Uncategorized

Topics Covered: Disrupsi Teknologi Ancam Psikologis Generasi Muda, KPID: Negara Harus Hadir dengan Regulasi Kuat

Disrupsi Teknologi Ancam Psikologis Generasi Muda, KPID: Negara Harus Hadir dengan Regulasi Kuat

Topics Covered – Topik utama dalam pembahasan ini mencakup dampak disrupsi teknologi terhadap psikologis generasi muda. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyoroti bahwa perubahan lingkungan media saat ini tidak hanya berdampak pada cara mendistribusikan informasi, tetapi juga mengubah pola pikir, emosi, dan interaksi sosial remaja. Dalam konteks ini, “topik yang dibahas” terutama mencakup ancaman dari aliran informasi digital terhadap kualitas sumber daya manusia.

Tantangan Digital di Era Modern

KPID Jabar bekerja sama dengan RRI Bandung mengadakan forum diskusi global bertema “Broadcasting dalam Perspektif Psikologi”. Acara ini menampilkan partisipan dari Universitas Sabah Malaysia (UMS), ISKI pusat, serta berbagai lembaga terkait untuk meninjau perubahan yang terjadi dalam dunia penyiaran. Dalam “topik yang dibahas”, Adiyana Slamet, ketua KPID Jabar, menyebutkan bahwa media digital kini menjadi medium utama pembentukan kepribadian dan perilaku sosial Gen Z.

“Disrupsi teknologi dan informasi ini sudah sangat membahayakan, baik terhadap keselamatan warga negara dari perspektif psikologis maupun terhadap industri penyiaran seperti televisi dan radio,” ujar Adiyana di Gedung Lokantara Budaya RRI Bandung, Senin (11/5).

Menurut Adiyana, generasi muda rentan terhadap kehilangan identitas karena dominasi algoritma dan fenomena FOMO (Fear of Missing Out). Paparan digital secara terus-menerus dianggap mampu mengubah cara berpikir dan perilaku sosial secara mendalam. “Topik yang dibahas” juga menyebutkan bahwa proses berpikir manusia yang terganggu akan memengaruhi emosi dan interaksi sosial mereka.

Analisis Riset KPID Jabar

KPID Jabar melakukan riset yang menemukan bahwa media sosial menjadi infrastruktur utama dalam pembentukan kepribadian Gen Z. Dalam penelitian yang melibatkan 601 responden usia 15–24 tahun di enam klaster wilayah Jawa Barat, terungkap bahwa 97–98 persen responden memiliki smartphone, dan 99,83 persen aktif mengakses media digital. Dari “topik yang dibahas”, sebanyak 51,74 persen mengakui penggunaan konten hiburan sebagai penghindaran dari realitas.

Penelitian ini mengungkap dampak kognitif dari paparan digital, seperti penurunan kemampuan kritis, daya fokus, serta risiko keterlambatan perkembangan bahasa pada anak. Kepemilikan smartphone juga terkait dengan tingkat nomophobia (kecemasan saat tidak bisa mengakses ponsel) yang mencapai 71 persen secara nasional. Dalam “topik yang dibahas”, 38,10 persen responden mengalami kecemasan ketika terputus dari perangkat.

Peran Regulasi dalam Mempertahankan Kualitas Sumber Daya Manusia

Aspek afektif menunjukkan bahwa media sosial memicu tekanan psikologis melalui FOMO, perbandingan sosial, dan efek dopamin. Dari “topik yang dibahas”, sebanyak 52,41 persen responden mengaku kondisi mental terganggu, sementara 50,08 persen mengalami stres akibat konten digital. Faktor utama yang memicu FOMO mencakup notifikasi tanpa henti (85 persen responden) dan tren global seperti K-Pop (75 persen).

Dalam aspek konatif, lebih dari 70 persen responden melaporkan perubahan cara berinteraksi sosial. Komunikasi langsung mulai digantikan oleh pesan teks, sementara perhatian ketika berinteraksi terganggu oleh penggunaan gawai. Fenomena phubbing (mengabaikan orang di sekitar saat fokus pada ponsel) menciptakan paradoks keberadaan digital: terhubung tetapi kurang empatik. Dari “topik yang dibahas”, ini menjadi isu penting yang perlu diatasi dengan regulasi kuat.

Adiyana menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa diatasi melalui pengaturan mandiri. “Disrupsi ini tidak bisa diserahkan pada self-regulation, negara harus hadir dengan hard regulation,” tegasnya. Dalam “topik yang dibahas”, ia menyoroti bahwa kelompok anak dan remaja paling rentan terhadap dampak negatif media digital. Dari data riset, sebanyak 62,06 persen responden menyebut mereka terpapar konten berbahaya seperti kekerasan dan pornografi. Sementara 65,82 persen siswa SMP berisiko mengalami nomophobia sejak usia dini.

Menurut “topik yang dibahas”, tantangan utama adalah keseimbangan antara manfaat teknologi dan risiko psikologisnya. KPID Jabar menekankan perlunya regulasi yang terstruktur untuk memastikan media digital tidak mengabaikan aspek sosial dan emosional generasi muda. “Topik yang dibahas” ini menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan penyiaran yang lebih humanis.

Leave a Comment