Uncategorized

Meeting Results: Penjelasan Polisi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Longsor Akibatkan 9 Orang Tewas, Akui Dilema

Meeting Results: Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Tewaskan 9 Orang

Meeting Results – Sebuah insiden longsor terjadi di area tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, pada hari Kamis (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB, yang menyebabkan kematian 9 orang. Dari total 12 pekerja yang berada di lokasi saat kejadian, hanya tiga yang berhasil selamat, sementara sembilan jenazah ditemukan dalam proses evakuasi yang berlangsung secara bertahap.

Proses Evakuasi dan Pencarian Bertahap

Menurut Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat, peristiwa tersebut merupakan hasil koordinasi antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat. “Dalam meeting results yang diadakan minggu ini, kami mengambil langkah-langkah evakuasi terhadap korban yang tertimbun,” terang Susmelawati Rosya saat diwawancara di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).

“Korban-korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak, kami mengirimkan tim SAR untuk melakukan penyelamatan. Keluarga korban langsung mengevakuasi jenazah ke rumah masing-masing setelah kami memberikan bantuan,” ujarnya.

Informasi yang didapat dari kepolisian menyebutkan bahwa tebing yang runtuh berada sekitar 30 meter dari lokasi penambangan. Saat para pekerja sedang menjalankan aktivitas, tebing tersebut diduga tiba-tiba longsor, menimbun korban. Proses evakuasi dilakukan secara bertahap, dengan lima korban ditemukan pada pukul 15.00 WIB, sedangkan empat lainnya ditemukan beberapa jam kemudian.

Meeting Results – Dalam upaya penanganan tambang emas ilegal, Polda Sumatra Barat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa selama bulan ini, tim kepolisian melakukan inspeksi besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok, dan Pasaman. “Meeting results kami juga menyertakan rencana pencegahan lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Korban di Kabupaten Solok dan Jayapura

Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kejadian serupa juga terjadi di tambang emas ilegal Kabupaten Solok, dengan 22 orang tertimbun longsor. Dari jumlah tersebut, 11 korban dinyatakan tewas, sementara 15 korban lainnya masih dalam kondisi terluka. Pencarian terus berlangsung, dengan petugas memastikan semua jenazah ditemukan dalam waktu dekat.

“Dalam meeting results terbaru, kami menilai bahwa kecelakaan di Sijunjung dan Solok menunjukkan kesenjangan pengelolaan tambang ilegal,” kata Susmelawati Rosya.

Di Jayapura, longsor terjadi di area tambang ilegal Batu Putih, mengakibatkan 4 penambang dan 2 truk pasir tertimbun material tanah. Tim SAR juga menemukan jenazah Soleh, korban terakhir dari kecelakaan tambang timah di Desa Pemali, Bangka, setelah operasi pencarian yang berlangsung selama lima hari. “Kasus ini memperlihatkan bahwa meeting results harus menjadi acuan dalam memperkuat pengawasan,” tambahnya.

Dalam meeting results yang diadakan minggu ini, penegak hukum juga menyoroti keterlibatan masyarakat setempat dalam kecelakaan tersebut. Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa kejadian di Sijunjung menjadi bahan evaluasi serius. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan upaya preventif dan memastikan meeting results dijadikan pedoman tindak lanjut,” katanya.

Sejumlah pihak, seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi, menilai bahwa insiden longsor di Sijunjung dan Solok menunjukkan masalah sistemik dalam pengelolaan tambang ilegal. “Meeting results yang dihasilkan harus menjadi alat untuk mengatasi penyebab utama kecelakaan ini, seperti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap risiko,” ujar perwakilan WALHI.

Dengan adanya meeting results yang dilakukan secara rutin, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi insiden serupa. “Dari pertemuan tersebut, kami mengambil kesimpulan bahwa tata kelola tambang emas ilegal memerlukan peningkatan pengawasan dan kerjasama lebih baik dengan masyarakat,” tutur Susmelawati Rosya.

Leave a Comment