Uncategorized

Penerimaan Pajak Banten Tumbuh 13,5 Persen – Lampaui Rp25 Triliun di April 2026

Penerimaan Pajak Banten Tumbuh 13,5 Persen, Capai Rp25,02 Triliun di April 2026

Penerimaan Pajak Banten Tumbuh 13 5 Persen – Di bulan April 2026, penerimaan pajak Provinsi Banten mencatatkan pertumbuhan 13,5 persen, dengan total realisasi mencapai Rp25,02 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas ekonomi di wilayah tersebut, yang didorong oleh kinerja positif dari berbagai sektor usaha. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Muhamad Riza Fahlevi, menjelaskan situasi ini di Serang pada Selasa (27/5).

Pertumbuhan Ekonomi dan Kontribusi Sektor

Pertumbuhan penerimaan pajak yang kuat sejalan dengan dinamika ekonomi masyarakat yang mengalami perbaikan. Hampir semua sektor mengalami peningkatan, dengan sektor profesional mencatatkan pertumbuhan tertinggi. Real estat dan perdagangan besar juga memberikan kontribusi signifikan. Pertumbuhan ini mencerminkan pemulihan ekonomi yang kuat, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Realisasi penerimaan pajak mencapai 26,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk Banten,” ujar Riza Fahlevi.

Analisis Penerimaan Berdasarkan Jenis Pajak

Penerimaan pajak di Banten didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan PPN Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar. Jumlah ini mencerminkan kegiatan transaksi domestik yang meningkat. PPN Impor juga berkontribusi signifikan, menunjukkan dinamika ekonomi yang beragam. Total kedua jenis PPN mencapai 56,2 persen dari keseluruhan penerimaan pajak.

Kinerja Kantor Pelayanan Pajak

Kanwil DJP Banten mencatat peningkatan optimal di semua unit kerjanya. Enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah ini menunjukkan pertumbuhan positif hingga 30 April 2026. KPP Pratama Pandeglang mencatat pertumbuhan terbaik sebesar 20,77 persen, sementara KPP Pratama Pondok Aren mencapai 32,41 persen dari target. Capaian ini mencerminkan efektivitas pengawasan dan layanan pelayanan pajak.

Ekspansi Ekonomi dan Dukungan Lembaga

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Banten melaporkan penyaluran Dana Transfer Daerah (TKD) hingga Januari 2026 mencapai Rp2,62 triliun, melebihi rata-rata nasional. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi Banten sebesar 5,37 persen pada 2025, menempatkannya sebagai daerah dengan pertumbuhan kedua tertinggi di Pulau Jawa. Pemerintah Kabupaten Serang juga mengalihkan pengelolaan kas daerah dan gaji ASN ke Bank Banten, sebagai bentuk dukungan terhadap institusi keuangan lokal.

Inovasi dan Capaian Fiskal

DPMPTSP Banten meluncurkan Mobil POLI Perizinan, inisiatif jemput bola untuk memudahkan UMKM dan pedagang mendapatkan NIB gratis serta layanan konsultasi langsung. Selain itu, Provinsi Banten mencapai peringkat pertama secara nasional dalam kemandirian fiskal, dengan persentase 80 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan pajak juga mencapai Rp646,3 triliun, tumbuh 16,1 persen secara tahunan (yoy).

Leave a Comment