Meeting Results: Partai Nonparlemen Soroti Parliamentary Threshold, Dorong Revisi UU Pemilu Lebih Inklusif
Meeting Results: Partai Nonparlemen Dorong Revisi UU Pemilu untuk Lebih Inklusif
Diskusi FGD Menjadi Fokus Utama Perubahan Sistem Pemilu
Meeting Results – Dalam diskusi focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, para partai nonparlemen menyoroti kebijakan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dalam RUU Pemilu. Mereka khawatir PT akan mengurangi peran partai kecil dalam mengemban suara rakyat di parlemen. FGD yang bertajuk “Dinamika PT dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” diadakan di Kantor Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh politik seperti mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Prof. Zainal Arifin Mochtar dari Fakultas Hukum UGM, serta perwakilan Partai Hanura, Partai Buruh, PPP, PKN, PBB, Partai Ummat, Partai Berkarya, dan Partai Perindo. Diskusi ini menjadi langkah penting dalam menggali solusi untuk mengakomodasi suara rakyat secara lebih adil.
OSO: PT Bisa Mempersempit Ruang Politik Alternatif
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengungkapkan bahwa PT perlu diperiksa kembali agar tidak menghilangkan suara masyarakat dalam proses demokrasi. “Sekber GKSR akan terus dipertahankan. Hari ini, kami mengajak Pak Mahfud MD membahas PT. Tujuannya, agar tidak ada suara rakyat yang sia-sia,” jelas OSO. Ia menambahkan bahwa usulan PT bervariasi, mulai dari 5% hingga 7%, bahkan ada yang mengusulkan 0%. Meski demikian, GKSR memandang bahwa PT tinggi dapat mengurangi representasi partai kecil dan memperkuat dominasi partai besar. Meeting Results ini menegaskan perlunya kesadaran kolektif tentang dampak PT terhadap keberagaman partai politik.
Fraksi Gabungan Sebagai Alternatif Solusi
Sebagai upaya mengatasi kritik terhadap PT, GKSR menyarankan penggunaan konsep Fraksi Gabungan. Menurut OSO, pendekatan ini dapat menjaga keberagaman suara tanpa menghilangkan kekuatan partai nonparlemen. “Dengan PT hingga tingkat DPRD, demokrasi lokal bisa terancam, otonomi daerah melemah, dan partai nasional semakin dominan,” tegasnya. Fraksi gabungan diusulkan sebagai strategi untuk menyatukan suara partai dengan jumlah kursi kurang dari ambang batas, sehingga tetap bisa berperan dalam legislatif. Meeting Results ini menyoroti pentingnya adaptasi sistem yang lebih inklusif untuk menjaga keseimbangan dalam parlemen.
Mahfud MD: PT Menyebabkan 17 Juta Suara Terbuang
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, menyoroti bahwa sistem PT saat ini membuat sekitar 17 juta suara pemilih tidak terwujudkan sebagai kursi di DPR. Ia mengungkapkan, angka ini mencakup suara partai nonparlemen yang tidak terakomodasi akibat ambang batas 4%. “Suara tersebut tidak boleh terbuang. Diskusi di forum bersama Pak Yusril menunjukkan kebutuhan untuk mencari solusi yang lebih efektif,” katanya. Kritik ini menggarisbawahi urgensi revisi UU Pemilu agar suara rakyat tetap dihargai dalam struktur kewenangan legislatif.
Zainal Arifin Mochtar: Konsep Fraksi Gabungan Sudah Teruji
Prof. Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, mendukung gagasan fraksi gabungan sebagai bentuk adaptasi dari PT. Menurutnya, konsep ini telah diterapkan di tingkat DPRD, sehingga layak diadopsi di tingkat nasional. “Dengan sistem ini, partai kecil bisa tetap terwakili meski tidak mencapai ambang batas. Itu adalah langkah pragmatis yang tetap menjaga keterbukaan demokrasi,” jelas Zainal. Meeting Results ini menjadi wadah untuk mengeksplorasi inisiatif yang bisa diimplementasikan dalam RUU Pemilu agar lebih mengakomodasi keberagaman partai politik.
Kebutuhan Revisi UU Pemilu Sebelum Pemilu 2029
GKSR mengusulkan agar revisi UU Pemilu segera diselesaikan agar memberikan kepastian hukum bagi partai dan masyarakat sebelum Pemilu 2029. “Tujuannya adalah menghindari kekacauan hukum serta pengujian yudisial berulang,” tambah OSO. Ia menekankan bahwa penggunaan PT saat ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan partai nonparlemen. Meeting Results ini diharapkan menjadi awal dari perubahan sistem yang lebih adil, dengan mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk penggunaan Fraksi Threshold.
Seminar Nasional GKSR: Diskusi Berlanjut untuk Mencari Solusi
Sekretariat Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) juga mengadakan Seminar Nasional yang membahas isu PT. Dalam seminar tersebut, Muhammad Khozin, anggota DPR dari PKB, menanggapi usulan penghapusan PT dari PAN. Ia menilai kebijakan ini bisa memperbanyak partai di parlemen, sehingga perlu pertimbangan matang. Meeting Results dari FGD dan seminar ini menunjukkan komitmen partai nonparlemen untuk mendesain RUU Pemilu yang lebih inklusif. Diskusi terus berlangsung, dengan harapan hasil Meeting Results bisa menjadi dasar untuk kebijakan pemilu yang lebih representatif dan seimbang.
“PT bisa menjadi penghalang bagi suara rakyat yang lebih kecil, jadi kita harus menemukan solusi yang menjamin keberagaman partai di parlemen.” – Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Hanura