Viral, Kadisdag Semarang Diadukan ke Polisi Usai Ancaman dalam Pertemuan
Meeting Results – Seorang pedagang melaporkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, ke Polrestabes Semarang setelah terduga melakukan ancaman selama pertemuan mediasi. Insiden ini memicu perdebatan publik setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Laporan pertama kali muncul melalui akun Instagram @infosemarangduaempatjam, yang menjadi pusat perbincangan sebelum pihak berwenang bertindak.
Konteks Mediasi dan Ketegangan yang Terjadi
Peristiwa terjadi dalam sebuah pertemuan yang seharusnya menjadi ruang dialog antara pihak Dinas Perdagangan dan para pedagang kios di Pasar Dargo. Agenda utama pertemuan adalah membahas hak kepemilikan kios serta kompensasi proyek yang mengganggu aktivitas usaha para pedagang. Namun, suasana mulai memanas saat Aniceto disebut melontarkan ucapan yang dianggap kasar. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengonfirmasi bahwa aduan memang mengarah pada ancaman yang diucapkan dalam pertemuan.
“Benar, sifatnya aduan dari saudara M soal adanya ancaman yang diduga dilakukan oleh Kadis,” kata Kompol Riki Fahmi Mubarok. “Kita masih harus cek saksinya, kemudian yang disampaikan nanti seperti apa. Kalau misalnya sudah dilakukan gelar, kemudian penyidikan, itu harus kita hadirkan dari ahli bahasa juga,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang Edy mencoba menyampaikan keluhan tentang kerugian immaterial yang dialaminya selama proses pembangunan pasar. Menurut laporan, kerugian tersebut mencapai hampir Rp 50 juta karena usaha dihentikan sementara. Namun, Aniceto disebut lebih memilih menangani isu melalui perbaikan fasilitas yang rusak, seperti menyediakan dana Rp 2 juta untuk memperbaiki televisi Edy. Meski begitu, ucapan spontan dalam bahasa Jawa menjadi pusat perhatian.
Perkembangan Kasus dan Pertemuan Berikutnya
Proses penyelidikan kini memasuki tahap pendalaman konteks pernyataan yang dipersoalkan. Kepala Dinas Perdagangan, Aniceto, mengakui bahwa ucapan “kowe ngadek tak tebas” (kamu berdiri saya tebas) muncul dalam situasi emosional. “Saya spontan mengatakan itu saat situasi memanas, karena Pak Edi pada saat itu tidak ada masalah karena teman baik,” jelasnya.
“Ia pun mengaku sadar jika kalimat-kalimat itu diucapkan kepada orang yang tidak mengenal baik dirinya, maka akan menjadi persoalan,” tambah Kompol Riki Fahmi Mubarok. “Kita akan melihat konteks, dampak psikologis, dan apakah ucapan itu benar-benar menyakini ancaman atau hanya ekspresi emosi.”
Menurut pihak kepolisian, kejadian ini menjadi bahan perbandingan dengan beberapa kasus serupa di berbagai daerah. Di Bengkulu, misalnya, Kasatpol PP melaporkan pedagang kaki lima setelah mereka diduga diancam dengan senjata tajam selama penertiban. Di Jakarta Timur, Purnawirawan Polri diancam preman berkedok ormas saat bertugas di Pasar Induk Kramatjati. Aksi-aksi polisi lain juga viral, termasuk anggota Provos yang menendang pedagang asongan di Pelabuhan Nusantara.
Konteks Pemecahan Masalah dan Ucapan
Pertemuan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi terbuka. Namun, munculnya ancaman dari Aniceto menyebabkan ketegangan antara pihak dinas dan pedagang. Dalam Meeting Results, diperkirakan bahwa ucapan yang terjadi bisa menjadi bukti penyimpangan dalam proses mediasi. Selain itu, konteks hubungan akrab antara Aniceto dan Pak Edi menjadi alasan untuk menyelidiki apakah ucapan tersebut sengaja dianggap sebagai ancaman.
“Pak Edy menyampaikan ada kerugian immaterial yang nominalnya tidak sedikit, hampir Rp 50 juta atau Rp 40 juta, pihak kontraktor nggak mau. Katanya selama pembangunan pasar dia tidak bisa buka karaoke,” ujar Bang Amoy, salah satu pelapor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan memastikan pernyataan Aniceto selama pertemuan dinilai secara objektif. Dalam proses penyidikan, mereka juga akan memeriksa kemungkinan kejadian serupa terjadi di pertemuan-pertemuan lain. “Meeting Results ini menjadi contoh bagaimana ucapan spontan bisa memicu reaksi yang berlebihan, terutama jika terduga melakukan ancaman terhadap pedagang,” tambah Kasatpol PP Bengkulu.
Kemungkinan Dampak dan Perbaikan
Menurut sumber, insiden ini memicu kekhawatiran tentang perlakuan pihak dinas terhadap pedagang. Meski Aniceto mengakui bahwa ucapan terjadi dalam situasi panas, tapi kelompok pedagang menganggapnya sebagai tindakan tidak sopan. Dalam pertemuan lanjutan, dinas Perdagangan akan meninjau ulang prosedur mediasi dan memastikan bahwa semua pihak merasa nyaman.
“Kita akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang di pertemuan berikutnya,” kata Kompol Riki Fahmi Mubarok. “Termasuk melibatkan pihak-pihak yang relevan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.”
Dalam beberapa hari terakhir, beberapa pertemuan di berbagai pasar kota juga menjadi sorotan. Kasus serupa di Pasar Panorama, Bengkulu, menggambarkan bagaimana ancaman selama mediasi bisa menjadi bahan laporan ke polisi. Meski ada perbedaan konteks, kejadian ini menunjukkan bahwa kebijakan pihak dinas dalam menyelesaikan sengketa perlu diperiksa lebih jauh, terutama dalam Meeting Results yang menjadi media utama komunikasi antara pihak berwajib dan warga.