Kapolri Listyo Sigit Prabowo Berencana Jadi Aktivis Usai Pensiun, Dukung New Policy Buruh
New Policy – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginan untuk beralih menjadi aktivis setelah pensiun, sebagai bagian dari New Policy yang ia usung. Pernyataan ini disampaikan dalam pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu (7/6). Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan buruh, bahkan setelah meninggalkan jabatannya di pemerintahan. “New Policy ini merupakan langkah strategis untuk memastikan aspirasi pekerja terwujud,” kata Sigit dalam pidatonya.
Peran Aktivis di Luar Tugas Pemerintahan
Dalam sambutan resmi, Sigit memaparkan bahwa kebijakan New Policy yang diusungnya tidak hanya melibatkan institusi kepolisian, tetapi juga kerja sama dengan elemen masyarakat seperti buruh. Ia menyoroti peran penting aktivis dalam memperkuat perjuangan sosial, terutama dalam menghadapi isu-isu seperti UU Cipta Kerja yang sempat memicu protes besar. “Saya yakin, New Policy akan menjadi alat efektif untuk melindungi hak pekerja dan memperbaiki kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Kehadiran Sigit sebagai pengambil kebijakan baru juga menimbulkan perhatian dari para pengurus KPBI. Mereka menyambut baik rencana ini, karena dianggap dapat menambah kekuatan dalam advokasi buruh. Dalam konferensi pers, ia menegaskan bahwa New Policy tidak hanya mengacu pada kebijakan pemerintah, tetapi juga terbuka untuk partisipasi masyarakat luas. “Saya ingin menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, bukan hanya sebagai pengawas,” ujarnya.
“New Policy ini mengubah perspektif peran kepolisian dalam isu sosial. Kami akan menjadi mitra aktif, bukan hanya penegak hukum,”
Sigit juga mengingatkan bahwa kebijakan New Policy akan mengutamakan transparansi dan keadilan dalam kerja sama antara pemerintah dan buruh. Ia menekankan bahwa transisi dari posisi kepemimpinan ke bentuk aktivisme adalah cara untuk menjamin keberlanjutan perjuangan sosial. “Saya ingin memastikan bahwa kebijakan New Policy mencakup kebutuhan sehari-hari pekerja, seperti upah minimum dan kondisi kerja yang layak,” jelasnya.
Masuknya Sigit ke dalam lingkaran aktivis juga menimbulkan diskusi di media. Beberapa jurnalis mempertanyakan apakah keinginannya untuk menjadi aktivis adalah bentuk perubahan atau hanya strategi politik. Namun, ia menjawab dengan santai, menegaskan bahwa New Policy adalah komitmen jangka panjang. “Saya ingin menjadi bagian dari perubahan, bukan hanya mengawasi dari belakang,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Sebagai bagian dari New Policy, Sigit berencana menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk KSPSI (Kamar Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan KSPI (Kongres Serikat Pekerja Indonesia). Ia menilai kolaborasi ini penting untuk menyeimbangkan kepentingan pemerintah dan masyarakat. “New Policy akan menjadi jembatan antara kebijakan dan kebutuhan nyata buruh,” katanya.
Dalam kongres tersebut, para pekerja juga menyampaikan harapan mereka terkait New Policy. Mereka menginginkan kebijakan yang lebih inklusif, terutama terhadap karyawan di sektor informal. Sigit menyetujui usulan ini, karena ia berpendapat bahwa New Policy harus mencakup seluruh lapisan pekerja. “Saya ingin memastikan bahwa tidak ada yang terabaikan, baik yang terstruktur maupun yang tidak terstruktur,” tuturnya.
Kehadiran Sigit menimbulkan perubahan dinamis dalam atmosfer kongres. Peserta menganggap keputusan ini sebagai langkah berani untuk menegaskan keterlibatan kepolisian dalam isu sosial. Selain itu, New Policy yang diusungnya juga menawarkan kerangka kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan aktivis dan pemerintah bekerja sama tanpa mengorbankan independensi.
Dalam pidatonya, Sigit mengingatkan bahwa perjuangan buruh tidak hanya tergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. “New Policy akan menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat peran kecil, seperti seorang pekerja, dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya. Dengan langkah ini, ia menunjukkan bahwa postur kepolisian tidak statis, tetapi dapat menjadi alat advokasi yang relevan di era keterbukaan.