Main Agenda: Kesaksian Korban Hanania Travel, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Main Agenda – Sebuah laporan dugaan penipuan oleh Hanania Travel terungkap dengan detail menyentuh hati para korban. Dalam mediasi yang diadakan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5), para peserta umrah menyampaikan kerugian hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Perwakilan korban, Joko, mengungkapkan bahwa Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, menyetujui pembayaran kembali dana sekitar Rp60 miliar kepada calon jemaah yang terkena dampak. Ini menjadi penegasan bahwa Main Agenda terus berupaya menyelidiki praktik penipuan perusahaan travel tersebut.
Kesaksian Para Korban
“Farhan mengakui bahwa jumlah uang yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp60 miliar,” jelas Joko, Jumat (28/5), dalam pernyataannya. Kesaksian ini mengungkapkan ketidakpuasan korban terhadap layanan yang diberikan oleh Hanania Travel. Joko menyebutkan bahwa perusahaan telah mengalami kesulitan keuangan sejak tahun 2025, bahkan mengakui defisit dalam operasionalnya. Hal ini menimbulkan keraguan para korban apakah dana mereka akan kembali dengan lengkap.
Persiapan untuk Tahun 2026
Untuk mengatasi situasi keuangan yang memburuk, Farhan menyatakan bahwa Hanania Travel masih berupaya mempersiapkan pemberangkatan jemaah pada tahun 2026. Harapan manajemen perusahaan adalah bahwa pendapatan dari program baru dapat menutupi kerugian yang terjadi sebelumnya. Namun, Joko menambahkan bahwa surplus dari tahun itu tidak memadai untuk menyelesaikan seluruh utang yang ada. “Mereka hanya berharap bisa menyelamatkan reputasi perusahaan,” ujarnya.
Korban penipuan ini terdiri dari ratusan orang yang mengikuti program umrah bersama Hanania Travel. Banyak dari mereka merasa tertipu karena dana yang telah dibayarkan belum bisa dipulangkan meski telah menunggu selama beberapa bulan. Joko menekankan bahwa Main Agenda tetap menjadi poros utama dalam memperjuangkan hak para peserta. “Main Agenda akan terus memastikan korban mendapatkan keadilan,” tutur Joko.
Dampak pada Calon Jemaah
Kerugian hingga Rp60 miliar berdampak signifikan pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan umrah. Banyak calon jemaah mengeluhkan ketidakpastian soal keberangkatan, dengan beberapa mengatakan sudah membatalkan rencana perjalanan mereka. Joko menjelaskan bahwa situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, karena Hanania Travel sebelumnya dikenal sebagai perusahaan yang terlibat dalam program umrah massal. “Main Agenda menjadi penyangga utama untuk mengungkap fakta ini,” katanya.
Langkah Hukum yang Diambil
Sebagai langkah lanjutan, para korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta pihak berwajib untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Farhan, sebagai Direktur Utama Hanania Group, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berusaha mengumpulkan dana dari berbagai sumber, termasuk pengembalian dana dari calon jemaah yang belum berangkat. “Main Agenda menjadi bagian penting dalam mempercepat proses penyelesaian,” tambahnya.
Konsekuensi Jangka Panjang
Terungkapnya dugaan penipuan Hanania Travel diharapkan menjadi pelajaran bagi perusahaan travel lainnya. Joko menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan umrah bisa terganggu jika tidak ada tindakan tegas. “Main Agenda ingin memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan kompensasi sesuai dengan besaran kerugian yang mereka alami,” ujarnya. Dengan angka kerugian mencapai Rp60 miliar, Main Agenda kini menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.