Tujuh Narapidana di Lapas Lombok Barat Raih Remisi Waisak, Bentuk Apresiasi Pembinaan
Key Strategy – Satu bulan setelah perayaan Waisak, tujuh narapidana yang beragama Buddha di Lapas Lombok Barat menerima remisi khusus, sebagai bentuk penghargaan atas upaya mereka dalam berubah dan menjalani pembinaan. Upacara pemberian remisi ini dilakukan pada momen Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE, menunjukkan dukungan negara terhadap pengembangan perilaku positif warga binaan.
Proses Pemberian Remisi
Remisi yang diberikan di Lapas Kelas II A Lombok Barat menjadi bukti nyata sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pendidikan dan reintegrasi sosial. Kepala Lapas, M. Fadli, menyatakan bahwa pengurangan masa pidana ini bukan sekadar bantuan waktu, tetapi juga pengakuan atas keseriusan narapidana dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi menjadi simbol apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri,” ujar Fadli.
Sejumlah tahanan yang memenuhi syarat masuk kategori khusus sebagian (RK-I). Kategori ini berarti mereka mendapat pengurangan hukuman, namun tetap harus menjalani sisa masa tahanan. Jumlah pengurangan bervariasi antara satu hingga dua bulan, tergantung durasi pidana yang telah dijalani.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Guntur Ilman Putra, menjelaskan bahwa proses pemberian remisi telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Setiap tahanan yang menerima remisi harus memenuhi syarat administratif dan penilaian perilaku yang ketat. Ini mencakup kehadiran dokumen serta catatan pembinaan selama menjalani hukuman.
Pelatihan dan Kepatuhan
Penerima remisi diwajibkan tetap menjalani sisa hukuman mereka. Fadli menegaskan bahwa keadilan harus tetap terjaga, sehingga remisi tidak serta merta membebaskan narapidana dari kewajiban mengikuti peraturan. Proses evaluasi menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), yang melibatkan pengawasan dan asesmen risiko dari para asesor.
Remisi bertujuan memotivasi narapidana untuk terus berkembang setelah bebas. Dengan menunjukkan kesungguhan dalam berpartisipasi pada kegiatan seperti keagamaan, keterampilan, dan pendidikan, mereka menunjukkan komitmen untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik. Pihak Lapas juga memastikan bahwa para tahanan tidak melakukan pelanggaran disiplin selama masa tahanan.
Perayaan Waisak dan Makna Spiritual
Dalam rangkaian perayaan Waisak 2026, rombongan biksu thudong tiba di Candi Sewu untuk melanjutkan kegiatan spiritual. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa Pindapata Nasional Gema Waisak 2570 BE adalah bukan sekadar tradisi, tetapi juga pembelajaran tentang berbagi dan keikhlasan. Perayaan ini berperan dalam memperkuat toleransi dan nasionalisme melalui partisipasi masyarakat luas.