Harga Cabai Merah Naik, Sekjen Kemendagri Desak Pemda Tindak Lanjuti dengan Cepat
Main Agenda menyoroti kenaikan harga cabai merah sebagai isu utama yang memerlukan respons segera dari pemerintah daerah. Dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya kebijakan yang diambil oleh Pemda untuk mengendalikan inflasi. Data dari Kemendagri menyebutkan bahwa sebanyak 242 daerah mencatat kenaikan harga cabai merah pada minggu pertama bulan Mei 2026.
Kebutuhan Pengawasan Sistematis untuk Stabilisasi Harga
Tomsi Tohir menyatakan bahwa kenaikan harga cabai merah tidak hanya memengaruhi pasar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat sehari-hari. “Pemda harus mewaspadai ketersediaan pasar dan respons cepat untuk mencegah dampak inflasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kenaikan harga cabai merah bisa terjadi karena faktor cuaca, kebijakan produksi, atau kesulitan logistik. Oleh karena itu, Main Agenda menekankan pentingnya kerja sama antara Pemda dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
“Stabilitas harga cabai merah tidak bisa dicapai tanpa pengawasan terus-menerus oleh pihak terkait,” ujarnya.
Selain itu, Tomsi meminta pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam mengatur pasokan cabai ke pasar. “Jangan sampai ada daerah yang tidak mengikuti program CPCL karena harga cabainya terus melonjak,” imbuhnya. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi cabai merah secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
Kenaikan Harga Cabai Berdampak Luas pada Perekonomian Rakyat
Pemda diminta mengambil langkah-langkah konkrit dalam menjaga harga cabai merah agar tidak mengganggu daya beli masyarakat. Tomsi Tohir menyoroti bahwa cabai merah adalah komoditas pangan yang sering digunakan dalam masakan sehari-hari, sehingga kenaikan harganya memiliki dampak signifikan. Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah besar mencapai Rp48.700 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp42.550 per kg. Lonjakan harga ini terjadi di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Tomsi menyebut bahwa kenaikan harga cabai merah menjadi fokus utama Main Agenda dalam penguasaan pangan. “Kita perlu memastikan bahwa harganya terjaga selama periode krisis, baik akibat cuaca ekstrem maupun permintaan pasar yang meningkat,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai merah, tetapi juga menimpa cabai besar dan bawang merah, yang juga menjadi perhatian pihak terkait.
Program Stabilisasi Harga Masih Membutuhkan Perbaikan
Kemendagri telah mengawasi pelaksanaan program stabilisasi harga untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Pemda efektif. Tomsi Tohir menambahkan bahwa koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar tidak ada celah untuk kenaikan harga. “Main Agenda akan memastikan semua daerah terlibat aktif dalam upaya ini,” kata Tomsi. Ia juga mengingatkan bahwa Pemda harus siap beradaptasi dengan perubahan harga yang terjadi di tingkat nasional.
Di sisi lain, Tomsi Tohir menyebutkan bahwa stok beras yang melimpah, sekitar 5,19 juta ton, menjadi sumber kekuatan dalam menstabilkan harga pangan. Namun, ia menekankan bahwa distribusi beras harus dijaga agar tidak ada daerah yang kekurangan pasokan. “Main Agenda mendukung upaya Perum Bulog untuk memastikan distribusi berjalan optimal,” lanjutnya. Tantangan utama adalah memastikan ketersediaan cabai merah di tengah permintaan yang tinggi.
Kolaborasi dengan Pihak Terkait untuk Pemecahan Masalah
Forum diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan. Tomsi Tohir menyampaikan bahwa kehadiran pihak terkait di forum ini penting untuk memperkuat Main Agenda dalam menyelesaikan masalah kenaikan harga. “Kita bisa belajar dari pengalaman masa lalu, baik saat musim kemarau maupun penghujan, agar kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Sarpono, Direktur Statistik Harga BPS, kenaikan harga cabai merah dipicu oleh beberapa faktor, termasuk ketersediaan pasokan yang tidak merata. “Kita harus mengawasi harga pangan secara terus-menerus agar tidak ada kenaikan yang terlalu signifikan,” katanya. Pemda yang tidak terlibat dalam program CPCL diharapkan tetap aktif dalam menangani isu harga pangan yang berkembang.
Tomsi Tohir berharap Main Agenda menjadi penyebab utama kebijakan yang diambil oleh Pemda. “Dengan diskusi ini, kita bisa mengambil langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk menyelesaikan masalah kenaikan harga cabai merah,” tutupnya. Kenaikan harga cabai merah adalah salah satu isu yang perlu ditangani secara kolektif oleh semua pihak terkait.
