Uncategorized

Main Agenda: KONI Aceh Tegas Tolak Domino sebagai Cabang Olahraga Resmi, Ini Alasannya

Daftar Isi
  1. KONI Aceh Berpandangan Berbeda Soal Status Domino Sebagai Cabang Olahraga
  2. Alasan Penolakan Domino sebagai Cabang Olahraga
  3. KONI Pusat dan Proses Akui Domino

KONI Aceh Berpandangan Berbeda Soal Status Domino Sebagai Cabang Olahraga

Main Agenda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menolak pengakuan Domino sebagai cabang olahraga resmi di provinsi tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip syariat Islam yang diterapkan secara ketat di Aceh. Wakil Ketua I KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma, menyampaikan sikap penolakan itu kepada media di Meulaboh, Minggu (05/7). Menurutnya, penolakan bukanlah keputusan yang sembarangan, melainkan berdasarkan konsensus dari pemimpin organisasi dan masyarakat setempat.

Alasan Penolakan Domino sebagai Cabang Olahraga

Penolakan KONI Aceh terhadap Domino terkait erat dengan aturan lex specialist, yaitu prinsip hukum syariat Islam yang menjadi dasar pengaturan kehidupan sosial dan budaya di Aceh. Domino, yang biasanya dikaitkan dengan permainan taruhan, dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan moral yang dijunjung tinggi di provinsi tersebut. Teuku Rayuan Sukma menjelaskan bahwa meski Domino sudah menjadi anggota resmi KONI Pusat setelah Rakernas yang baru berlangsung, Aceh tetap mempertahankan pendiriannya karena adanya pertimbangan budaya dan agama.

“KONI Aceh mengambil keputusan ini karena Domino masih memiliki hubungan dengan perjudian. Jika hanya untuk individu, tentu saja diperbolehkan. Namun, ketika diakui sebagai cabang olahraga resmi dan memiliki pengurus provinsi, Aceh tidak akan menerima,” ujarnya.

Masyarakat dan Ulama: Pendukung Penolakan Domino

Sebelum Rakernas, informasi tentang rencana pengakuan Domino sudah sampai ke kalangan ulama dan pemuka masyarakat Aceh. Mereka memberikan masukan kuat untuk menolak pengakuan tersebut, menilai bahwa Domino tidak hanya bertentangan dengan syariat Islam, tetapi juga bisa memicu kesenjangan moral di kalangan masyarakat. Pendapat ini didukung oleh sejumlah pejabat pemerintahan Aceh yang juga khawatir jika Domino diterima, maka akan mengakibatkan pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial di sana.

Teuku Rayuan Sukma menambahkan, keputusan KONI Aceh bersifat sementara dan masih bisa berubah jika Domino mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, syarat utama yang harus dipenuhi adalah: (1) Domino harus selaras dengan nilai-nilai syariat Islam, dan (2) memiliki sistem pengurus yang terstruktur dan dapat dipercaya. “KONI Aceh tidak ingin hanya menyetujui secara nominal, tetapi juga memastikan Domino benar-benar layak untuk dikembangkan sebagai olahraga resmi di Aceh,” jelasnya.

KONI Pusat dan Proses Akui Domino

Dalam Rakernas yang diadakan, Domino resmi menjadi anggota KONI Pusat, mengartikan bahwa cabang olahraga ini telah memenuhi persyaratan nasional. Namun, KONI Aceh tetap berbeda pendapat karena adanya prinsip lex specialist yang berlaku di provinsi tersebut. Hal ini mencerminkan perbedaan pandangan antara level nasional dan lokal, di mana keputusan di Aceh lebih menekankan keharmonisan antara norma agama dan budaya dengan aktivitas olahraga.

Main Agenda – Penolakan KONI Aceh juga dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap tradisi dan nilai-nilai masyarakat Aceh. Selama ini, Domino lebih dikenal sebagai permainan yang bersifat keterlibatan modal dan taruhan, yang bisa memicu risiko kecanduan dan penggunaan uang secara tidak sehat. Jika diakui sebagai olahraga resmi, maka Domino akan memiliki ruang lebih besar untuk berkembang, namun juga diwajibkan untuk mematuhi aturan-aturan syariat Islam yang berlaku.

Persyaratan untuk Menjadi Olahraga Resmi di Aceh

Menurut Teuku Rayuan Sukma, KONI Aceh menunda pengakuan Domino sebagai cabang olahraga resmi, bukan menolak secara permanen. Ini berarti masih ada peluang bagi Domino untuk diterima di masa depan, asalkan memenuhi dua syarat utama. Pertama, Domino harus disesuaikan dengan nilai-nilai syariat Islam, seperti penggunaan uang secara teratur dan penekanan pada aspek keagamaan dalam permainan. Kedua, cabang olahraga ini harus memiliki struktur pengurus provinsi dan cabang yang jelas, agar dapat dikelola secara sistematis.

Main Agenda – KONI Aceh menyatakan bahwa pengakuan resmi terhadap Domino adalah langkah yang harus dipertimbangkan secara matang. Mereka ingin memastikan bahwa cabang olahraga ini tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga berdampak positif terhadap masyarakat. Dengan demikian, keputusan penolakan ini bisa dianggap sebagai bentuk pengawasan yang berhati-hati terhadap perkembangan olahraga di Aceh.

Perbedaan pandangan antara KONI Pusat dan KONI Aceh menunjukkan kompleksitas dalam mengakui cabang olahraga baru. Meski Domino mendapat dukungan di tingkat nasional, Aceh masih berupaya mempertahankan prinsip lokalnya. Ini menjadi contoh bagaimana kebijakan olahraga bisa berbeda antar wilayah, tergantung pada nilai-nilai yang dianggap paling penting oleh masyarakat setempat.

Dengan mengakui Domino sebagai olahraga resmi, KONI Pusat membuka kemungkinan bagi cabang olahraga ini untuk berkembang lebih luas, sementara KONI Aceh mempertahankan pendirian mereka untuk menjaga keharmonisan antara kebijakan nasional dan kebudayaan lokal. Main Agenda – Situasi ini menunjukkan bahwa pengakuan olahraga resmi tidak hanya bergantung pada keberhasilan teknis, tetapi juga pada faktor budaya dan agama yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Aceh.

Leave a Comment