Politik

Main Agenda: Komisi II DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Bakal Gelar Partisipasi Publik untuk Terima Masukan Perubahan

Komisi II DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Libatkan Partisipasi Publik untuk Perubahan

Main Agenda menjadi fokus utama dalam rapat pimpinan DPR yang dilangsungkan Rabu (3/6). Pimpinan Komisi II DPR memberikan kepastian bahwa komisi tersebut telah mempersiapkan diri untuk meninjau perubahan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa proses revisi akan dimulai dari penyusunan naskah akademik hingga perancangan perubahan pasal-pasal.

“Kesiapan DPR RI dalam revisi UU Pemilu tidak perlu diragukan,” ujar Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, demikian dilaporkan Antara.

Persiapan Revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR

Sebagai bagian dari Main Agenda, Komisi II DPR berencana mengadakan sesi partisipasi publik dalam waktu dekat untuk menampung masukan dari masyarakat. Dasco juga mengingatkan bahwa revisi ini harus dilakukan dengan teliti agar tidak kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU tentang Perubahan UU Pemilu akan menjadi usulan inisiatif DPR. Karena pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” tuturnya.

Revisi UU Pemilu dianggap penting dalam meningkatkan efisiensi proses pemilu dan menghadapi tantangan perubahan regulasi setiap lima tahun sekali. Dalam rangka persiapan Pemilu 2029, PDI Perjuangan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi UU Pemilu. Tim ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis partai dalam memperbaiki mekanisme pemilu. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman, mengusulkan pembentukan panja evaluasi untuk meninjau Pemilu 2024.

“Saya yang mimpin,” kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Peran Partai Politik dalam Revisi UU Pemilu

Sebagai bagian dari Main Agenda, berbagai partai politik memberikan respons terhadap rencana revisi UU Pemilu. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, memastikan bahwa revisi UU Pemilu sedang digodok parlemen. Sementara itu, DPD RI mengingatkan pemerintah dan legislatif untuk segera menyiapkan Regulasi Pemilu 2029 secara matang, setelah MK memutuskan memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

“Dolik Kurnia dan Pratikno bertemu di Kompleks Istana Kepresidenan,”

tambah Dasco. KPU dan pemerintah serta Komisi II DPR telah menyetujui revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait keputusan MK.

Revisi UU Pemilu juga menjadi sorotan pakar hukum tata negara dan kepemiluan. Mereka menekankan pentingnya efisiensi dalam metode omnibus yang digunakan untuk menyederhanakan perubahan regulasi. Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, menjelaskan empat prinsip yang harus menjadi dasar revisi, yaitu konstitusionalitas, daya saing, keterwakilan, dan akuntabilitas.

“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh ketua DPR, Ibu Puan Maharani,”

kata Dasco. Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pembatasan uang tunai dalam pemilu seperti usulan KPK.

Gerindra masih menunggu hasil uji materi terhadap ambang batas parlemen 4 persen, sementara PKB meyakini ketentuan ini tetap penting untuk stabilitas politik nasional.

“Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan partainya meyakini ambang batas parlemen masih krusial untuk stabilitas politik nasional,”

meskipun MK telah mengeluarkan putusan terbaru. Dasco juga mengkhawatirkan dampak negatif dari revisi UU MD3 jika tidak direncanakan dengan matang. Sekarang, RUU Pemilu hanya menunggu waktu setelah keputusan tingkat I selesai.

Sebagai bagian dari Main Agenda, revisi UU Pemilu diharapkan bisa mengatasi kelemahan-kelemahan dalam sistem pemilu sebelumnya. Penyusunan naskah akademik akan menjadi dasar bagi diskusi akhir di Komisi II DPR. Selain itu, partisipasi publik dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa kebijakan perubahan memiliki dukungan luas dari masyarakat. Dasco menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh independen dan akademisi, akan menjadi pertimbangan penting dalam proses ini.

Leave a Comment