Uncategorized

Visit Agenda: Mahasiswi UIN Walisongo Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Dosen, Psikolog Minta Tak Ada Damai

Mahasiswi UIN Walisongo Diduga Korban Kekerasan Seksual, Psikolog Minta Tidak Ada Damai

Visit Agenda – Peristiwa kekerasan seksual terhadap mahasiswi UIN Walisongo Semarang kembali mencuri perhatian publik. Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi tersebut telah memicu seruan dari psikolog klinis forensik, Probowatie Tjondronegoro, agar tidak ada penyelesaian kasus secara damai. Probowatie menekankan bahwa korban merasa cemas saat melaporkan kejadian ini karena khawatir dampaknya terhadap karier akademik.

Detail Kekerasan Seksual di UIN Walisongo

Oknum dosen yang diduga melakukan tindakan tidak pantas telah mengirim pesan chat WhatsApp yang mengandung makna seksual terhadap mahasiswinya. Probowatie mengatakan kebiasaan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman mengungkapkan kebenaran karena takut dihakimi. “Pelecehan seksual tidak harus melalui sentuhan fisik; kalimat pesan yang mengarah pada hal tidak sopan juga termasuk dalam kategori kekerasan,” jelasnya.

Menurut Probowatie, terduga pelaku memanfaatkan posisi di kampus untuk membuat korban merasa kewalahan. “Jika dibiarkan, pelaku bisa merasa tindakannya wajar karena tidak ada konsekuensi. Ini membahayakan hak-hak mahasiswa lain yang mungkin menjadi korban serupa,” tambahnya. Dalam kasus ini, korban melaporkan dosennya atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi selama beberapa waktu.

Respons dari Kampus dan Pihak Terkait

Probowatie menyoroti pentingnya tindakan tegas dari UIN Walisongo Semarang. “Hukuman yang jelas akan menjadi pengingat bagi pelaku lain dan menciptakan efek jera,” imbuhnya. Di sisi lain, Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk memverifikasi laporan tersebut. Polrestabes Semarang juga memberikan jaminan perlindungan dan proses hukum profesional kepada korban.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa siapa pun berhak membuat laporan polisi, terlepas dari status atau posisinya. “Investigasi akan dilakukan secara transparan agar keadilan tercapai. Terduga pelaku berinisial Z saat ini sedang diperiksa,” ujarnya. Psikolog tersebut juga menambahkan bahwa kejadian serupa bisa berdampak signifikan jika tidak ditangani secara serius.

Visit Agenda – Sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan seksual di lingkungan akademik, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk memastikan kampus menjadi tempat yang aman. Ia menyoroti contoh kasus serupa di Unima, meminta semua pihak mengambil langkah konsisten dalam menangani pelaku.

BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) juga memberikan pernyataan yang menyoroti pentingnya kampus menjadi ruang pelindungan. “Kampus harus menjadi tempat yang nyaman, bukan hanya untuk belajar tetapi juga untuk mengungkap kejadian seperti ini,” kata perwakilan BEM. Probowatie menambahkan bahwa kekerasan seksual di kampus tidak boleh dibiarkan terjadi karena bisa menginspirasi tindakan serupa pada korban lain.

Visit Agenda – Korban dalam kasus ini, mahasiswi UMP Palembang, mengungkapkan bahwa pelaku berulang kali mengirim pesan tidak pantas melalui WhatsApp. Tindakan tersebut menimbulkan rasa malu dan ketidaknyamanan pada korban. Probowatie menilai bahwa ini adalah contoh nyata bagaimana oknum dosen bisa menyalahgunakan kepercayaan mahasiswa.

Leave a Comment