa puas dengan capaian ini, karena tujuan utamanya adalah meningkatkan kepuasan pengguna.
Kepuasan pelaku usaha menjadi parameter utama keberhasilan New Policy. Banyak perusahaan mengakui bahwa sistem digital telah mengurangi kesulitan selama ini, terutama dalam pengajuan izin dan verifikasi dokumen. Dengan layanan yang lebih responsif, mereka bisa fokus pada operasional utama, bukan administrasi yang rumit. KPU Tanjung Priok berharap inovasi ini bisa menjadi contoh bagi kantor pajak lain di Indonesia, menciptakan sistem yang lebih modern dan efektif.