New Policy: Menteri Pigai Buka Kelas Jurnalis HAM: 80 Persen Isi Media Didominasi Pemberitaan Negatif
New Policy: Menteri Pigai Buka Kelas Jurnalis HAM untuk Atasi Pemberitaan Negatif
New Policy – Dalam upaya menaikkan kualitas informasi publik, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengumumkan new policy baru dalam acara peluncuran di The Green Forest Bandung, Rabu (20/5). Kebijakan ini bertujuan untuk mengubah paradigma pemberitaan yang selama ini dominan negatif. Pigai menyoroti bahwa sekitar 80 persen dari konten media mengandung berita buruk, yang berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat secara tidak seimbang.
Kondisi Media yang Kebanyakan Negatif
“Pemberitaan negatif menempati hampir 80 persen dari total isi media yang disebarkan,” jelas Pigai.
Kebiasaan ini, menurut Pigai, sering kali terbentuk karena jurnalis cenderung mengutamakan sensasi daripada keseimbangan informasi. Meskipun ia mengakui bahwa berita negatif memiliki daya tarik alami, new policy yang diperkenalkan berusaha mengoreksi kecenderungan ini dengan memberikan pelatihan kritis untuk jurnalis agar bisa memproduksi berita yang lebih objektif dan informatif.
Kritik terhadap Ketergantungan pada Narasi Negatif
Pigai menekankan bahwa dominasi pemberitaan negatif tidak selalu wajar, terutama jika terjadi karena kontrol kelompok tertentu. Ia mencontohkan bagaimana penyelesaian konflik Papua, seperti status pembela HAM, bisa menjadi sorotan jika media tidak memperhatikan new policy ini. “Pemberitaan harus melibatkan keberagaman perspektif, bukan hanya satu sisi,” tambahnya.
Dalam new policy, Pigai mengajak jurnalis untuk memperluas wawasan dan memahami bahwa manusia memiliki kecenderungan alami terhadap informasi negatif. “Kita perlu memperbaiki cara media menyampaikan berita agar tidak hanya mengandalkan amigdala sebagai penentu, tetapi melibatkan keseluruhan otak dalam pemrosesan informasi,” jelasnya. Hal ini berarti jurnalis harus lebih teliti dalam memilih sumber dan memastikan narasi yang seimbang.
Kelas Jurnalis HAM: Strategi Masa Depan
Kelas jurnalis HAM yang dibuka oleh Pigai diharapkan menjadi bagian dari new policy untuk meningkatkan profesionalisme dan etika dalam pemberitaan. Acara ini tidak hanya membahas fenomena pemberitaan negatif, tetapi juga menyajikan metode pembelajaran yang menggabungkan teori psikologi dan praktik jurnalistik.
Menteri Pigai menekankan bahwa media adalah pilar penting dalam pembangunan HAM. “Tanpa media yang berkualitas, masyarakat sulit memahami isu-isu penting seperti hak asasi manusia dan keadilan,” ujarnya. Dalam new policy ini, Pigai menyoroti perlunya peningkatan kesadaran jurnalis terhadap dampak berita negatif yang berlebihan, serta penggunaan teknik pemberitaan yang lebih inklusif.
Penguatan Profesionalisme dan Keterlibatan Dewan Pers
Sebagai bagian dari new policy, Pigai mengajak Dewan Pers untuk aktif mengawasi tata kelola media. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mendukung inisiatif ini, menegaskan bahwa keterlibatan lembaga independen penting untuk memastikan standar kualitas berita tetap terjaga. “Media online dan sosial media masih menjadi dominan, tetapi new policy ini bisa mengurangi ketergantungan pada bilik gema yang sering kali menghasilkan berita yang tidak seimbang,” tambahnya.
Kelas jurnalis HAM juga diharapkan bisa menjadi wadah diskusi antara pemerintah, jurnalis, dan masyarakat. Pigai mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk melatih jurnalis, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya berita yang konstruktif. “Dengan new policy, kita bisa mengubah paradigma dan memperkuat peran media sebagai penyambung suara rakyat,” pungkasnya.
Langkah-Langkah dan Harapan untuk Masa Depan
Kebijakan baru ini juga mencakup evaluasi terhadap program MBG yang sebelumnya dinilai kurang memadai. Pigai menyebutkan bahwa kelemahan pengawasan dalam program tersebut berdampak pada kesetimbangan pemberitaan, terutama terkait isu-isu sensitif seperti konflik Papua. “Tim asesor yang menetapkan status pembela HAM tidak disebutkan secara benar,” tegas Pigai. Dengan new policy, ia berharap ada perbaikan dalam proses evaluasi dan pemberitaan.
Pigai menilai bahwa dengan adanya new policy, media bisa lebih aktif dalam menyampaikan berita yang positif dan seimbang. Ia juga meminta para jurnalis untuk tidak terlalu terdoktrin oleh kebiasaan lama. “Kita perlu melatih jurnalis agar tidak hanya menulis berita buruk, tetapi juga menggali informasi yang lebih luas dan bernilai,” imbuhnya. Langkah ini diharapkan bisa memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kualitas media Indonesia.