Latest Program: Pemkab Sigi Ajak Kades Laporkan RTLH
Latest Program sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menekankan peran kepala desa (kades) dalam mengidentifikasi dan melaporkan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah masing-masing. Dengan menyerahkan data yang akurat, program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan warga melalui pemenuhan standar hunian layak. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama yang tinggal di area terpencil.
Peran Kades dalam Identifikasi RTLH
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengungkapkan bahwa partisipasi aktif kepala desa adalah kunci utama dalam menggerakkan program ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran kades sebagai penghubung antara warga dan pemerintah daerah, sehingga data RTLH bisa diperoleh secara cepat dan terarah. “Kades diharapkan menjadi garda depan dalam memastikan laporan RTLH diberikan secara real-time, sehingga tidak ada warga yang terlewat,” jelasnya.
“Dengan sinergi antara pemerintah desa dan warga, kami bisa mempercepat proses identifikasi RTLH. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk penanganan yang lebih efektif,” tegas Samuel Yansen Pongi.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi akan memproses data yang diberikan oleh kades guna menentukan prioritas bantuan. Selain memastikan kelayakan fisik rumah, tim verifikasi juga melibatkan pengecekan kondisi sosial dan ekonomi keluarga penerima bantuan. DTSEN desil 1 hingga 4 menjadi dasar utama dalam penilaian, karena mencerminkan tingkat kesulitan ekonomi penduduk.
Strategi Kolaboratif untuk Menangani RTLH
Program ini tidak hanya melibatkan kades, tetapi juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan pemerintah provinsi. Pemkab Sigi membagi tugas melalui sistem kerja sama yang terstruktur, sehingga semua pihak memiliki peran penting. “Keterlibatan masyarakat dan desa adalah jaminan keberhasilan penuntasan RTLH, karena mereka yang paling tahu kondisi lapangan,” ungkap Pongi.
Menurut Samuel Yansen Pongi, kolaborasi antarlembaga menjadi dorongan utama untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan warga. “Kami menargetkan penyelesaian RTLH mencapai 25 unit per tahun, dengan data yang terus diperbarui melalui laporan aktif kades,” tuturnya.
Proses penanganan RTLH dilakukan secara bertahap, mulai dari verifikasi lapangan hingga pemberian bantuan fisik. Upaya ini juga diimbangi dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat untuk memahami manfaat program tersebut. “Dengan mendekatkan data langsung ke warga, kami yakin program ini akan berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Komitmen Pemkab Sigi untuk Kesejahteraan Warga
Pemkab Sigi telah mencapai 66 unit RTLH yang diperbaiki pada 2025, dan targetnya untuk 2026 mencapai 25 unit tambahan. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah hunian layak secara bertahap. Selain itu, program ini juga memberikan pelatihan kepada kades agar mampu mengelola data secara mandiri.
“Meningkatkan kualitas hidup warga adalah prioritas utama kami. Kami yakin dengan penglibatan kades, semua pelaku akan lebih mudah berkontribusi,” kata Pongi.
Kebijakan ini juga berdampak pada aspek sosial, seperti pengurangan angka keluarga miskin di daerah tertentu. Dengan RTLH yang diperbaiki, warga dapat menikmati fasilitas layak huni, mulai dari akses air bersih hingga fasilitas sanitasi. “Kami tidak hanya fokus pada fisik rumah, tetapi juga pada keselamatan dan kenyamanan warga,” lanjutnya.
Langkah-Langkah Penyelesaian RTLH
Proses identifikasi RTLH dimulai dengan survei lapangan yang dilakukan tim desa. Data yang diperoleh kemudian diverifikasi oleh Disperkim Sigi bersama masyarakat setempat. Setelah itu, bantuan diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti kelayakan ekonomi dan kebutuhan mendesak warga.
Salah satu langkah penting dalam program ini adalah penggunaan teknologi digital. Pemkab Sigi mengembangkan sistem online untuk menerima laporan RTLH, sehingga data bisa diakses secara real-time oleh tim penanganan. “Teknologi ini mempermudah proses pelaporan, terutama di daerah dengan akses jaringan internet,” ujarnya.
Peluang dan Tantangan Program RTLH
Kepala desa diharapkan menjadi pengelola data RTLH yang aktif, namun tantangan seperti kurangnya sumber daya manusia atau kebutuhan pelatihan masih ada. Pemkab Sigi telah menyediakan pelatihan khusus untuk kades, agar mereka mampu mengelola data dan memberikan laporan yang jelas. “Pelatihan ini akan meningkatkan kapasitas kades dalam menggerakkan partisipasi warga,” jelas Pongi.
Terlepas dari tantangan, Pemkab Sigi tetap optimis dengan progres yang telah dicapai. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dianggap sebagai faktor kunci dalam menyelesaikan masalah RTLH secara bertahap. “Kami akan terus memperkuat kerja sama untuk menjamin keberlanjutan program ini,” tutupnya.