Key Strategy: Dislautkan Kalsel Sederhanakan Legalitas Kapal Nelayan di Kotabaru, Pastikan Kepastian Hukum
Key Strategy – Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (Dislautkan Kalsel) memperkenalkan Key Strategy baru untuk memudahkan pengurusan dokumen hukum kapal nelayan di Kabupaten Kotabaru. Inisiatif ini dijalankan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru, bertujuan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat pesisir, terutama di Kecamatan Pulau Laut Barat.
Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Desa Lontar Utara
Pelaksanaan Key Strategy dimulai dengan penerapan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Desa Lontar Utara, Kabupaten Kotabaru. Dalam dua hari, sebanyak 109 kapal nelayan berhasil diukur untuk penerbitan Pas Kecil, Pas Besar, dan E-Buku Kapal Perikanan (EBKP). Layanan ini tidak hanya terbatas pada Desa Lontar Utara, tetapi juga diperluas ke Desa Sebanti, Sepagar, Terangkih, dan Semaras, di mana total 189 kapal telah diproses.
“Key Strategy ini dilakukan melalui Gerai Perizinan Kapal Perikanan, yang bertujuan mempercepat proses dokumen serta memberikan pelayanan publik yang lebih dekat kepada nelayan,” kata Rusdi Hartono, Kepala Dislautkan Kalsel.
Dengan layanan jemput bola, para nelayan tidak perlu repot mengunjungi pusat pelayanan. Hal ini mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan, sekaligus memastikan kepatuhan administrasi terhadap peraturan pemerintah. Rusdi menegaskan bahwa kapal perikanan adalah aset penting, sehingga legalitas yang lengkap harus dijamin untuk menghindari kepastian hukum yang tidak terjamin.
Peningkatan Kepatuhan dan Pengawasan Sektor Kelautan
Kebutuhan akan dokumen resmi kapal perikanan tidak hanya memastikan kepastian hukum dalam aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga memudahkan pemerintah dalam memantau kegiatan usaha sektor kelautan. Key Strategy ini berkontribusi pada pengelolaan sumber daya laut yang lebih terstruktur, mencegah praktik ilegal seperti pemanfaatan kapal tanpa izin. Rusdi menyebutkan bahwa legalitas yang valid membantu menjaga kelestarian perikanan dan memastikan pengelolaan yang berkelanjutan.
Adanya Key Strategy menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan nelayan. Layanan yang cepat dan responsif diharapkan mendorong pengembangan usaha perikanan yang lebih inklusif. Rusdi juga menjelaskan bahwa keberhasilan inisiatif ini bergantung pada kolaborasi antara Dislautkan Kalsel dan KSOP, serta partisipasi aktif masyarakat pesisir.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di bidang kelautan. Dengan Key Strategy yang dijalankan, pemerintah provinsi dan daerah dapat menciptakan ekosistem perikanan yang lebih sehat. Hal ini memastikan bahwa para nelayan tidak hanya menerima manfaat ekonomi, tetapi juga perlindungan hukum yang komprehensif.
Peluncuran Key Strategy ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat pesisir. Proses penerbitan dokumen yang lebih sederhana diharapkan meningkatkan partisipasi nelayan dalam kegiatan usaha yang teratur. Selain itu, layanan ini berpotensi menjadi model bagi daerah lain yang ingin mengoptimalkan sektor kelautan melalui pendekatan yang lebih inovatif.