Meeting Results: UNDP Mendorong Integrasi Prinsip HAM dalam Bisnis Indonesia
Meeting Results menunjukkan upaya Badan PBB UNDP dalam mengajak pelaku usaha di Indonesia menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang selaras dengan hak asasi manusia (HAM). Pertemuan yang diadakan pada 2–4 Juni 2026 di Bandung oleh Kementerian HAM dan UNDP menjadi platform untuk menggali peran korporasi dalam menjaga keadilan sosial. Sagita Adesywi, spesialis HAM dan bisnis dari UNDP, menegaskan bahwa pelaku usaha sering kali masih terlepas dari kebijakan yang menjamin keberlanjutan HAM dalam operasional mereka. Hal ini mengundang kekhawatiran mengingat berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di sektor ekonomi domestik, seperti kondisi kerja paksa para anak buah kapal (ABK) di kapal ikan Tiongkok.
Contoh Nyata Pelanggaran HAM dalam Aktivitas Bisnis
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam Meeting Results adalah kasus ABK yang bekerja di bawah kondisi tidak adil di kapal ikan Tiongkok. Sagita menjelaskan bahwa ini adalah contoh nyata bagaimana bisnis internasional dapat mengabaikan prinsip HAM, sehingga memerlukan pendekatan terpadu dalam mengawasi kepatuhan pelaku usaha. Meski saat ini prinsip HAM dan bisnis sudah diaplikasikan di 52 negara, termasuk di wilayah Gaza, penerapan di Indonesia masih dalam tahap awal. Banyak perusahaan belum menyadari pentingnya mengintegrasikan HAM ke dalam kebijakan bisnis mereka.
“Dalam Meeting Results, kami menekankan bahwa bisnis tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga harus menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujar Sagita.
Tiga Pilar Panduan PBB untuk Pelaku Usaha
Sagita Adesywi menjelaskan bahwa prinsip HAM dalam bisnis dibagi menjadi tiga pilar utama: melindungi, menghormati, dan pemulihan. Pilar pertama menuntut kewajiban negara untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif kegiatan bisnis, seperti melalui kebijakan publik dan regulasi. Pilar kedua mengharuskan perusahaan memastikan aktivitas usaha mereka tidak menyebabkan pelanggaran HAM, termasuk evaluasi risiko dan manajemen rantai pasok. Pilar terakhir memberikan akses korban ke mekanisme perbaikan, seperti mediasi atau pengadilan, untuk memulihkan hak yang terabaikan.
Menurut studi global UNDP, implementasi prinsip HAM dalam bisnis tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, justru meningkatkan kinerja perusahaan. Data menunjukkan bahwa 235 perusahaan yang dievaluasi menunjukkan peningkatan efisiensi setelah menerapkan praktek berkelanjutan. Sagita menambahkan bahwa globalisasi semakin memperkuat peran bisnis dalam menjaga keadilan, karena dua pertiga entitas terkaya di dunia adalah perusahaan, bukan negara.
Inisiatif Pemerintah untuk Mendorong Kepatuhan HAM
Sebagai respons terhadap isu yang dibahas dalam Meeting Results, pemerintah Indonesia sedang menyusun Rancangan Perpres tentang penilaian kepatuhan bisnis terhadap HAM. Inisiatif ini menandai langkah penting dalam menegakkan prinsip HAM secara nasional. Dua lembaga, SETARA Institute dan SIGI, telah merilis proyeksi tahun 2026 yang menyoroti 10 isu utama dalam integrasi HAM ke dalam bisnis. Presiden Prabowo Subianto mengakui pentingnya kebijakan ini, karena HAM menjadi aspek kunci dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam rangka mengoptimalkan penerapan, Kementerian HAM meluncurkan aplikasi PRISMA sebagai sistem digital untuk evaluasi mandiri pelaku usaha. Aplikasi ini dirancang untuk mengidentifikasi risiko pelanggaran HAM secara sistematis. Contoh terkini adalah koordinasi KemenHAM NTT dalam menghindari konflik agraria, serta KemenHAM Lampung yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang sadar HAM. Kakanwil KemenHAM Jambi juga memperkuat kolaborasi antarlembaga untuk menyelesaikan puluhan konflik agraria.
Harmonisasi Regulasi dan Pelaksanaan Lokal
Meeting Results menekankan perlunya harmonisasi aturan antara Kementerian HAM dan Kementerian Hukum dalam menerapkan prinsip HAM. Kementerian HAM memastikan fungsi lembaga tetap berjalan optimal, bahkan diberi kewenangan tambahan untuk mengawasi regulasi di Papua. Proses harmonisasi ini dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor ekonomi, sehingga masyarakat lebih terlindungi dari pelanggaran HAM.
Kebijakan yang dicanangkan dalam Meeting Results memberikan peluang bagi perusahaan untuk melakukan transformasi keberlanjutan. Dengan mematuhi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya meningkatkan reputasi, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekonomi. Kementerian HAM terus berupaya menyosialisasikan prinsip ini melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan kerja sama dengan badan internasional seperti UNDP. Penerapan yang konsisten diharapkan bisa mengurangi kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan HAM di Indonesia.