Pria di Tamansari Jakbar Terciduk Bawa Sabu Saat Kena Razia Polisi
Pria di Tamansari Jakbar Terciduk Bawa Sabu saat Razia Polisi
Beritanew.com – Pria di Tamansari Jakbar Terciduk dalam razia stasioner yang digelar Polsek Metro Tamansari pada Sabtu dini hari, 19 September 2026. Seorang pria berinisial AK (31) diamankan setelah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat pemeriksaan berlangsung.
Razia dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di depan Kantor Kecamatan Tamansari, Jalan Kemukus, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari pengamanan wilayah dan upaya mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Petugas menghentikan AK untuk menjalani pemeriksaan di lokasi. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. AK kemudian dibawa bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Saat pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria yang membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar.
Polisi Temukan Paket Sabu dan Alat Hisap
Pemeriksaan terhadap AK dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi dengan pendampingan Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu dengan berat bruto 0,16 gram.
Selain paket sabu, petugas menyita sejumlah plastik klip kosong bekas pakai dan satu perangkat bong yang dilengkapi cangklong. Barang lain yang ikut diamankan meliputi korek api, bungkus rokok, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan AK.
Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam pemeriksaan penyidik. Polisi juga melakukan tes urine terhadap AK, yang hasilnya menunjukkan positif narkotika. Hasil pemeriksaan itu selanjutnya didalami untuk mengetahui dugaan penggunaan narkotika dan asal barang yang ditemukan.
Kasus pria di Tamansari Jakbar terciduk ini tidak berhenti pada penemuan barang di lokasi razia. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang terkait dengan perolehan sabu tersebut.
“Yang bersangkutan kemudian kami amankan beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang tersebut,” terang Kompol Bobby.
Pengakuan AK soal Asal Sabu
Dalam pemeriksaan awal, AK mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dipanggil “BRO”. Menurut pengakuannya, transaksi itu terjadi di kawasan Kampung Bahari pada 18 September 2026, atau sehari sebelum razia dilakukan.
AK menyebut sabu tersebut dibeli dengan harga Rp100 ribu. Keterangan itu masih didalami oleh kepolisian untuk mengetahui identitas pihak yang disebut sebagai pemasok dan kemungkinan adanya jalur peredaran narkotika yang lebih luas.
Pengembangan perkara diperlukan agar penyidikan tidak hanya berfokus pada kepemilikan barang yang ditemukan saat razia. Polisi dapat menelusuri asal narkotika, pola transaksi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Razia di ruang publik menjadi salah satu langkah pengawasan untuk mencegah gangguan keamanan. Dalam penanganan perkara narkotika, pemeriksaan di lapangan dapat membuka informasi awal mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.
Pasal yang Dikenakan kepada AK
AK diproses dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian KUHP dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penerapan pasal tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan tersangka dan barang bukti. Polisi juga masih melanjutkan pengembangan untuk mengungkap asal sabu yang ditemukan dalam penguasaan AK.
Kepolisian mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Informasi mengenai dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika dapat disampaikan kepada polisi agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
FAQ Penanganan Dugaan Narkotika di Lingkungan
Apa yang sebaiknya dilakukan warga jika mengetahui dugaan peredaran narkotika? Warga dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Keterangan yang jelas mengenai lokasi atau aktivitas mencurigakan dapat membantu petugas melakukan penanganan.
Apakah razia hanya bertujuan menemukan pengguna narkotika? Tidak. Razia juga dapat menjadi pintu awal penyelidikan untuk menelusuri asal barang, pola transaksi, dan pihak yang diduga memasok narkotika.
Bagaimana status perkara pria di Tamansari Jakbar terciduk membawa sabu? AK telah diamankan bersama barang bukti dan masih menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan awal tersangka.