Melindungi Tuah Marwah

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkoba, 467 Ribu Jiwa Terselamatkan

polda-riau-memusnahkan-10055-kilogram-narkotika-1793169683089_169
Foto : Mark Martin - beritanew.com
Daftar Isi
  1. Polda Riau Musnahkan 100 55 Kg Narkoba dari Empat Kasus
  2. Sepuluh Tersangka Diamankan dalam Pengungkapan
  3. FAQ Pemusnahan Narkoba oleh Polda Riau
  4. Related Reading

Polda Riau Musnahkan 100 55 Kg Narkoba dari Empat Kasus

Beritanew.com – Polda Riau musnahkan 100 55 Kg narkoba yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan empat perkara selama Operasi Sarang Narkoba (OSN). Pemusnahan tersebut mencakup sabu dan ganja dengan total berat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram. Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan ini diperkirakan melindungi 467.239 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di Mapolda Riau pada Rabu (28/10/2026). Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat menyatakan langkah itu menjadi bukti komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan menjaga masyarakat dari dampak penyalahgunaan barang terlarang.

"Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Arman.

Barang Bukti Sabu dan Ganja Bernilai Rp149,73 Miliar

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 82.787,74 gram atau sekitar 82,79 kilogram serta ganja seberat 17.766,91 gram atau sekitar 17,77 kilogram. Nilai ekonomis seluruh narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp149.728.608.400 atau sekitar Rp149,73 miliar.

Sebelum proses pemusnahan dilaksanakan, sampel barang bukti diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Riau untuk memastikan kesesuaiannya. Setelah pemeriksaan selesai dan berita acara pemusnahan ditandatangani, barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin yang telah disiapkan.

Polda Riau musnahkan 100 55 Kg narkoba sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba. Operasi itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sekaligus berkaitan dengan program Polisi Bersama Masyarakat, penguatan penegakan hukum narkotika, serta Quick Wins 2 mengenai pemulihan kawasan narkoba.

Sepuluh Tersangka Diamankan dalam Pengungkapan

Barang bukti tersebut berasal dari empat kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi. Dalam rangkaian pengungkapan itu, aparat mengamankan 10 tersangka.

Berdasarkan penyidikan sementara, para tersangka diduga menjalankan peran sebagai pengendali dan kurir. Mereka diduga menerima atau mengambil narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis sebelum barang tersebut diedarkan di wilayah hukum Polda Riau. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih luas.

Menurut Arman, pengungkapan perkara ini tidak semata-mata menghentikan peredaran barang bukti yang telah diamankan. Penindakan juga ditujukan untuk memutus rantai pasokan, membatasi ruang gerak jaringan pengedar, dan menekan ancaman penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Riau dan jajaran terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengendali hingga kurir," kata Arman.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada TNI, BNN Provinsi Riau, Bea dan Cukai, personel yang terlibat, serta masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan narkotika. Kolaborasi antarlembaga dan informasi dari warga dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

FAQ Pemusnahan Narkoba oleh Polda Riau

Berapa jumlah narkotika yang dimusnahkan?

Total barang bukti mencapai 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram, terdiri dari 82,79 kilogram sabu dan 17,77 kilogram ganja.

Berapa orang tersangka yang diamankan?

Sebanyak 10 tersangka diamankan dalam pengungkapan empat kasus yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polres Kampar, dan Polres Kuantan Singingi.

Mengapa barang bukti diperiksa sebelum dimusnahkan?

Pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Riau dilakukan untuk memastikan kesesuaian barang bukti sebelum pemusnahan dan penandatanganan berita acara dilaksanakan.

Bagaimana masyarakat dapat membantu pemberantasan narkoba?

Masyarakat dapat melaporkan informasi atau aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kepada kepolisian. Informasi warga dapat membantu aparat mempersempit pergerakan jaringan pengedar.

Leave a Comment