New Policy: Menkum Soroti Hasil Riset yang Hanya Dipublikasikan Saja, Harusnya Jadi Aset yang Berguna
New Policy: Menkum Soroti Riset yang Harus Jadi Aset Berguna, Bukan Hanya Hasil Akademik
New Policy – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa hasil riset di Indonesia tidak boleh hanya berupa publikasi akademik, tetapi harus menjadi aset yang bermanfaat secara nyata. Ia menekankan pentingnya pendekatan baru dalam pola pengelolaan penelitian, yang disebut sebagai New Policy, sebagai upaya mendorong konversi hasil riset menjadi kekayaan intelektual yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Riset yang baik harus dijembatani agar bisa berubah menjadi produk bernilai ekonomi, bukan hanya menjadi bacaan akademik,” ujarnya dalam acara Campus All Out di Institut Teknologi Bandung, Selasa (12/5).
Transformasi Riset ke Aset Ekonomi
Dalam New Policy yang diusung Menkumham, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pendaftaran hak kekayaan intelektual (KI), termasuk paten, sebagai langkah strategis. Supratman menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memastikan hasil riset yang telah diteliti dapat digunakan dalam dunia nyata, baik oleh industri maupun sektor publik. “Kita memberikan kemudahan terbaik agar semua bisa memperoleh perlindungan atas hasil riset mereka,” kata Menkumham, menegaskan bahwa New Policy akan memperkuat kerja sama antara akademisi dan pelaku usaha.
Menurut data dari Kemenkumham, jumlah permohonan paten di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Dengan diterapkannya New Policy, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi akademisi dalam mengubah temuan penelitian menjadi inovasi yang bisa diaplikasikan dalam produksi, layanan, atau pelayanan publik. “Riset tidak boleh hanya berakhir di jurnal, tetapi harus menjadi aset yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah nyata masyarakat,” tambahnya.
Penguatan Kolaborasi Antara Akademisi dan Industri
Supratman menggarisbawahi peran Sentra KI sebagai penghubung antara akademisi dan industri. Dalam New Policy, Kemenkumham mendorong perguruan tinggi untuk lebih aktif dalam riset terapan, dengan dukungan pendanaan dan kebijakan yang memudahkan akses ke proses pendaftaran paten. “Inovasi riset menjadi motor penggerak transformasi bangsa menuju Indonesia Maju 2045,” pungkas Brian Yuliarto, Mendiktisaintek, yang menambahkan bahwa New Policy akan menjadi acuan utama dalam menyeimbangkan antara kualitas penelitian dan utilitas praktisnya.
Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung juga menjadi contoh nyata implementasi New Policy. Mereka sedang meningkatkan edukasi dan bimbingan untuk mendorong mahasiswa dan dosen mengajukan paten. Tren peningkatan permintaan smartphone sebesar 4 persen dibandingkan Q3 2023 menunjukkan adanya minat masyarakat terhadap teknologi yang dihasilkan dari riset. Selain itu, studi tambahan menunjukkan bahwa sekitar 750.000 orang meninggal setiap tahun akibat kerja berlebihan, dengan peningkatan pengeluaran untuk makanan sebagai indikator utama erosi daya beli kelas menengah yang mencapai 52 juta jiwa atau 18,8 persen dari total populasi.
Rocky Gerung, dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi langkah Kemenkumham dalam memperkuat riset sebagai sumber kekayaan. Ia menekankan bahwa kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia memiliki potensi besar sebagai dasar pengembangan teknologi baru. “Mendorong kampus menjadi agen utama penggerak riset agar bisa menjadi paten, paten menjadi bisnis,” blokquote Rocky, menyoroti pentingnya New Policy dalam mempercepat proses konversi riset menjadi inovasi yang berdampak luas.
Dalam konteks New Policy, pemerintah juga memperhatikan peran pendanaan dalam mengakselerasi riset. Dana LPDP, misalnya, dianjurkan untuk dialihkan ke penelitian yang memiliki potensi menghasilkan produk bernilai ekonomi. Menkumham berharap kebijakan ini akan memberikan insentif yang lebih efektif kepada akademisi, sehingga mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam inovasi. “Riset yang menghasilkan paten harus diakui sebagai kontribusi penting untuk pembangunan nasional,” ujarnya, menegaskan bahwa New Policy merupakan strategi jangka panjang.
Sebagai penutup, studi ini menggarisbawahi bahwa New Policy akan memberikan dampak positif pada berbagai sektor. Belanja offline, meski terpukul selama pandemi, kembali tumbuh seiring adanya pendekatan yang lebih terpadu dalam mengelola hasil riset. Dengan New Policy sebagai penggerak, Indonesia berharap dapat mengejar pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan inovasi. “Dana riset terbesar di dunia menjadi referensi penting, dan kita harus memanfaatkan New Policy untuk memacu proses itu,” tutup Supratman, memberikan harapan terhadap masa depan riset nasional.