Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026 Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja
Topics Covered dalam Rakernis 2026 yang digelar oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 18–20 Mei 2026 mencakup perluasan strategi pencegahan terorisme di era digital. Acara ini dirancang untuk menghadapi tantangan kekerasan terorisme yang semakin berperan melalui platform media sosial, game online, dan komunitas daring. Pada Rakernis, penekanan utama diberikan pada upaya antisipasi ekstremisme digital yang menjangkau generasi muda, dengan pembahasan tentang cara memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pertahanan ideologi nasional.
Strategi Kolaboratif Dalam Menangkal Radikalisme
Dalam pembukaan Rakernis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sejarah penanganan terorisme di Indonesia, mulai dari periode awal gerakan DI/TII hingga ancaman jaringan transnasional seperti Jemaah Islamiyah. Ia menegaskan bahwa Densus 88 telah mempertahankan status “Zero Attacks” sejak 2023 hingga 2025, namun kekhawatiran terhadap ekstremisme digital tetap menjadi prioritas. Topics Covered dalam Rakernis ini juga melibatkan diskusi tentang keterlibatan intelijen teknologi dan penegakan hukum dalam mengidentifikasi ancaman radikal di ruang siber.
“Dengan kemajuan teknologi, ekstremisme digital tidak hanya menyebarkan ideologi kekerasan, tetapi juga mengubah cara anak muda berinteraksi dan berpikir,” kata Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, juru bicara Densus 88. Ia menjelaskan bahwa platform digital seperti media sosial dan game online menjadi sarana efektif untuk merekrut generasi muda, terutama melalui konten yang terkesan kreatif namun menyembunyikan niat menyebarkan nilai-nilai ekstremis.”
Ekstremisme Digital dan Kecerdasan Buatan
Rakernis 2026 menggali peran kecerdasan buatan (AI) dalam mempercepat proses radikalisasi. Kapolri menyampaikan bahwa kekuatan teknologi ini memungkinkan kelompok ekstremis menyebarluaskan pesan terorisme secara otomatis, bahkan dengan menyesuaikan konten berdasarkan preferensi pengguna. Topics Covered meliputi penggunaan AI untuk analisis data dan deteksi dini paparan ideologi kekerasan di kalangan remaja. Polda juga memaparkan bahwa jumlah anak yang terpapar paham radikal meningkat seiring ketersediaan platform daring yang mudah diakses.
Data Paparan Ekstremisme Digital Tahun 2026
Menurut laporan Densus 88, pada tahun 2026 terdapat 132 anak dan remaja yang terpapar paham radikal di beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Bali. Dari jumlah tersebut, 115 orang telah berhasil diintervensi oleh tim intelijen Polri, Polda, dan lembaga pemerintah daerah. Topics Covered dalam Rakernis menyebutkan bahwa penggunaan media sosial dan komunitas daring mempercepat penyebaran paham ekstrem, dengan peningkatan 25% dibandingkan tahun 2025.
Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) telah merespons dengan memperketat pengawasan konten digital di lingkungan sekolah. Sejumlah kegiatan seperti workshop literasi siber dan kelas kesadaran terorisme diselenggarakan guna meminimalkan dampak negatif dari paparan ideologi kekerasan. Topics Covered juga mencakup pengembangan program kerja sama antarinstansi untuk mengamankan ruang daring dari radikalisasi yang terus berkembang.
Upaya Penegakan Hukum Berbasis Digital
Kapolri menekankan pentingnya kesiapan tim penegakan hukum dalam menghadapi ekstremisme digital. Densus 88 berencana meningkatkan kapasitas analisis data dengan menggabungkan teknologi AI dan metodologi tradisional. Topics Covered dalam Rakernis mencakup penguatan kerja sama antara Densus 88, BNPT, dan pihak berwenang daerah untuk memetakan potensi ancaman dari kelompok yang memanfaatkan platform digital sebagai sarana pemasaran ideologi.
Sebagai contoh, sejumlah kasus kekhawatiran terhadap komunitas True Crime Community (TCC) menunjukkan bagaimana remaja dijebak oleh konten ekstrem yang menyerupai narasi kriminalisasi. Topics Covered juga menyoroti kebutuhan perbaikan sistem pemantauan konten di internet, termasuk penggunaan alat deteksi automatis dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya informasi yang disebarkan secara terstruktur. Harapan utama dari Rakernis ini adalah membangun kebijakan yang berkelanjutan untuk menjaga anak-anak Indonesia dari bahaya radikalisme digital.
Acara yang dihadiri sekitar 670 peserta ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai peningkatan keberhasilan kegiatan antisipasi ekstremisme digital. Kapolri berharap langkah-langkah yang diambil dapat mengurangi risiko terorisme yang berpindah dari ruang fisik ke ruang digital, dengan Topics Covered dalam Rakernis menjadi acuan strategis untuk tahun-tahun mendatang.