Pimpinan Ponpes Pekalongan Ditangkap karena Dugaan Pencabulan Santriwati, Modus Minta Dipijat di Ruang Tertutup
Facing Challenges – Menyikapi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, polisi berhasil menangkap AHF, pimpinan ponpes di Kecamatan Buaran, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, atas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Penangkapan ini terjadi setelah sejumlah korban mulai berani melaporkan perbuatan pelaku. Kapolres Pekalong Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, “Alhamdulillah, sudah ada beberapa korban yang melaporkan. Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan sebagai langkah menghadapi berbagai tantangan yang muncul,” ujarnya Rabu (27/5).
Modus Penipuan dalam Lingkungan Ponpes
Pelaku, seorang pengajar agama dan pendiri ponpes tersebut, menggunakan posisi kepercayaan untuk meminta santriwati melakukan pijatan di ruangan tertutup. Dalam menghadapi berbagai tantangan, dia memanfaatkan situasi sepi agar tidak terdeteksi. Dari laporan korban, terungkap bahwa tindakan asusila dilakukan berulang kali, termasuk saat santriwati tertidur pulas di samping ibu kandungnya.
“Modus ini dilakukan berulang kali, bahkan sampai korban melahirkan anak dari hasil persetubuhan,” ujar Riki. Anak yang dilahirkan saat ini sedang dirawat di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Upaya Penegakkan Hukum yang Terus Berlanjut
Kasus ini semakin berkembang setelah JY (55), pimpinan ponpes berinisial JY, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sedang menggali informasi dari enam saksi korban dan berusaha mengumpulkan laporan tambahan untuk menghadapi berbagai tantangan. “Kami terus mengembangkan kasus ini, karena ada kemungkinan jumlah korban masih bertambah,” tambah Riki.
Selain itu, tim penyidik juga melakukan visum psikiatri umum untuk mengevaluasi dampak psikologis yang dialami korban. Dalam menghadapi tantangan, pihak kepolisian membuka posko pengaduan dan menyediakan safe house sebagai langkah antisipatif. “Jangan ragu melaporkan dugaan pelecehan seksual, karena kami siap menangani berbagai tantangan,” kata Riki.
Korban yang melapor berasal dari berbagai daerah, seperti Pekalongan, Batang, Pemalang, dan Semarang. Beberapa di antaranya masih di bawah umur saat mengalami insiden. “Perkara ini sedang dianalisis lebih lanjut, termasuk kejadian yang terjadi saat korban masih muda,” jelas Riki. Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Polda Jawa Tengah untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Ponpes sementara dihentikan selama penyidikan berlangsung, sementara lokasi ditutup dengan garis polisi. Dalam menghadapi berbagai tantangan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memperkuat bukti dan memastikan keadilan tercapai. “Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan berpartisipasi dalam menangani tantangan ini,” tambah Riki.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi pendidikan agama yang diharapkan menjadi tempat aman bagi santriwati. Dalam menghadapi tantangan, polisi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkas Riki. Penyidikan juga melibatkan analisis terhadap struktur organisasi ponpes untuk mengungkap potensi kelemahan dalam pengawasan.