Berita

Sarmuji Jadi Menperin, Posisi di DPR Berpotensi Digantikan Kusuma Judi Leksono

sarmuji-saat-teken-berita-acara-pelantikan-dok-youtube-setpres-1790840738501_169
Foto : Susan Thomas - beritanew.com
Daftar Isi
  1. Sarmuji Jadi Menperin, Kursi DPR Jatim VI Berpeluang Berganti
  2. Related Reading

Sarmuji Jadi Menperin, Kursi DPR Jatim VI Berpeluang Berganti

Beritanew.com – Sarmuji Jadi Menperin Posisi di DPR menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto melantik M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian. Penugasan baru tersebut membuka proses pergantian antarwaktu atau PAW untuk kursi DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VI yang sebelumnya ditempati Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.

Dalam Pemilu, Sarmuji terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VI dengan perolehan 183.045 suara. Setelah bergabung dalam kabinet, kursi legislatifnya tidak dibiarkan kosong. Pengisiannya akan mengikuti mekanisme yang berlaku bagi anggota DPR yang tidak lagi menjalankan jabatan di parlemen.

Sarmuji menyebut calon dari Partai Golkar yang berpeluang meneruskan kursinya adalah Kusuma Judi Leksono. Penetapan resmi tetap melalui tahapan PAW, tetapi nama Kusuma menjadi sorotan karena perolehan suaranya berada dalam urutan berikutnya di internal Golkar pada dapil tersebut.

“Insyaallah perolehan suara berikutnya Pak Kusuma,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Perolehan suara Golkar di Dapil Jawa Timur VI

Dapil Jawa Timur VI meliputi Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar. Wilayah ini mengirim wakil ke DPR RI melalui hasil pemilu, sehingga urutan suara para calon dari partai yang sama menjadi penting saat terjadi kekosongan kursi.

Partai Golkar memperoleh dua kursi DPR RI dari Dapil Jawa Timur VI. Sarmuji menjadi kandidat dengan suara tertinggi di partainya, yakni 183.045 suara. Heru Tjahjono berada pada posisi berikutnya dengan perolehan 90.569 suara.

Kusuma Judi Leksono memperoleh 34.623 suara di dapil yang sama. Jumlah itu membuatnya menjadi calon Golkar dengan perolehan suara berikutnya setelah kandidat partai yang telah lebih dahulu mendapatkan kursi. Kondisi inilah yang membuat Kusuma berpeluang menggantikan Sarmuji apabila proses PAW berjalan sesuai ketentuan.

Perubahan jabatan Sarmuji dari anggota DPR menjadi Menteri Perindustrian juga menggambarkan perpindahan peran dari lembaga legislatif ke eksekutif. Di DPR, ia membawa aspirasi pemilih Jawa Timur VI. Sebagai menteri, tanggung jawabnya beralih ke urusan pemerintahan di bidang perindustrian.

Mekanisme PAW untuk anggota DPR

Sarmuji Jadi Menperin Posisi di DPR tidak mengharuskan adanya pemungutan suara ulang di Jawa Timur VI. Dalam mekanisme PAW, kursi yang kosong diisi oleh calon dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama. Dasar utamanya adalah hasil serta urutan perolehan suara pada pemilu sebelumnya.

Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketentuan teknis PAW juga diatur melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Karena itu, partai dan dapil asal tetap menjadi unsur utama dalam menentukan pengganti anggota DPR.

Skema ini menjaga agar jumlah kursi perwakilan daerah di DPR tetap terisi. Selain itu, hasil pilihan masyarakat pada pemilu tetap menjadi rujukan, sebab pengganti berasal dari daftar calon dan perolehan suara yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kursi yang ditinggalkan Sarmuji tidak dialihkan kepada calon dari partai lain ataupun dari wilayah pemilihan berbeda. Prosedur PAW memastikan representasi Jawa Timur VI tetap berjalan melalui wakil dari Golkar yang memenuhi syarat berdasarkan hasil pemilu.

Peluang Kusuma Judi Leksono

Dalam konteks Sarmuji Jadi Menperin Posisi di DPR, Kusuma Judi Leksono menjadi nama yang paling berpeluang melanjutkan kursi tersebut. Pernyataan Sarmuji mengenai perolehan suara berikutnya memperkuat perhatian terhadap posisi Kusuma dalam urutan calon Golkar di Jawa Timur VI.

Namun, peluang itu belum sama dengan penetapan formal. Pengisian kursi DPR tetap mengikuti verifikasi dan tahapan administrasi PAW sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses dipenuhi, pengganti akan menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI untuk mewakili konstituen dari Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar.

Bagi warga di dapil tersebut, mekanisme ini penting karena keberadaan wakil di parlemen tetap terjaga saat seorang anggota berpindah ke jabatan pemerintahan. Pergantian juga mempertahankan hubungan antara mandat kursi, partai politik, serta basis pemilih yang memberikan suara pada pemilu.

FAQ

Siapa yang berpeluang menggantikan Sarmuji di DPR?

Kusuma Judi Leksono berpeluang mengisi kursi DPR RI yang ditinggalkan Sarmuji dari Dapil Jawa Timur VI, berdasarkan urutan perolehan suara calon Partai Golkar di dapil tersebut.

Apakah akan ada pemilu ulang untuk mengisi kursi Sarmuji?

Tidak. Kursi kosong diisi melalui mekanisme PAW, bukan melalui pemungutan suara baru. Pengganti berasal dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.

Wilayah mana saja yang termasuk Dapil Jawa Timur VI?

Dapil Jawa Timur VI mencakup Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar.

Leave a Comment