Uncategorized

New Policy: Kerisauan Presiden Prabowo soal Sampah Menahun: Perizinan Jadi Hambatan Utama

New Policy – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan kerisauan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan sampah yang tak kunjung selesai di Indonesia, menyoroti rumitnya perizinan sebagai penghambat utama. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kerisauan Presiden Prabowo Subianto mengenai permasalahan sampah yang belum terselesaikan di Indonesia. Persoalan ini telah menjadi isu menahun yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Zulhas menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu (10/5). Acara ini sekaligus menjadi pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Presiden Prabowo sangat prihatin melihat kondisi sampah yang tersebar di mana-mana, merasa bahwa bangsa yang maju seharusnya mampu mengelola sampahnya dengan baik.

Zulhas menjelaskan bahwa meskipun teknologi untuk pengelolaan sampah sudah banyak dan beragam, penerapannya di lapangan masih menghadapi kendala serius. Berbagai aturan yang ada seringkali menjadi penghambat utama. Menurutnya, selama 11 tahun terakhir, hanya dua proyek pengelolaan sampah dengan teknologi modern yang berhasil mendapatkan izin.

Dari jumlah tersebut, satu proyek tidak dapat berjalan, sementara yang lainnya beroperasi secara tidak konsisten. Kondisi ini menunjukkan bahwa kompleksitas regulasi dan birokrasi menjadi tantangan besar dalam upaya penanganan sampah. Presiden Prabowo memandang ini sebagai hambatan untuk mencapai kemajuan sebagai bangsa yang hebat.

Kerumitan dan panjangnya proses perizinan untuk mendirikan fasilitas pengolahan sampah menjadi akar permasalahan yang diidentifikasi oleh Zulhas. Proses yang berbelit-belit ini menghambat inovasi dan implementasi solusi. "Kita merumuskan ada aturan yang begitu panjang, kalau menyelesaikan satu persoalan sampah itu terlalu panjang," ujar Zulhas, menyoroti birokrasi yang memakan waktu.

Untuk mengatasi kendala ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Perpres ini bertujuan untuk memangkas dan menyederhanakan proses perizinan pengelolaan sampah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dan mendorong investasi dalam teknologi pengolahan yang lebih efektif.

Zulhas menambahkan bahwa saat ini Pemerintah sedang fokus menangani permasalahan sampah di 71 kota yang tersebar di 22 aglomerasi. Wilayah-wilayah ini menghadapi kondisi darurat sampah yang memerlukan penanganan segera. Beberapa daerah yang masuk kategori darurat sampah secara spesifik disebutkan, antara lain Bantargebang, Tangerang Selatan, dan Bandung.

Kondisi ini menunjukkan skala masalah yang cukup luas di Indonesia. Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah darurat sampah di lokasi-lokasi tersebut pada tahun 2028. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengakui tingginya biaya penanganan sampah laut di Indonesia, menyoroti kompleksitas masalah dan urgensi pengelolaan sampah darat sebagai akar masalah. Hanif menuturkan, secara nasional sampah terkelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia baru 24 persen. Hashim jengah melihat persoalan sampah tidak kunjung tuntas sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dikeluarkan.

Zulhas menyampaikan beberapa pesan yang disampaikan Presiden Prabowo, seperti pengelolaan sampah. Menko Pangan ini mengungkapkan, proses distribusi pupuk sangat berbelit hingga membutuhkan ratusan tanda tangan sebelum pupuk diterima petani. Prabowo mengkritik soal regulasi di Indonesia yang terlalu berbelit-belit.

Presiden Prabowo Subianto meminta agar regulasi terkait minyak dan gas (migas) disederhanakan. Menurut AHY, hal tersebut menjadi prioritas Prabowo sebagai bentuk negara menghadirkan kesadaran dan kepedulian secara nasional. Persoalan irigasi ini pada akhirnya bisa diselesaikan lantaran Zulhas merasa memiliki dukungan langsung kepada Presiden Prabowo.

Target realisasi swasembada pangan dimajukan dari awalnya tahun 2028 menjadi 2027. Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah. Semangat pemerintah agar impor dikendalikan, tetapi dalam implementasinya tidak mudah.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pemilahan sampah di sumber sebagai langkah krusial dalam upaya **pengelolaan sampah** nasional. Langkah ini guna menghadapi larangan praktik open dumping yang akan berlaku secara menyeluruh di Indonesia Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendesak pemerintah daerah menghentikan praktik TPA open dumping paling lambat Juli 2026 demi perbaikan Pengelolaan Sampah Nasional dan mencegah bencana lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti tantangan besar dalam Penanganan Sampah Laut di Indonesia, dengan strategi prioritas pada pengelolaan sampah darat sebagai solusi utama.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menetapkan tersangka terkait pengelolaan sampah di TPA Suwung Bali, menyusul praktik open dumping yang merusak lingkungan dan berpotensi pidana. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut Kabupaten Ngawi masuk kategori kotor karena pengelolaan sampah yang belum optimal, mendesak perbaikan signifikan dalam tiga bulan. Pemerintah serius menuntaskan masalah sampah nasional pada 2029.

Adipura 2025 dipastikan nihil pemenang. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap belum ada daerah penuhi kriteria pengelolaan sampah menyeluruh. Apa saja kriteria ketat Adipura 2025?

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan Gerakan Pilah Sampah krusial untuk menjaga kebersihan Jakarta, didukung penuh oleh Polri dan Pemprov DKI dalam rangka HUT ke-499 Jakarta. Kelurahan Rorotan berhasil mengurangi volume sampah harian secara signifikan melalui implementasi gerakan Pilah Sampah Rorotan, membuktikan kesadaran masyarakat adalah kunci pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 200 petugas kebersihan saat pencanangan HUT ke-499 Jakarta, meluncurkan Gerakan Pilah Sampah demi kota lebih bersih dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengajukan anggaran Rp16 miliar untuk percepatan Pengolahan Sampah Organik Jakarta Selatan melalui metode teba modern dan biopori jumbo, menargetkan pengurangan signifikan dan penghentian pengiriman ke Bantargebang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari rumah di Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai langkah konkret mengatasi volume sampah di TPST Bantargebang yang kian memprihatinkan. Presiden menekankan pentingnya peran kampus sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Leave a Comment